Alumni Desak UIN Jakarta Hentikan Dugaan Intimidasi dalam Sengketa Lahan Sekolah Pamulang
Sejumlah alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mendesak kampus tersebut menghentikan segala bentuk dugaan intimidasi dan premanisme dalam sengketa lahan dengan kompleks pendidikan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Desakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap bersama yang ditandatangani lebih dari 30 alumni. Mereka menilai penggunaan kekerasan, intimidasi, atau cara-cara yang menyerupai premanisme dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar serta mengancam keamanan anak-anak di lingkungan sekolah.
Alumni Minta UIN Jakarta Menahan Diri
Dalam pernyataan sikap yang dikutip pada Senin (24/8), para alumni menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan intimidasi dalam penyelesaian sengketa tersebut. Mereka menegaskan bahwa proses penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan di lapangan yang berpotensi memicu ketegangan.
“Kami menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan premanisme dari pihak mana pun, dengan dalih apa pun,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.
Sejumlah nama yang tercantum dalam pernyataan itu antara lain pemerhati politik Ray Rangkuti, Burhanuddin Muhtadi, serta Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur. Ray telah membenarkan adanya surat pernyataan bersama tersebut ketika dikonfirmasi. Sementara itu, Burhanuddin belum memberikan respons atas pesan singkat yang dikirimkan.
Para alumni juga meminta UIN Jakarta tidak melakukan eksekusi atau mengambil langkah sepihak sebelum terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Menurut mereka, status sengketa lahan harus diselesaikan secara resmi melalui mekanisme hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Jangan mengeksekusi klaim sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata mereka dalam pernyataan tersebut.
Sengketa Kembali Memanas di Sekolah Islam Pamulang
Persoalan antara UIN Jakarta dan pihak yayasan sekolah kembali memanas pada Sabtu (22/8). Puluhan orang yang disebut sebagai dugaan preman dilaporkan menerobos masuk ke Sekolah Islam Pamulang (SIP) pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta (YSH) di Pamulang, Ilham Aufa, menyebut peristiwa itu sebagai tindakan premanisme. Ia juga menuding kejadian serupa pernah berlangsung di Madrasah Pembangunan dan Sekolah Triguna.
Ilham menilai penguasaan SIP dan sejumlah sekolah oleh UIN Jakarta tidak memiliki dasar hukum. Ia merujuk pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 mengenai integrasi UIN dengan tiga yayasan.
“Tidak ada dasar hukum bagi UIN Jakarta melakukan tindakan apa pun terkait sekolah yang dikelola yayasan, termasuk SIP. Sebab dasar hukumnya berupa KMA sudah dibatalkan PTUN Jakarta,” ujar Ilham.
UIN Jakarta Bantah Kerahkan Preman
UIN Jakarta membantah tudingan mengenai pengerahan preman dalam insiden tersebut. Kepala Pusat Informasi dan Humas UIN Jakarta, Zaenal Muttaqin, menjelaskan bahwa pihak yang disebut sebagai preman merupakan personel keamanan atau sekuriti kampus.
Menurut Zaenal, para personel tersebut ditugaskan untuk menjaga lingkungan sekolah dan aset negara yang berada di kawasan itu. Ia meminta istilah yang digunakan dalam pemberitaan maupun pernyataan terkait insiden tersebut diluruskan.
“Perlu kami luruskan, mereka bukan preman. Mereka adalah sekuriti UIN Jakarta yang menjalankan tugas pengamanan. Kehadiran mereka merupakan bagian dari tanggung jawab UIN Jakarta untuk menjaga keamanan aset negara yang berada di lingkungan sekolah,” ujar Zaenal.
Zaenal menegaskan, alih kelola yang dilakukan UIN Jakarta bukan semata-mata berkaitan dengan penguasaan aset. Ia menyebut langkah tersebut merupakan upaya untuk memastikan aset negara terlindungi sekaligus menjamin kegiatan pendidikan dapat berjalan dengan kepastian hukum.
UIN Soroti Dugaan Pengagunan Aset dan Penyalahgunaan Dana
Dalam penjelasannya, Zaenal juga menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian UIN Jakarta. Salah satunya adalah dugaan informasi bahwa aset pernah diagunkan oleh pengurus yayasan sebelumnya kepada sebuah bank tanpa persetujuan UIN Jakarta.
Ia menyatakan aset tersebut merupakan bagian dari ekosistem kelembagaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain itu, UIN Jakarta mencermati dugaan penyalahgunaan dana dalam jumlah miliaran rupiah dalam pengelolaan lembaga pendidikan tersebut.
Meski demikian, Zaenal menegaskan pihaknya tidak ingin menyampaikan tuduhan secara sepihak. Ia menyatakan setiap dugaan penyalahgunaan dana perlu diperiksa secara transparan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Sengketa lahan antara UIN Jakarta dan pihak yayasan sekolah di Pamulang kini menjadi perhatian alumni karena berkaitan langsung dengan keamanan lingkungan pendidikan. Alumni meminta semua pihak menolak kekerasan, intimidasi, dan dugaan premanisme serta mengutamakan penyelesaian melalui jalur hukum.
Di sisi lain, UIN Jakarta membantah pengerahan preman dan menyebut personel yang berada di lokasi merupakan sekuriti kampus yang bertugas mengamankan aset negara. Ke depan, penyelesaian sengketa diharapkan mengacu pada proses hukum dan dilakukan tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar maupun keselamatan anak-anak.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment