Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Naik Jadi Rp15.000 Mulai 1 September 2026
JAKARTA – Layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta akan menerapkan tarif baru sebesar Rp15.000 mulai Selasa, 1 September 2026. Kepastian tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah perubahan tarif diputuskan dan diumumkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, penumpang yang menggunakan layanan TransBandara pada rute tersebut hanya dikenakan tarif Rp3.500. Tarif itu berlaku selama masa pengenalan sejak layanan resmi beroperasi pada 12 Maret 2026. Dengan berakhirnya masa pengenalan, tarif perjalanan dari Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta akan disesuaikan menjadi Rp15.000.
Tarif Baru Berlaku Mulai 1 September
Pramono memastikan pemberlakuan tarif baru tersebut ketika ditemui di Jakarta Selatan, Senin, 31 Agustus 2026. Ia menyatakan bahwa tarif Rp15.000 telah melalui proses penetapan dan akan mulai diterapkan sesuai jadwal.
“Mengenai tarif Rp15.000 karena ini sudah diumumkan dan diputuskan, besok akan diberlakukan untuk tarif dari Blok M ke Soekarno-Hatta yaitu Rp15.000 berlaku,” ujar Pramono.
Perubahan ini menjadi penyesuaian pertama setelah TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta beroperasi dengan tarif pengenalan. Masyarakat yang hendak menggunakan layanan tersebut perlu memperhatikan tarif baru yang berlaku mulai 1 September 2026.
Penyesuaian Tarif untuk Menjamin Keberlanjutan Layanan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut penyesuaian tarif dilakukan untuk menjamin keberlanjutan operasional TransBandara sekaligus memenuhi Standar Pelayanan Minimum atau SPM. Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan penetapan tarif Rp15.000 merupakan hasil kajian yang mempertimbangkan keberlangsungan layanan. Meski mengalami kenaikan dari tarif pengenalan, layanan TransBandara tetap memperoleh subsidi dari Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Budi, subsidi tersebut diberikan agar masyarakat tetap memiliki pilihan moda transportasi menuju bandara dengan biaya yang terjangkau. Dengan demikian, tarif yang dibayarkan penumpang tidak mencerminkan seluruh biaya penyelenggaraan layanan.
Biaya Produksi Mencapai Rp70.000 per Penumpang
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta, Welfizon Yuza, menyampaikan bahwa biaya produksi layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta mencapai Rp70.000 per penumpang. Angka tersebut menunjukkan adanya selisih yang cukup besar antara biaya operasional dan tarif yang dibayarkan pengguna.
Selisih biaya tersebut ditanggung melalui subsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga tarif tetap terjangkau, sekaligus memastikan layanan dapat terus beroperasi dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Subsidi Menjaga Tarif Tetap Terjangkau
Dengan adanya dukungan subsidi, penumpang tidak perlu membayar seluruh biaya produksi perjalanan yang mencapai Rp70.000. Mulai 1 September 2026, pengguna cukup membayar Rp15.000 untuk perjalanan dari Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Kebijakan tersebut memperlihatkan adanya keseimbangan antara kebutuhan menjaga keberlanjutan operasional dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna transportasi publik. Di satu sisi, tarif perlu disesuaikan agar layanan dapat berjalan secara berkelanjutan. Di sisi lain, subsidi tetap diberikan agar kenaikan tarif tidak sepenuhnya dibebankan kepada penumpang.
Kesimpulan
Tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta resmi naik dari Rp3.500 menjadi Rp15.000 mulai 1 September 2026. Penyesuaian ini dilakukan setelah masa pengenalan berakhir dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan perubahan tarif diperlukan untuk mendukung keberlanjutan operasional serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimum. Meskipun biaya produksi mencapai Rp70.000 per penumpang, masyarakat tetap memperoleh tarif yang lebih rendah karena selisihnya ditanggung melalui subsidi pemerintah. Ke depan, layanan ini diharapkan dapat terus berjalan dengan dukungan pembiayaan dan pelayanan yang sesuai standar.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment