Kanwil Imigrasi NTT Perkuat Pelayanan, Pengawasan, dan Kerja Sama di Wilayah Perbatasan
Kupang, Nusa Tenggara Timur – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Saroha Manullang, bersama jajaran melaksanakan koordinasi dengan sejumlah unit di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Rabu, 9 September 2026. Koordinasi ini dilakukan untuk menyampaikan kondisi aktual di wilayah NTT sekaligus memperoleh arahan dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Sejumlah unit yang menjadi tujuan koordinasi meliputi Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Kerja Sama Keimigrasian, Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari penguatan kerja sama, pengembangan pelayanan, perencanaan anggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga kepatuhan internal.
Penguatan Sinergi dengan Berbagai Pemangku Kepentingan
Dalam koordinasi bersama Direktorat Kerja Sama Keimigrasian, pembahasan diarahkan pada penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, perguruan tinggi, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut dinilai penting karena Nusa Tenggara Timur memiliki karakteristik wilayah yang kompleks.
NTT merupakan wilayah yang berbatasan dengan Timor-Leste dan memiliki sejumlah kawasan kepulauan, jalur lintas tradisional, pelabuhan, bandar udara, serta destinasi pariwisata internasional seperti Labuan Bajo. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat agar pelaksanaan pengawasan dan pelayanan keimigrasian dapat berjalan secara efektif sesuai kebutuhan di lapangan.
Peluang Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi
Salah satu peluang yang turut menjadi perhatian adalah kerja sama dengan perguruan tinggi di Nusa Tenggara Timur yang memiliki program Vokasi Keimigrasian. Kerja sama ini dapat dikembangkan dalam berbagai bidang, antara lain penelitian, pertukaran pengetahuan, kegiatan akademik, serta pengembangan kompetensi pegawai.
Karakteristik wilayah NTT juga dinilai dapat menjadi ruang pembelajaran langsung mengenai berbagai aspek keimigrasian. Pembelajaran tersebut mencakup pengawasan wilayah perbatasan dan orang asing, jalur lintas tradisional, kawasan pesisir dan kepulauan, serta pelayanan pada pelabuhan dan bandar udara.
Atas dasar itu, muncul gagasan untuk mengembangkan konsep “Laboratorium Imigrasi”. Konsep tersebut dapat memanfaatkan kondisi geografis dan karakteristik wilayah NTT sebagai sarana pembelajaran mengenai pelaksanaan tugas keimigrasian secara langsung.
Waingapu Dikaji sebagai Lokasi Pengembangan Pelayanan
Selain kerja sama, penguatan kelembagaan dan pelayanan keimigrasian di NTT juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Salah satu fokusnya adalah pengembangan pelayanan keimigrasian di Pulau Sumba.
Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, dinilai memiliki kesiapan yang relatif lebih baik untuk dikaji sebagai lokasi pengembangan pusat pelayanan keimigrasian. Penilaian tersebut didukung oleh keberadaan bandar udara dan pelabuhan, akses transportasi, infrastruktur, kondisi keamanan, serta potensi perkembangan pariwisata.
Pengembangan pelayanan di wilayah Sumba lainnya tetap terbuka untuk dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil kajian dan kebutuhan masyarakat. Menurut Saroha, kebijakan pengembangan pelayanan harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, termasuk jarak antardaerah yang cukup jauh.
“Pengembangan pelayanan harus melihat kondisi riil di lapangan. Jarak antardaerah di Sumba cukup jauh sehingga kehadiran pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat menjadi kebutuhan yang perlu kita kaji secara serius,” ujar Saroha.
Perencanaan Anggaran dan Penguatan Kelembagaan
Koordinasi dengan Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membahas peningkatan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran. Selain itu, agenda tersebut mencakup penataan Standar Operasional Prosedur (SOP), manajemen risiko melalui aplikasi SIMRIS, penyesuaian anggaran, serta persiapan tahun anggaran berikutnya.
Setiap satuan kerja didorong menyusun perencanaan berdasarkan kebutuhan riil dan prioritas organisasi. Proses tersebut perlu melibatkan unsur terkait agar rencana yang dihasilkan lebih sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas.
Evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pada tahun berjalan juga dinilai penting. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menyusun perencanaan dan pengelolaan anggaran untuk tahun berikutnya.
Sementara itu, koordinasi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, membahas berbagai aspek strategis. Beberapa di antaranya adalah penguatan pelayanan, sumber daya manusia, Barang Milik Negara (BMN), anggaran, serta sarana dan prasarana untuk mendukung tugas di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.
Revitalisasi Pos Imigrasi di Wilayah NTT
Saroha juga menyampaikan kebutuhan penguatan kehadiran Imigrasi di wilayah Nusa Tenggara Timur melalui revitalisasi dan penguatan Pos Imigrasi. Pos Imigrasi Oepoli, Rote, dan Maritaing di Kabupaten Alor menjadi beberapa lokasi yang mendapat perhatian. Selain itu, terdapat sejumlah lokasi yang diusulkan di wilayah Sumba.
Keberadaan Pos Imigrasi memiliki peran penting dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pos tersebut juga berfungsi untuk memperkuat pengawasan keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan.
Dukungan Penanganan Bencana dan Penguatan Kepatuhan Internal
Dalam koordinasi tersebut, Saroha turut menyampaikan dukungan jajaran Imigrasi NTT dalam penanganan bencana di wilayah Flores Timur. Jajaran Imigrasi membantu masyarakat terdampak melalui penyaluran bantuan dengan memanfaatkan sarana transportasi yang tersedia, termasuk kendaraan dan transportasi laut.
Dalam penyaluran bantuan menggunakan transportasi laut, aspek keselamatan menjadi perhatian utama. Hal yang dipertimbangkan meliputi kapasitas muatan, kondisi cuaca dan gelombang, serta keselamatan petugas dan masyarakat yang terlibat.
Di bidang kepatuhan internal, koordinasi dilakukan untuk memastikan fungsi kepatuhan dan pembinaan internal di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi NTT berjalan sesuai ketentuan. Setiap permasalahan internal ditangani melalui mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan objektivitas, pembinaan, serta upaya menjaga integritas dan nama baik institusi.
Kesimpulan
Koordinasi Kanwil Ditjen Imigrasi NTT dengan sejumlah unit di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan serta pengawasan keimigrasian di wilayah Nusa Tenggara Timur. Penguatan kerja sama, pengembangan pusat pelayanan di Sumba, revitalisasi Pos Imigrasi, peningkatan kualitas perencanaan, dan pembinaan internal menjadi bagian dari agenda tindak lanjut.
Seluruh hasil koordinasi akan menjadi bahan bagi Kanwil Ditjen Imigrasi NTT dalam menyusun langkah penguatan pelaksanaan tugas ke depan. Dengan mempertimbangkan kondisi geografis, kebutuhan masyarakat, serta karakteristik wilayah perbatasan dan kepulauan, peningkatan kehadiran layanan keimigrasian di NTT diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment