Komisi XII DPR Usir Perwakilan Jababeka dalam Rapat Bahas Pipa Limbah Industri

Komisi XII DPR RI mengusir perwakilan PT Jababeka Tbk dari rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas persoalan pipa limbah industri di Senayan, 7 September. Sikap tersebut diambil setelah pihak Jababeka diketahui tidak menghadirkan direktur utama perusahaan dan hanya mengutus perwakilan dari anak usahanya.

Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti pengaduan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) terkait persoalan pipa limbah industri yang dihasilkan oleh Jababeka. Dalam agenda itu, Komisi XII DPR mengundang Kementerian Lingkungan Hidup, PT Jababeka Tbk, serta PT MAP.

Namun, jalannya rapat menjadi tegang ketika Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi mengetahui bahwa Direktur Utama PT Jababeka Tbk, Setyono Djuandi Darmono, tidak hadir. Pihak perusahaan justru mengirimkan Direktur Utama Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi, sebagai perwakilan.

Komisi XII Kecewa Jababeka Tidak Hadirkan Direktur Utama

Bambang Haryadi menyampaikan bahwa ketidakhadiran direktur utama Jababeka merupakan persoalan serius. Menurutnya, rapat tersebut sudah memasuki agenda pemanggilan kedua, tetapi pihak yang hadir tetap bukan pimpinan utama perusahaan.

Ia menilai Komisi XII DPR berupaya mencari solusi atas persoalan yang diadukan, bukan semata-mata menyelenggarakan rapat tanpa tujuan. Karena itu, kehadiran pihak yang memiliki kewenangan langsung dianggap penting dalam pembahasan masalah pipa limbah tersebut.

“Kemarin kita sudah undang, ini undangan kedua kali. Nah, sekarang undangan kedua kali yang datang cuma anak perusahaannya. Kita ini problem solver, kita ingin mencari jalan tengah, tetapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara pada 8 September.

Pemanggilan Disebut Sudah Berlangsung Dua Kali

Bambang mengungkapkan bahwa manajemen Jababeka sudah dua kali tidak memenuhi panggilan resmi Komisi XII DPR dengan menghadirkan direktur utama. Dalam dua pemanggilan tersebut, perusahaan hanya diwakili oleh jajaran anak usaha.

Pada rapat yang berlangsung di Senayan, pihak Jababeka diwakili oleh Direktur Utama Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi. Sementara itu, direktur utama perusahaan yang diundang, Setyono Djuandi Darmono, tidak hadir dalam agenda tersebut.

Situasi itu kemudian mendorong Bambang untuk meminta perwakilan Jababeka meninggalkan ruang rapat. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XII menilai kehadiran perwakilan dari anak usaha tidak sesuai dengan harapan pemanggilan yang ditujukan kepada manajemen utama PT Jababeka Tbk.

Rapat Tetap Dilanjutkan Bersama PT MAP dan Pemerintah

Meski perwakilan Jababeka diusir, Komisi XII DPR tetap melanjutkan rapat dengan menghadirkan PT Mastertama Adhi Propertindo dan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan.

Pembahasan dalam rapat tersebut tetap diarahkan untuk menindaklanjuti pengaduan PT MAP mengenai persoalan pipa limbah industri yang berkaitan dengan Jababeka. Komisi XII sebelumnya mengundang ketiga pihak, yakni Kementerian Lingkungan Hidup, PT Jababeka Tbk, dan PT MAP, agar persoalan tersebut dapat dibahas bersama.

Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam rapat, pihak Jababeka tidak diwakili langsung oleh direktur utama. Kondisi itu menjadi alasan utama munculnya ketegangan antara pimpinan rapat dan perwakilan perusahaan.

Jababeka Siap Mengikuti Pemanggilan Berikutnya

Direktur Utama Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap pemanggilan berikutnya dari Komisi XII DPR. Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya diminta meninggalkan rapat oleh pimpinan komisi.

“Nanti kita tunggu undangan berikutnya,” ujar Didik.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pihak Jababeka masih menunggu agenda pemanggilan selanjutnya dari Komisi XII DPR. Adapun pembahasan mengenai persoalan pipa limbah industri tersebut tetap menjadi perhatian dalam rapat yang melibatkan PT MAP dan perwakilan pemerintah.

Kesimpulan

Komisi XII DPR RI mengusir perwakilan PT Jababeka Tbk dari rapat mengenai persoalan pipa limbah industri karena perusahaan kembali tidak menghadirkan direktur utama. Rapat tersebut merupakan pemanggilan kedua, tetapi Jababeka hanya mengutus Direktur Utama Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi.

Komisi XII kemudian melanjutkan pembahasan bersama PT MAP dan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup. Untuk agenda berikutnya, pihak Jababeka menyatakan siap bersikap kooperatif terhadap pemanggilan DPR. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada undangan dan pembahasan lanjutan yang dilakukan Komisi XII terkait persoalan pipa limbah tersebut.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment