MDR QRIS 0 Persen hingga Rp100 Ribu Dinilai Bikin Merchant Lebih Senang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kebijakan merchant discount rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu akan memberikan dampak positif bagi para pedagang. Kebijakan tersebut membuat biaya transaksi yang sebelumnya dibebankan kepada merchant tidak lagi dikenakan dalam batas nominal yang telah ditetapkan.

Menurut Airlangga, pembebasan biaya transaksi itu dapat meningkatkan kenyamanan merchant dalam menerima pembayaran digital. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam acara Indonesia Retail Summit and Expo 2026 yang berlangsung di Swissotel PIK Avenue, Jakarta Utara, Rabu (26/8).

Merchant Tidak Lagi Menanggung Biaya Transaksi QRIS

Airlangga mengatakan kebijakan QRIS tanpa biaya bagi merchant berpotensi membuat para pedagang merasa lebih diuntungkan. Dengan tidak adanya MDR untuk transaksi hingga Rp100 ribu, merchant dapat menerima pembayaran digital tanpa harus mengurangi nilai penerimaan akibat potongan biaya transaksi.

“Jadi untuk QRIS no fee diambil dari merchant. Jadi mungkin merchant semuanya senang,” ujar Airlangga dalam acara tersebut.

Ia menjelaskan, biaya transaksi sebelumnya menjadi salah satu komponen yang dibebankan kepada merchant ketika pelanggan menggunakan QRIS. Melalui kebijakan baru ini, transaksi dengan nominal sesuai batas yang ditentukan tidak lagi menimbulkan beban MDR bagi pedagang.

Digitalisasi Tetap Membutuhkan Investasi

Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa pengembangan sistem pembayaran digital tetap membutuhkan investasi. Investasi tersebut terutama diperlukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan sistem agar layanan pembayaran dapat berjalan secara baik dan berkelanjutan.

Namun, menurut dia, biaya yang berkaitan dengan pengembangan keamanan dan keselamatan sistem tidak semestinya dibebankan kepada merchant melalui transaksi QRIS. Beban tersebut, lanjut Airlangga, lebih tepat diarahkan kepada konsumen dan tidak mengurangi penerimaan pedagang.

“Walaupun saya bilang beberapa hal lain termasuk QRIS, digitalisasi membutuhkan investasi terutama untuk safety dan security daripada sistem yang terus berjalan. Namun, tentunya tidak dibebankan kepada merchant,” tuturnya.

Penggunaan QRIS Terus Meluas

Airlangga menyebut QRIS kini telah digunakan oleh 65,77 juta pengguna. Sistem pembayaran tersebut juga telah diterima oleh 44,86 juta merchant di berbagai kategori usaha.

Dari total merchant yang menggunakan QRIS, sebanyak 96,68 persen merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Data tersebut menunjukkan besarnya peran QRIS dalam mendukung aktivitas transaksi para pelaku usaha, khususnya UMKM.

Dengan jumlah merchant yang besar, perubahan kebijakan MDR berpotensi memberikan pengaruh terhadap biaya transaksi yang harus ditanggung oleh pedagang. Pembebasan MDR untuk transaksi tertentu juga diharapkan dapat semakin mendorong penerimaan pembayaran digital dalam kegiatan perdagangan.

BI Perluas MDR QRIS 0 Persen

Sebelumnya, Bank Indonesia menetapkan MDR QRIS sebesar 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu pada seluruh kategori merchant. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.

Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan kebijakan itu merupakan perluasan dari skema MDR 0 persen yang sebelumnya diterapkan secara terbatas, termasuk untuk merchant usaha mikro atau UMI.

“Perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp100 ribu pada seluruh kategori merchant. Sementara MDR QRIS 0 persen pada kategori usaha mikro atau UMI tetap berlaku untuk transaksi sampai dengan Rp500 ribu,” ujar Destry di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (17/8).

Ditujukan untuk Mendorong Transaksi Digital

Bank Indonesia menyatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat konsumsi masyarakat dan meningkatkan efisiensi transaksi. Selain itu, perluasan MDR 0 persen diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan sistem pembayaran digital dalam aktivitas sehari-hari.

Dalam penerapannya, kebijakan tersebut juga dirancang dengan mempertimbangkan keberlanjutan industri sistem pembayaran. Artinya, perluasan pembebasan MDR tidak hanya memperhatikan kepentingan merchant dan konsumen, tetapi juga keberlangsungan ekosistem pembayaran digital.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ryan Rizaldy mengatakan perluasan MDR 0 persen diharapkan mampu mengurangi beban biaya yang ditanggung merchant. Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan penggunaan QRIS di tengah masyarakat.

Kesimpulan

Kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu di seluruh kategori merchant dinilai dapat memberikan manfaat langsung bagi pedagang. Airlangga Hartarto menilai pembebasan biaya tersebut akan membuat merchant lebih senang karena tidak lagi menanggung potongan transaksi dalam batas nominal yang ditetapkan.

Di sisi lain, pengembangan sistem pembayaran digital tetap membutuhkan investasi, terutama untuk aspek keamanan dan keselamatan sistem. Ke depan, perluasan MDR 0 persen diharapkan dapat memperkuat penggunaan QRIS, mengurangi beban merchant, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendukung pertumbuhan ekosistem pembayaran digital di Indonesia.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment