Netanyahu Tetap ke New York Meski Diancam Ditangkap Wali Kota Zohran Mamdani

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memastikan tetap menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat. Keputusan tersebut diambil meskipun Wali Kota New York Zohran Mamdani menyerukan agar surat perintah penangkapan yang diterbitkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu dihormati.

Perselisihan antara Netanyahu dan Mamdani kembali mencuat menjelang pelaksanaan sidang tahunan PBB pekan ini. Netanyahu menyampaikan bahwa dirinya akan datang ke New York untuk menyampaikan apa yang ia sebut sebagai “kebenaran” mengenai tentara Israel, sekaligus mengungkap pandangannya mengenai Mamdani.

Netanyahu Tegaskan Tetap Hadiri Sidang PBB

Dalam unggahan di media sosial X pada Selasa (22/9), Netanyahu menyatakan tidak akan membatalkan rencana perjalanannya ke New York. Ia menegaskan akan hadir dalam Sidang Majelis Umum PBB dan menyampaikan pembelaan terhadap tentara-tentara Israel.

Netanyahu juga mengarahkan kritiknya kepada Mamdani. Ia menuduh wali kota tersebut telah mempermalukan diri sendiri karena memicu kerusuhan terhadap warga Yahudi di New York. Tuduhan itu disampaikan Netanyahu dalam pernyataan yang ditujukan langsung kepada Mamdani.

“Saya akan datang ke PBB, saya akan menyampaikan kebenaran tentang tentara-tentara kami yang heroik, dan saya akan menyampaikan kebenaran tentang Anda,” ujar Netanyahu.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kedatangan Netanyahu ke New York tidak hanya akan menjadi agenda diplomatik, tetapi juga berpotensi memperuncing perbedaan pandangan dengan Mamdani. Keduanya memiliki sikap yang berlawanan mengenai operasi militer Israel dan penerapan keputusan ICC.

Mamdani Serukan Penghormatan terhadap Surat Perintah ICC

Dalam wawancara dengan CNN pada Senin (21/9), Mamdani kembali menyerukan agar negara-negara anggota menghormati surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu. Surat perintah tersebut diterbitkan ICC pada 21 November 2024.

Mamdani menyebut Netanyahu sebagai “seorang penjahat perang dan arsitek genosida mengerikan terhadap rakyat Palestina”. Namun, ia juga mengakui bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk menangkap perdana menteri Israel tersebut.

Menurut Mamdani, keputusan ICC semestinya dihormati apabila lembaga tersebut menilai seseorang layak ditangkap karena diduga melanggar hukum. Ia mempertanyakan pihak yang merasa berhak menempatkan seseorang di atas hukum dan menekankan pentingnya pertanggungjawaban bagi setiap orang.

“Jika Mahkamah Pidana Internasional menganggap seseorang layak ditangkap karena melanggar hukum, lalu siapa kita untuk mengatakan bahwa siapa pun harus berada di atas itu?” kata Mamdani kepada CNN.

Perbedaan Sikap Amerika Serikat dan Mamdani

Sikap Mamdani berbeda dengan posisi pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump. Amerika Serikat dan Israel bukan penandatangan Statuta Roma serta bukan anggota ICC.

Pemerintahan Trump berpandangan bahwa ICC tidak semestinya memiliki yurisdiksi atas warga negara Amerika Serikat maupun warga negara lain yang tidak menerima yurisdiksi lembaga tersebut. Posisi ini menjadi salah satu dasar perbedaan pandangan antara pemerintahan AS dan Mamdani mengenai surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.

Mamdani, yang berhaluan kiri, dikenal sebagai kritikus keras terhadap operasi militer Israel. Sikapnya terhadap Netanyahu juga menjadi sorotan karena ia merupakan wali kota Muslim New York yang secara terbuka menyatakan perlunya menghormati keputusan ICC.

Mamdani Akui Tidak Bisa Menangkap Netanyahu

Pada Juli, Mamdani sempat mengatakan bahwa dirinya sedang menilai kemungkinan menangkap Netanyahu berdasarkan surat perintah ICC. Namun, beberapa hari kemudian, ia menyimpulkan bahwa dirinya tidak dapat melakukan penangkapan tersebut secara hukum karena tidak memiliki kewenangan yang diperlukan.

Meski demikian, Mamdani tetap memperingatkan bahwa Netanyahu “tidak diterima” di Kota New York. Pernyataan ini memperlihatkan bahwa meskipun tidak dapat mengeksekusi surat perintah penangkapan, Mamdani tetap mempertahankan sikap politiknya terhadap kehadiran Netanyahu di kota tersebut.

Kesimpulan

Benjamin Netanyahu tetap berencana menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York meskipun menghadapi seruan dari Zohran Mamdani agar surat perintah ICC terhadap dirinya dihormati. Netanyahu menyatakan akan membela tentara Israel sekaligus menyampaikan kritik terhadap Mamdani.

Di sisi lain, Mamdani menegaskan pentingnya pertanggungjawaban hukum, tetapi mengakui tidak memiliki kewenangan untuk menangkap Netanyahu. Perbedaan sikap antara wali kota New York, pemerintahan Amerika Serikat, dan Israel berpotensi terus menjadi perhatian selama agenda Netanyahu di New York berlangsung.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment