Shinjuku Tokyo Bersiap Larang Lebih dari Separuh Airbnb akibat Keluhan Warga

Distrik Shinjuku di Tokyo, Jepang, bersiap memberlakukan larangan terhadap lebih dari separuh penginapan sewa jangka pendek, termasuk akomodasi yang ditawarkan melalui platform Airbnb. Rencana tersebut muncul setelah keluhan warga lokal meningkat akibat perilaku sejumlah turis asing yang dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan.

Otoritas Shinjuku tengah merevisi peraturan daerah untuk menghentikan operasional penginapan sewa jangka pendek di zona pemukiman dan kawasan sekitar sekolah. Jika aturan baru itu diberlakukan, sekitar 2.000 unit properti sewa berpotensi tidak lagi dapat beroperasi.

Shinjuku Menampung Sekitar 4.000 Penginapan Sewa

Shinjuku merupakan salah satu pusat hiburan dan komersial tersibuk di Jepang. Berdasarkan informasi dari situs resmi distrik tersebut, kawasan ini menampung sekitar 4.000 unit penginapan sewa jangka pendek.

Jumlah tersebut disebut menyumbang hampir 10 persen dari total penginapan privat yang ada di seluruh Jepang. Banyaknya akomodasi sewa menjadikan Shinjuku sebagai salah satu kawasan penting dalam perkembangan sektor pariwisata dan penginapan privat di Negeri Sakura.

Namun, pertumbuhan penginapan sewa juga memunculkan persoalan baru bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pemukiman. Sejumlah warga mengeluhkan perilaku turis yang membuang sampah sembarangan, merokok di area terlarang, serta menimbulkan kegaduhan suara.

Keluhan Warga Meningkat 40 Persen

Seorang pejabat yang mengawasi penginapan privat di Shinjuku mengonfirmasi kepada AFP pada Senin (7/9) bahwa pemerintah distrik sedang menyiapkan perubahan terhadap peraturan daerah. Revisi tersebut akan melarang secara total operasional penginapan sewa jangka pendek di area pemukiman dan lingkungan sekitar sekolah.

Di bawah aturan baru itu, lebih dari 50 persen penginapan sewa jangka pendek di Shinjuku terancam terkena larangan operasional. Kebijakan tersebut diperkirakan dapat berdampak terhadap sekitar 2.000 unit properti yang saat ini beroperasi di distrik tersebut.

Rencana pembatasan itu tidak terlepas dari meningkatnya laporan masyarakat. Keluhan terkait penginapan privat di Shinjuku melonjak hingga 40 persen pada tahun fiskal yang berakhir pada Maret lalu.

Masalah Sampah hingga Pelanggaran Area Privat

Pejabat distrik menyebut sebagian besar keluhan berkaitan dengan pelanggaran aturan pembuangan sampah. Laporan lainnya mencakup kebiasaan merokok sembarangan serta pelanggaran batas wilayah privat.

Persoalan tersebut dinilai mengganggu kehidupan warga, terutama mereka yang tinggal di kawasan pemukiman. Perbedaan kebiasaan dan pemahaman terhadap aturan lokal menjadi salah satu hal yang disoroti dalam keluhan masyarakat.

Masaru Sato, warga Shinjuku yang berusia 70-an, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah distrik. Menurut dia, sejumlah warga asing, termasuk pengelola penginapan privat, tidak mematuhi aturan setempat.

“Banyak warga asing, termasuk para pengelola penginapan privat, yang tidak mematuhi aturan lokal. Wilayah ini menjadi kotor karena cara mereka membuang sampah sangat berantakan,” ujar Sato.

Jepang Menghadapi Tekanan Overtourism

Rencana pembatasan di Shinjuku berlangsung ketika Jepang terus mengalami peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Negara tersebut sempat dinobatkan sebagai destinasi terfavorit di dunia berdasarkan Condé Nast Traveler Readers’ Choice Awards.

Dalam tujuh bulan pertama tahun ini, Jepang telah menerima lebih dari 24,5 juta turis. Pemerintah Jepang juga menargetkan kedatangan 60 juta wisatawan asing pada 2030.

Meski memberikan manfaat bagi sektor pariwisata, peningkatan jumlah wisatawan turut memunculkan persoalan overtourism. Fenomena tersebut kini menjadi ancaman terhadap kenyamanan warga lokal di sejumlah kota besar, termasuk Tokyo dan Kyoto.

Kesimpulan

Shinjuku bersiap memperketat aturan penginapan sewa jangka pendek setelah keluhan warga meningkat akibat masalah sampah, kebisingan, kebiasaan merokok di area terlarang, serta pelanggaran wilayah privat. Larangan yang direncanakan di zona pemukiman dan sekitar sekolah berpotensi menghentikan operasional sekitar 2.000 unit penginapan, atau lebih dari separuh properti sewa jangka pendek di distrik tersebut.

Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menyeimbangkan pertumbuhan pariwisata dengan kebutuhan warga lokal. Ke depan, revisi aturan tersebut akan menjadi langkah penting dalam menentukan bagaimana Shinjuku mengelola dampak meningkatnya jumlah wisatawan dan penginapan privat di tengah target pariwisata Jepang yang terus berkembang.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment