Dede Yusuf Ungkap Pertemuan Sekjen Koalisi Prabowo Bahas RUU Pemilu
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan bahwa pertemuan para sekretaris jenderal partai politik koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka turut membahas rencana revisi Undang-Undang Pemilu. Pertemuan tersebut berlangsung sehari sebelum Sidang Tahunan MPR.
Dede menyebut pertemuan para sekjen partai koalisi digelar pada Rabu (13/8). Meski demikian, ia tidak memerinci substansi pembicaraan yang dibahas dalam forum tersebut. Menurutnya, para sekjen yang hadir juga membawa masukan maupun pesan dari masing-masing ketua umum partai.
“Tentu para sekjen ini mengatasnamakan atau juga mendapat masukan dari para ketua umum,” kata Dede di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/8).
Pembahasan RUU Pemilu Masih Menunggu Arahan DPR
Dede menjelaskan, Komisi II DPR masih menunggu arahan dari pimpinan DPR sebelum memulai pembahasan RUU Pemilu. Hingga kini, belum ada keputusan untuk segera membentuk panitia kerja atau panja yang akan membahas rancangan aturan tersebut.
Ia menilai pembahasan RUU Pemilu belum perlu dilakukan dalam waktu dekat. Alasannya, tahapan Pemilu secara resmi baru akan dimulai pada Juni 2027. Dengan demikian, masih tersedia waktu yang cukup panjang bagi DPR untuk mempersiapkan pembahasan secara matang.
“Undang-undang lama sebenarnya masih berlaku. Jadi, sementara ini kami masih menunggu keputusan pimpinan untuk bisa memulai panja,” ujar Dede.
Karena pembahasan revisi UU Pemilu belum dimulai, proses seleksi panitia penyelenggara pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang masih akan mengacu pada undang-undang yang berlaku saat ini.
Masukan Sekjen Koalisi Akan Dipertimbangkan
Dede berharap hasil pertemuan para sekjen partai koalisi pemerintahan dapat menjadi salah satu bahan masukan dalam pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI. Menurut dia, seluruh pandangan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan tetap diperhatikan ketika proses legislasi dimulai.
Ia menegaskan, DPR akan menindaklanjuti berbagai masukan yang berkaitan dengan penyusunan aturan pemilu. Namun, ia kembali mengingatkan bahwa tahapan resmi Pemilu baru dimulai pada Juni 2027 sehingga pembahasan tidak harus dilakukan secara tergesa-gesa.
“Konteksnya supaya tidak salah arti, tahapan Undang-Undang Pemilu itu baru mulai pada Juni 2027. Jadi masih panjang dan masih banyak waktu,” kata Dede.
PDIP Berharap Tidak Ditinggalkan dalam Pembahasan
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto menyampaikan harapan agar partainya tidak ditinggalkan oleh fraksi-fraksi lain di DPR dalam pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Harapan tersebut disampaikan karena PDIP saat ini menjadi satu-satunya partai di parlemen yang berada di luar koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. Utut mengatakan, pembahasan RUU Pemilu akan melibatkan delapan partai di DPR sehingga ia berharap PDIP tetap diajak berunding.
“Di sini ada delapan partai, nanti kita rembukkan. Mudah-mudahan PDI tidak ditinggalkan,” kata Utut di kompleks parlemen setelah Sidang Bersama DPR-DPD, Jakarta, Jumat (14/8).
Usulan PDIP soal Kedaulatan Partai
Utut menyebut PDIP sejak awal konsisten memperjuangkan agar RUU Pemilu memuat ketentuan mengenai kedaulatan partai. Ia menegaskan bahwa kedaulatan partai tidak diwujudkan melalui nomor urut peserta pemilu.
Selain itu, PDIP juga menginginkan agar ambang batas parlemen tetap dipertahankan. Namun, Utut tidak menjelaskan apakah angka ambang batas tersebut akan tetap sama dengan ketentuan yang berlaku saat ini, yakni 4 persen.
“Kalau PDIP, sejak dulu yang diperjuangkan kurang lebih sama. Ada kedaulatan partai. Kedaulatan partai bukan dalam bentuk nomor urut,” ujarnya.
Dasco Pastikan Semua Fraksi Dilibatkan
Menanggapi kekhawatiran PDIP, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada fraksi yang akan ditinggalkan dalam pembahasan RUU Pemilu. Ia menegaskan bahwa setiap proses pembahasan di DPR dilakukan secara terbuka dan transparan.
Menurut Dasco, seluruh pihak akan diikutsertakan, termasuk PDIP yang merupakan fraksi dengan jumlah kursi terbesar di DPR. Ia juga menyatakan bahwa pelibatan semua fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan rancangan undang-undang tersebut.
“Sebenarnya tidak ada yang ditinggalkan di DPR. Pembahasan di DPR dilakukan secara transparan dan terbuka,” kata Dasco setelah Sidang RAPBN 2027 di kompleks parlemen.
Dasco menambahkan, pimpinan DPR dalam waktu dekat akan menggelar rapat untuk membahas rencana pembentukan panitia khusus atau pansus RUU Pemilu. Rapat pimpinan tersebut direncanakan berlangsung pada pekan berikutnya.
Setelah itu, DPR juga akan menyambut proses pembentukan panitia seleksi penyelenggara pemilu yang dijadwalkan dimulai pada Oktober mendatang. Proses tersebut menjadi salah satu agenda yang akan berjalan dengan menggunakan ketentuan undang-undang lama selama revisi UU Pemilu belum dibahas dan disahkan.
Kesimpulan
Pertemuan para sekjen partai koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran diketahui turut membicarakan RUU Pemilu, meskipun pembahasan resmi di DPR masih menunggu arahan pimpinan. Dede Yusuf menilai belum ada urgensi untuk memulai pembahasan dalam waktu dekat karena tahapan Pemilu baru dimulai pada Juni 2027.
Di sisi lain, PDIP meminta agar tetap dilibatkan dalam proses pembahasan meski berada di luar koalisi pemerintah. DPR melalui Sufmi Dasco Ahmad memastikan seluruh fraksi akan dilibatkan secara terbuka, termasuk PDIP. Perkembangan berikutnya akan ditentukan melalui rapat pimpinan DPR dan rencana pembentukan pansus RUU Pemilu.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment