WNI Asal Depok Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia, Imigrasi Ungkap Proses Pengurusan Paspor
Satu dari delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut sebagai tentara bayaran Rusia diketahui merupakan warga Depok, Jawa Barat. WNI tersebut berinisial WOI. Informasi mengenai keterlibatan delapan WNI itu sebelumnya muncul dalam laporan Badan Intelijen Asing Ukraina.
Kepala Imigrasi Depok Ivan Triansyah mengungkapkan bahwa WOI tercatat pernah mengurus atau mengganti paspor di Kantor Imigrasi Depok. Dalam proses pengajuan paspor, WOI juga menjalani tahapan wawancara sesuai prosedur yang berlaku.
WOI Mengurus Paspor melalui M-Paspor
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Depok, WOI mengajukan penggantian paspor pada 6 April 2026. Proses tersebut dilakukan menggunakan layanan M-Paspor sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
“Kalau berdasarkan data kami di Imigrasi Depok, inisial WOI itu membuat paspor, penggantian paspor itu di tanggal 6 April 2026, sesuai dengan SOP kami menggunakan M-Paspor,” kata Ivan, Kamis (3/9).
Dalam pengurusan paspor tersebut, petugas Imigrasi Depok melakukan wawancara untuk mengetahui tujuan perjalanan dan keperluan pemohon. Kepada petugas, WOI menyampaikan bahwa paspor itu akan digunakan untuk bepergian ke Malaysia.
Selain untuk keperluan wisata, WOI juga menyebut paspor tersebut berkaitan dengan kegiatan usahanya sebagai penjual sepatu dan tas bermerek secara daring di Depok.
Imigrasi Tidak Menemukan Indikasi Keberangkatan ke Rusia
Ivan mengatakan, dalam wawancara yang dilakukan saat proses pengurusan paspor, petugas tidak menemukan indikasi bahwa WOI akan pergi ke Rusia ataupun bergabung sebagai tentara bayaran.
Menurut dia, tujuan yang disampaikan WOI saat itu adalah berwisata ke Malaysia sekaligus mendukung aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dijalankannya di Depok.
“Tidak ada indikasi mau ke Rusia. Karena memang pada saat dilakukan pendalaman wawancara, tujuannya hanya untuk wisata dan mendukung usahanya sebagai UMKM di Depok,” ujar Ivan.
Meski demikian, munculnya informasi mengenai dugaan perekrutan WNI untuk menjadi tentara bayaran Rusia akan menjadi bahan evaluasi bagi Kantor Imigrasi Depok. Ivan menyatakan pihaknya akan meningkatkan ketelitian dalam proses wawancara pengurusan paspor, khususnya di tengah isu perekrutan militer terhadap warga Indonesia.
Pemerintah Masih Memverifikasi Informasi
Laporan mengenai delapan WNI yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia dikeluarkan oleh Badan Intelijen Asing Ukraina pada 27 Agustus. Menanggapi informasi tersebut, pemerintah Indonesia masih melakukan verifikasi melalui perwakilan RI dan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang mengatakan proses verifikasi diperlukan agar informasi yang beredar dapat dipastikan berdasarkan data dan prosedur hukum yang berlaku.
Yvonne juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum terkait keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing. Ketentuan tersebut mencakup konsekuensi terhadap status kewarganegaraan. Namun, penerapannya baru dapat dilakukan setelah informasi dan data mengenai keterlibatan tersebut terverifikasi secara hukum.
Apabila nantinya keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing terbukti, pemerintah menilai hal itu sebagai tindakan individual. Dengan demikian, tindakan tersebut tidak mewakili kebijakan maupun posisi resmi Pemerintah Indonesia.
DPR Sebut WNI Direkrut Melalui Negara Ketiga
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan informasi bahwa delapan WNI tersebut diduga direkrut melalui negara pihak ketiga. Para WNI itu disebut ditawari pekerjaan yang dikemas sebagai lowongan satuan pengamanan atau tenaga administrasi.
Menurut Dasco, tawaran tersebut disertai iming-iming gaji besar. Para calon pekerja kemudian mendaftar sebelum akhirnya dikirim ke Rusia dan diarahkan untuk menjadi tentara.
Dasco mengatakan informasi tersebut diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia. Ia menambahkan bahwa otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri telah melakukan langkah antisipasi serta berkoordinasi untuk menangani persoalan tersebut.
Kesimpulan
Kasus dugaan delapan WNI menjadi tentara bayaran Rusia masih berada dalam tahap verifikasi pemerintah. Salah satu nama yang disebut, yakni WOI, tercatat pernah mengurus penggantian paspor di Imigrasi Depok dan menyampaikan tujuan perjalanan ke Malaysia serta kepentingan usaha di Depok.
Karena belum ada hasil verifikasi final yang disampaikan, informasi mengenai keterlibatan para WNI tersebut perlu disikapi secara hati-hati. Ke depan, koordinasi antarinstansi dan pendalaman informasi akan menjadi faktor penting untuk memastikan fakta kasus sekaligus mencegah terjadinya perekrutan WNI melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment