Merger PT PP dan Adhi Karya Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2026
PT PP (Persero) Tbk mengungkapkan bahwa rencana penggabungan usaha atau merger dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026. Rencana tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya yang tengah diarahkan oleh pemegang saham.
Meski demikian, proses merger antara kedua perusahaan konstruksi pelat merah itu masih berada pada tahap kajian dan evaluasi. Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai bentuk penggabungan usaha, skema konsolidasi, maupun entitas yang akan menjadi perusahaan penerus atau surviving entity.
Merger PTPP dan Adhi Karya Ditargetkan Selesai Desember 2026
Direktur Keuangan PTPP Faizal Rahmad menyampaikan, berdasarkan perkembangan dan informasi yang tersedia, proses penggabungan usaha tersebut secara indikatif ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026. Pernyataan itu disampaikan Faizal dalam keterbukaan informasi tertanggal 3 September 2026.
Menurut Faizal, rencana merger merupakan bagian dari agenda konsolidasi BUMN Karya. Namun, sebelum masuk ke tahap penggabungan usaha, PTPP masih memprioritaskan penyelesaian restrukturisasi serta penguatan fundamental keuangan dan operasional perusahaan.
Setelah proses restrukturisasi selesai, tahapan merger akan dilanjutkan dengan mengacu pada hasil kajian, arahan pemegang saham, mekanisme persetujuan korporasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kajian dan Uji Tuntas Masih Berlangsung
Faizal menjelaskan, proses kajian dan uji tuntas atau due diligence masih berjalan. Tahapan tersebut belum menghasilkan keputusan final terkait bentuk maupun skema penggabungan usaha antara PTPP dan Adhi Karya.
Penetapan entitas yang akan bertahan setelah merger juga belum ditentukan. Berbagai aspek akan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan, antara lain kondisi keuangan, operasional, hukum, perpajakan, tata kelola, manajemen risiko, prospek usaha, serta kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Dengan belum adanya keputusan final, PTPP belum dapat menyampaikan secara spesifik prospek usaha ataupun rencana bisnis perusahaan setelah konsolidasi. Informasi mengenai arah bisnis pascamerger masih menunggu hasil kajian dan keputusan dari pihak-pihak yang berwenang.
Target Penyelesaian Masih Bisa Berubah
PTPP juga menegaskan bahwa target penyelesaian pada akhir Desember 2026 bersifat indikatif. Waktu tersebut masih dapat mengalami penyesuaian, bergantung pada penyelesaian restrukturisasi, hasil kajian dan uji tuntas, pemenuhan persetujuan korporasi atau regulator, serta berbagai kondisi relevan lainnya.
Artinya, target akhir tahun belum dapat dipandang sebagai kepastian final. Penyelesaian merger tetap akan bergantung pada kesiapan masing-masing perusahaan dan terpenuhinya seluruh persyaratan yang diperlukan.
Adhi Karya Sampaikan Hal Serupa
Dalam keterbukaan informasi terpisah, Direktur Keuangan Adhi Karya Bani Iqbal menyampaikan penjelasan yang sejalan dengan PTPP. Ia mengatakan rencana merger masih berada dalam tahap kajian serta pembahasan lebih lanjut.
Rencana penggabungan usaha tersebut berjalan sesuai arahan PT Danantara Asset Management (Persero) sebagai pemegang saham Seri B terbanyak dan Badan Pengaturan BUMN sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna.
Bani menuturkan, rencana merger saat ini masih berada pada tahap kajian dan pembahasan awal. Oleh karena itu, studi kelayakan, uji tuntas, serta penyusunan skema penggabungan usaha secara formal belum dilakukan atau ditetapkan.
Pelaksanaan tahapan selanjutnya akan mengacu pada hasil kajian dan arahan pemegang saham. Proses tersebut juga harus memperhatikan kepentingan perseroan dan pemegang saham serta memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan regulator pasar modal dan Bursa Efek Indonesia.
Belum Ada Kepastian Entitas yang Bertahan
Danantara Indonesia saat ini tengah mempercepat proses penggabungan sejumlah BUMN Karya. Konsolidasi besar-besaran tersebut ditargetkan dapat dirampungkan pada tahun ini.
Namun, Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan belum ada keputusan resmi mengenai entitas BUMN Karya yang akan dipertahankan setelah konsolidasi. Kepastian apakah entitas utama yang bertahan nantinya adalah Adhi Karya, PTPP, atau perusahaan lainnya juga belum ditetapkan.
Dony menegaskan bahwa keputusan tersebut masih akan melihat perkembangan proses konsolidasi dan hasil pembahasan lebih lanjut. Dengan demikian, struktur akhir dari penggabungan usaha masih terbuka dan belum dapat disampaikan secara definitif.
Kesimpulan
Merger PTPP dan Adhi Karya ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026 sebagai bagian dari konsolidasi BUMN Karya. Meski demikian, prosesnya masih berada pada tahap kajian, evaluasi, dan pembahasan awal. Restrukturisasi PTPP, studi kelayakan, uji tuntas, penyusunan skema merger, serta persetujuan korporasi dan regulator menjadi sejumlah tahapan penting yang harus diselesaikan.
Belum adanya keputusan mengenai skema penggabungan dan entitas yang akan bertahan membuat prospek bisnis pascakonsolidasi belum dapat dipastikan. Ke depan, perkembangan merger akan sangat bergantung pada hasil kajian, arahan pemegang saham, serta pemenuhan seluruh ketentuan yang berlaku.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment