IEU-CEPA Ditargetkan Ditandatangani Oktober 2026, Pemerintah Kejar Ratifikasi Tanpa Jeda

JAKARTA — Pemerintah menargetkan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat ditandatangani pada Oktober 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyelesaian dokumentasi perjanjian dalam bahasa Inggris masih berlangsung sebelum dokumen tersebut memasuki tahapan penandatanganan dan ratifikasi.

Airlangga menyampaikan target tersebut seusai menghadiri pertemuan dengan para duta besar negara-negara Uni Eropa di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8). Menurut dia, penyelesaian dokumen menjadi salah satu tahapan penting agar IEU-CEPA dapat segera ditandatangani dan diimplementasikan.

“Dokumentasi dalam bahasa Inggris sudah segera diselesaikan dan ditargetkan di bulan Oktober, mudah-mudahan ini bisa ditandatangani,” ujar Airlangga.

Dokumen IEU-CEPA Disiapkan untuk Proses Ratifikasi

Setelah perjanjian ditandatangani, dokumen IEU-CEPA akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk menjalani proses ratifikasi. Tahapan ini diperlukan agar kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa dapat berlaku sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh kedua pihak.

Di sisi Indonesia, Menteri Perdagangan Budi Santoso disebut telah melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai mekanisme ratifikasi IEU-CEPA. Pemerintah masih mempertimbangkan mekanisme yang akan digunakan setelah proses konsultasi tersebut selesai.

Airlangga mengatakan, pemerintah kemungkinan menggunakan mekanisme peraturan presiden atau Perpres. Pilihan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses implementasi perjanjian setelah seluruh tahapan yang diperlukan dipenuhi.

Akses Pasar Indonesia Berpotensi Meningkat

IEU-CEPA dinilai akan memberikan manfaat bagi hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa, terutama melalui peningkatan akses pasar. Salah satu manfaat yang disoroti adalah pengurangan tarif perdagangan untuk produk-produk Indonesia.

Airlangga menjelaskan, sekitar 90 persen pos tarif Indonesia akan langsung menjadi nol persen setelah perjanjian berlaku. Sementara itu, pos tarif lainnya akan diturunkan secara bertahap berdasarkan ketentuan yang telah disepakati dalam kerja sama tersebut.

“Indonesia nanti 90 persen pos tarifnya langsung menjadi 0 persen dan ini akan berkurang secara bertahap,” kata Airlangga.

Pengurangan tarif tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan perdagangan Indonesia dengan negara-negara anggota Uni Eropa. Dengan akses pasar yang lebih terbuka, kerja sama ekonomi kedua pihak berpotensi berkembang melalui peningkatan aktivitas perdagangan.

Ratifikasi Didorong Agar Tidak Ada Jeda Fasilitas Perdagangan

Pemerintah juga mendorong agar proses ratifikasi IEU-CEPA dapat berlangsung dengan cepat. Percepatan tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya jeda antara fasilitas perdagangan yang saat ini diterima Indonesia dan fasilitas baru berdasarkan IEU-CEPA.

Airlangga menjelaskan, Indonesia masih memperoleh fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Uni Eropa. Namun, fasilitas tersebut akan berakhir pada akhir 2026. Karena itu, ratifikasi IEU-CEPA diharapkan dapat dilakukan tanpa jeda agar manfaat perdagangan bagi Indonesia tetap tersambung.

“Kita ketahui bahwa Indonesia punya GSP akan berakhir di akhir tahun ini, sehingga kalau ini segera diratifikasi berarti gap antara fasilitas Indonesia dan IEU-CEPA bisa nyambung. Kalau enggak, itu ada gap dari implementing regulation,” ujar Airlangga.

IEU-CEPA Buka Peluang Investasi Eropa

Selain memperluas akses perdagangan, IEU-CEPA juga berpotensi membuka peluang investasi dari negara-negara Eropa ke Indonesia. Airlangga menyebut, dalam beberapa waktu terakhir semakin banyak negara Eropa yang datang ke Indonesia dengan membawa delegasi bisnis.

Kedatangan delegasi tersebut antara lain untuk menjajaki peluang kerja sama dan investasi di berbagai sektor. Momentum itu dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa melalui kerja sama yang lebih luas.

Sektor Prioritas Kerja Sama

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam kerja sama Indonesia-Uni Eropa meliputi energi terbarukan, ekonomi digital, keamanan siber, pertanian, manufaktur, inovasi, dan teknologi. Sektor-sektor tersebut dipandang memiliki peluang untuk dikembangkan melalui kerangka IEU-CEPA.

Airlangga menilai Uni Eropa memiliki kekuatan pada sektor manufaktur, inovasi, dan teknologi. Oleh karena itu, terdapat peluang untuk memperluas kerja sama ekonomi, sekaligus merealisasikan berbagai agenda yang menjadi kepentingan kedua belah pihak.

“Eropa juga kuat di sektor manufaktur, inovasi, teknologi dan yang lain, sehingga kita sebetulnya punya wishlist dari kedua belah pihak yang tentunya akan diimplementasikan,” tuturnya.

Kesimpulan

IEU-CEPA ditargetkan ditandatangani pada Oktober 2026 setelah dokumentasi dalam bahasa Inggris diselesaikan. Perjanjian tersebut selanjutnya akan menjalani proses ratifikasi di Parlemen Uni Eropa, sementara pemerintah Indonesia tengah membahas mekanisme ratifikasi bersama DPR dan berpeluang menggunakan Perpres.

Percepatan ratifikasi menjadi penting karena fasilitas GSP Indonesia akan berakhir pada akhir 2026. Dengan demikian, pemerintah berharap tidak terjadi kekosongan fasilitas perdagangan sebelum IEU-CEPA mulai berlaku. Selain berpotensi menurunkan tarif, kesepakatan ini juga diharapkan memperluas akses pasar dan mendorong investasi Eropa di sektor energi terbarukan, digital, keamanan siber, pertanian, manufaktur, inovasi, serta teknologi.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment