Reporter CNN Ditolak Masuk Gedung Putih Setelah Kartu Pers Dinonaktifkan
Reporter CNN Betsy Klein ditolak masuk Gedung Putih pada Sabtu (19/9) pagi waktu setempat setelah kartu persnya dinonaktifkan. Penolakan tersebut terjadi sehari setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan larangan peliputan bagi CNN, MS NOW, dan Politico melalui unggahan di platform Truth Social.
Keputusan yang disebut berlaku segera itu memicu sorotan terhadap hubungan pemerintahan Trump dengan media. CNN dan MS NOW menyatakan akan mempertahankan hak mereka untuk melakukan peliputan, sementara organisasi kebebasan pers menilai larangan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Reporter CNN Ditolak Masuk Gedung Putih
Betsy Klein mengatakan seorang agen Dinas Rahasia AS memberitahunya bahwa kartu pers miliknya telah dinonaktifkan. Klein kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada pembawa acara CNN, Kasie Hunt.
Menurut Klein, ia sempat meminta penjelasan mengenai alasan penonaktifan kartu pers itu. Namun, agen tersebut mengaku tidak memiliki informasi lebih lanjut. Ketika Klein kembali menanyakan apakah ada rincian lain yang dapat disampaikan, ia diarahkan untuk menghubungi Kantor Pers Gedung Putih.
“Ia bilang tidak punya informasi lebih lanjut. Saya bertanya sekali lagi apakah ada rincian lain yang bisa ia bagikan, dan ia bilang saya harus dirujuk ke Kantor Pers Gedung Putih,” kata Klein, seperti dilansir CNN.
Penolakan tersebut membuat Klein tidak dapat memasuki area Gedung Putih untuk menjalankan tugas jurnalistiknya pada Sabtu pagi.
Reporter dan Fotografer MS NOW Mengalami Penolakan
Selain reporter CNN, reporter dan fotografer MS NOW juga dilaporkan mengalami kendala ketika hendak memasuki halaman Gedung Putih. Koresponden MS NOW, Akayla Gardner, mengatakan petugas meminta dirinya menyerahkan lencana pers.
Gardner menyebut petugas mengatakan bahwa lencana tersebut telah dinonaktifkan. Saat ditanya mengenai alasan dirinya tidak diperbolehkan masuk, petugas menjawab bahwa persoalan itu berada di luar kewenangannya.
“Petugas meminta saya menyerahkan lencana saya. Ia bilang lencana itu dinonaktifkan. Saya bertanya mengapa saya tidak bisa masuk. Ia bilang itu di luar wewenangnya,” ujar Gardner dalam siaran langsung dari luar perimeter Gedung Putih.
Meski demikian, fotografer yang menjadi rekan Gardner akhirnya dapat masuk setelah seorang produser MS NOW memindai lencananya. Peristiwa ini menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam penerapan pembatasan akses terhadap awak media.
CNN dan MS NOW Pertahankan Hak Peliputan
CNN menegaskan bahwa jaringan tersebut akan tetap menjalankan misi untuk meliput pemerintah AS. Pernyataan itu disampaikan meskipun terdapat upaya pembatasan akses fisik ke Gedung Putih dan gedung-gedung pemerintah lainnya.
CNN menyatakan bahwa pihaknya memiliki hak berdasarkan Konstitusi AS untuk melakukan peliputan tanpa hambatan maupun campur tangan pemerintah. Jaringan tersebut juga menilai larangan itu sebagai serangan ilegal terhadap hak fundamental media.
Sementara itu, MS NOW menyatakan akan mengambil seluruh langkah yang diperlukan untuk membela hak berdasarkan Amandemen Pertama. Jaringan tersebut juga menekankan pentingnya peran jurnalisme independen dalam kehidupan demokrasi.
Trump Tuduh Media Menyebarkan Berita Palsu
Trump menjelaskan bahwa larangan tersebut diberlakukan karena ia menuding CNN, MS NOW, dan Politico terus menyampaikan berita palsu. Ia juga mengisyaratkan kemungkinan memperluas pembatasan kepada organisasi media lain.
Dalam keterangannya, Trump sempat menyebut The New York Times dan The Washington Post sebagai media yang berpotensi ikut dilarang. Saat ditanya wartawan Gedung Putih mengenai keputusannya, Trump mengatakan dirinya tidak harus membiarkan media tersebut masuk ke “rumah rakyat”.
Namun, laporan CNN tidak memuat tanggapan Gedung Putih secara khusus mengenai penolakan terhadap Betsy Klein dan awak MS NOW pada Sabtu tersebut.
Organisasi Kebebasan Pers Soroti Aspek Konstitusional
Presiden Reporters Committee for Freedom of the Press, Bruce D. Brown, menyebut larangan terhadap media karena ketidaksukaan terhadap pemberitaan sebagai tindakan yang tidak konstitusional.
Brown mengatakan bahwa setelah Gedung Putih mengundang sejumlah jurnalis, pemerintah tidak dapat melarang jurnalis lain hanya karena tidak menyukai sudut pandang atau pemberitaan mereka. Ia menilai kebijakan semacam itu merupakan bentuk diskriminasi sudut pandang dan berpotensi dibatalkan pengadilan apabila digugat.
CNN juga menyebut sejumlah komentator berspekulasi bahwa larangan tersebut dapat menjadi upaya untuk mengalihkan perhatian dari pemberitaan yang tidak menguntungkan menjelang pemilu. Namun, informasi tersebut masih berupa spekulasi yang disampaikan oleh para komentator.
Kasus Ini Mengingatkan pada Perseteruan 2018
Perselisihan antara Trump dan CNN terkait akses media bukanlah hal baru. Pada 2018, kredensial Jim Acosta, yang saat itu menjadi reporter utama CNN di Gedung Putih, dicabut setelah terjadi adu argumen dengan Trump.
CNN kemudian menggugat keputusan tersebut. Pada akhirnya, Gedung Putih mengembalikan kredensial Acosta secara permanen.
Direktur eksekutif Reporters Without Borders Amerika Utara, Clayton Weimers, menilai Trump berupaya mengendalikan siapa yang dapat meliput dirinya dan lokasi peliputan tersebut. Menurut Weimers, akses pers bukanlah hak istimewa bagi jurnalis, melainkan bagian dari hak publik untuk memperoleh informasi secara independen.
Kesimpulan
Penolakan terhadap reporter CNN Betsy Klein dan awak MS NOW terjadi setelah Trump mengumumkan larangan peliputan bagi sejumlah media. Langkah tersebut memunculkan perdebatan mengenai batas kewenangan pemerintah dalam mengatur akses pers serta perlindungan terhadap kebebasan media.
CNN dan MS NOW telah menyatakan sikap untuk mempertahankan hak peliputan mereka. Sementara itu, kelompok kebebasan pers menilai kebijakan tersebut berpotensi menghadapi tantangan konstitusional. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada respons Gedung Putih dan kemungkinan langkah hukum dari organisasi media yang terdampak.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment