Bareskrim Bongkar Tiga Situs Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp1,03 Triliun

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar jaringan tiga situs judi online, yakni 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88. Ketiga situs tersebut diketahui beroperasi secara nasional maupun internasional, sementara pusat kendali operasionalnya berada di luar negeri.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan dalam konferensi pers pada Kamis (3/9). Berdasarkan hasil penyidikan, jaringan tersebut diperkirakan mampu mengelola transaksi hingga lebih dari Rp1 triliun.

Tiga Situs Judi Online Dikendalikan dari Luar Negeri

Adex menjelaskan, pengungkapan perkara dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi. Penyidik menemukan bahwa ketiga situs perjudian daring tersebut tidak hanya menyasar pengguna di Indonesia, tetapi juga beroperasi dalam lingkup internasional.

“Website perjudian online ini beroperasi secara nasional maupun internasional. Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, ditemukan fakta bahwa pusat kendali operasional seluruh website tersebut berada di luar negeri,” kata Adex.

Untuk mendukung aktivitas keuangan situs tersebut, para pelaku diduga menggunakan PT UPT. Perusahaan itu disebut berperan sebagai pemilik rekening yang digunakan untuk menampung dana transaksi dari situs 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88.

Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam pendirian perusahaan, pengurusan legalitas, penyediaan rekening, hingga pengaturan transaksi keuangan.

Peran APU dan MAY

Tersangka pertama berinisial APU. Ia ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada 15 Juli 2026. Menurut Adex, APU berperan sebagai orang yang menerima perintah dari tersangka R. Ia juga menjadi penghubung bagi tersangka MAY yang ditunjuk sebagai Direktur PT UPT.

MAY ditangkap bersamaan dengan APU. Perannya adalah menjabat sebagai Direktur PT UPT, perusahaan yang rekeningnya digunakan untuk menampung dana dari aktivitas perjudian daring tersebut.

Peran R dan GG

Tersangka berikutnya adalah R yang ditangkap di Tangerang Selatan pada 13 Juli 2026. R disebut memerintahkan APU untuk mencari direktur fiktif bagi PT UPT. Selain itu, R juga diduga mengatur pembukaan rekening bank atas nama perusahaan yang digunakan untuk situs 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88.

Sementara itu, tersangka GG ditangkap di Jakarta Timur pada 13 Juli 2026. Ia diduga bertugas membuat berbagai dokumen legalitas PT UPT. GG juga disebut memerintahkan R untuk mencari orang yang akan menjabat sebagai direktur perusahaan tersebut.

Peran TS dalam Transaksi Keuangan

Tersangka kelima berinisial TS. Ia ditangkap di Tangerang Selatan pada 20 Juli 2026. TS diduga berperan mengatur transaksi keuangan perusahaan fiktif yang digunakan untuk mendukung operasional ketiga situs judi online tersebut.

Selain menetapkan lima tersangka, penyidik masih memburu seseorang berinisial FP. Adex menyebut FP merupakan pihak yang memerintahkan R, GG, dan S untuk menjalankan tugas masing-masing dalam jaringan tersebut.

Transaksi Capai Rp1,03 Triliun

Berdasarkan pendalaman penyidik, estimasi perolehan keuntungan dari transaksi sistem pembayaran perjudian daring yang berkaitan dengan PT UPT tercatat mencapai Rp1.037.790.052.498.

Angka tersebut disebut setara dengan sekitar Rp260 miliar per bulan atau Rp8,6 miliar per hari. Nilai transaksi itu memperlihatkan besarnya aliran dana yang dikelola melalui perusahaan yang diduga digunakan sebagai penampung pembayaran dari situs judi online.

Situs Diminta Diblokir, Dana Rp51 Miliar Dibekukan

Untuk menghentikan akses publik terhadap tiga situs tersebut, Bareskrim Polri telah mengajukan permohonan pemutusan akses atau take down kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain mengupayakan pemutusan akses, penyidik juga membekukan dana yang berada pada lima jasa pembayaran terkait perusahaan tersebut. Total dana yang dibekukan mencapai kurang lebih Rp51 miliar.

Para Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum. Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 26 ayat (1), Pasal 82, dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana.

Mereka juga dijerat Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyertaan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 huruf C dan Pasal 202 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan kepada para tersangka adalah 15 tahun penjara.

Kesimpulan

Pengungkapan tiga situs judi online 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88 menunjukkan bahwa aktivitas perjudian daring dapat melibatkan jaringan lintas negara serta penggunaan perusahaan dan rekening sebagai sarana pengelolaan dana. Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka, membekukan dana sekitar Rp51 miliar, dan mengajukan pemutusan akses terhadap situs-situs tersebut.

Ke depan, penyidik masih perlu menuntaskan pencarian terhadap FP serta mendalami aliran dana dan pihak lain yang mungkin terkait. Langkah pemblokiran situs dan pembekuan dana diharapkan dapat mengurangi akses serta menghambat aktivitas jaringan judi online tersebut.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment