Itamar Ben-Gvir Kembali Masuki Kompleks Al-Aqsa dan Serukan Pembangunan Kuil Yahudi

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir kembali memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, Palestina, yang diduduki, pada Senin (31/8). Dalam kunjungan tersebut, Ben-Gvir tidak hanya masuk ke area kompleks dengan pengawalan pasukan Israel, tetapi juga melakukan doa dan ritual Talmud.

Aksi itu menuai kecaman karena dinilai melanggar pengaturan status quo historis yang berlaku di kompleks Al-Aqsa sejak 1967. Ben-Gvir bahkan menyampaikan seruan agar sebuah kuil Yahudi dibangun di lokasi tersebut. Pernyataan itu memperkuat kekhawatiran mengenai upaya mengubah karakter dan aturan yang selama ini berlaku di salah satu situs suci umat Islam tersebut.

Ben-Gvir Masuki Al-Aqsa dengan Pengawalan

Ben-Gvir memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa dengan perlindungan pasukan pendudukan Israel. Ia datang bersama sejumlah rabi, warga pemukim Yahudi, serta personel keamanan. Di bagian timur halaman kompleks, ia dilaporkan melakukan doa dan ritual Talmud, sebagaimana diberitakan kantor berita Palestina Wafa.

Dalam kesempatan tersebut, politikus sayap kanan itu juga menyatakan dukungannya terhadap perubahan status quo historis di kompleks Al-Aqsa. Ia menyampaikan pernyataan tersebut di hadapan para pendukungnya yang turut berada di lokasi.

Seruan untuk Meniup Shofar dan Membangun Kuil

Menurut laporan Elias Karram dari Al Jazeera Arabic, Ben-Gvir mengenang masa ketika dirinya berusia 14 tahun. Ia mengatakan bahwa pada masa itu, doa di kompleks tersebut dilarang dan orang yang bergumam dapat ditangkap.

Ben-Gvir kemudian menggambarkan situasi saat ini sebagai bentuk “penebusan”. Ia mengatakan bahwa umat Yahudi harus diperbolehkan membawa lantunan doa, meniup shofar atau tanduk domba jantan, serta membangun sebuah kuil di lokasi tersebut secara bertahap.

“Ketika saya berusia 14 tahun, berdoa dilarang, dan siapa pun yang bergumam akan ditangkap. Hari ini kita melihat penebusan,” kata Ben-Gvir, seperti dikutip dari laporan tersebut.

Ia juga mengulangi pernyataannya mengenai pentingnya membawa doa dan meniup shofar di kompleks Al-Aqsa. Pernyataan itu dinilai sebagai provokasi karena berseberangan dengan aturan ibadah yang selama ini diterapkan di lokasi tersebut.

Status Quo Al-Aqsa Dipersoalkan

Berdasarkan pengaturan status quo yang berlaku sejak 1967, umat non-Muslim diperbolehkan mengunjungi kompleks Masjid Al-Aqsa, tetapi tidak diperbolehkan melakukan ibadah di dalamnya. Sementara itu, umat Muslim memiliki hak untuk beribadah di kompleks tersebut.

Aksi Ben-Gvir dianggap sebagai pelanggaran terbuka terhadap pengaturan tersebut. Terlebih, ia tidak hanya melakukan ritual, tetapi juga menyampaikan gagasan mengenai pembangunan kuil Yahudi di area yang menjadi situs suci umat Islam.

Ben-Gvir, yang merupakan pemimpin partai sayap kanan Jewish Power, telah beberapa kali memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa sejak menjabat pada 2022. Serangkaian kunjungan itu menuai kecaman luas karena dipandang dapat memperburuk ketegangan di Yerusalem Timur.

Kecaman dari Kegubernuran Yerusalem

Kegubernuran Yerusalem mengecam aksi terbaru Ben-Gvir dan menyebutnya sebagai eskalasi berbahaya. Menurut Wafa, pihak kegubernuran menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap status historis dan hukum yang berlaku di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Kegubernuran juga menilai aksi itu merupakan upaya untuk menciptakan realitas baru di lokasi tersebut serta mengubah identitas Islamnya. Kekhawatiran itu berkaitan dengan meningkatnya aktivitas kelompok pemukim yang disebut ingin mengambil alih kompleks Al-Aqsa dan mendirikan sinagoge Yahudi di sana.

Ben-Gvir sendiri dikenal sebagai bagian dari gerakan politik dan pemukim sayap kanan. Ia juga secara rutin menyerukan pembersihan etnis terhadap warga Palestina dari wilayah yang diduduki Israel, sehingga setiap kunjungannya ke kompleks Al-Aqsa kerap memicu sorotan dan kecaman.

Akses Pemukim dan Pembatasan bagi Umat Muslim

Sejak 2003, polisi Israel mengizinkan para pemukim memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa setiap hari, kecuali Jumat dan Sabtu. Kebijakan tersebut berlangsung bersamaan dengan pembatasan terhadap umat Muslim yang hendak mengunjungi dan beribadah di Al-Aqsa, terutama warga Palestina.

Pada tahun ini, pelaksanaan salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa disebut dicegah. Selain itu, hanya sekitar 10.000 warga Palestina dari Tepi Barat yang diizinkan melaksanakan salat Jumat pertama Ramadan di kompleks tersebut.

Aksi Ben-Gvir juga berlangsung ketika puluhan ribu umat Yahudi mengikuti ibadah Yom Kippur dalam beberapa hari terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung selama satu bulan penuh di Tembok Barat atau Tembok Ratapan, menjelang hari-hari raya Yahudi pada September.

Kesimpulan

Kunjungan Itamar Ben-Gvir ke kompleks Masjid Al-Aqsa, disertai pelaksanaan ritual dan seruan pembangunan kuil Yahudi, kembali memicu kontroversi. Tindakan tersebut dinilai melanggar status quo yang telah berlaku sejak 1967 dan berpotensi meningkatkan ketegangan di Yerusalem Timur.

Kecaman dari Kegubernuran Yerusalem menunjukkan bahwa isu perubahan aturan dan identitas kompleks Al-Aqsa menjadi perhatian serius. Ke depan, perkembangan situasi akan sangat bergantung pada apakah akses dan tata cara ibadah di lokasi tersebut tetap mengikuti pengaturan historis yang berlaku atau justru mengalami perubahan lebih lanjut.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment