Kanwil Imigrasi NTT Perkuat Pengawasan Perbatasan dan Perluas Akses Layanan Keimigrasian
Kupang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur memperkuat koordinasi dengan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk membahas kebutuhan strategis penyelenggaraan tugas keimigrasian di wilayah NTT. Koordinasi tersebut dipimpin Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang dan berlangsung di Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (10/9).
Dalam kegiatan tersebut, Saroha didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Kepala Kantor Imigrasi Belu NTT, Kepala Kantor Imigrasi Sikka NTT, Kepala Kantor Imigrasi Manggarai Barat NTT, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Pertemuan ini menjadi forum untuk menyampaikan kondisi aktual di lapangan sekaligus membahas berbagai kebutuhan dalam mendukung pelaksanaan fungsi keimigrasian di Nusa Tenggara Timur.
Sejumlah topik yang dibahas meliputi penguatan intelijen dan pengawasan keimigrasian, peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan kelembagaan, kebutuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta dukungan anggaran. Berbagai aspek tersebut dinilai penting karena karakteristik wilayah NTT memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.
Karakteristik Geografis NTT Membutuhkan Dukungan Khusus
Nusa Tenggara Timur merupakan wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan Timor-Leste dan memiliki kedekatan geografis dengan Australia. Selain itu, wilayah ini mencakup jalur lintas tradisional, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT), pelabuhan, bandar udara, kawasan pesisir dan perairan, hingga destinasi pariwisata internasional.
Kondisi tersebut membuat pelaksanaan tugas keimigrasian membutuhkan dukungan kebijakan, anggaran, personel, serta sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan.
“Kondisi geografis NTT tentu memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas. Karena itu, dukungan kebijakan, anggaran, personel, serta sarana dan prasarana perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Saroha seperti dikutip dari keterangan resminya.
Penguatan Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian
Dalam koordinasi dengan Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo, pembahasan diarahkan pada penguatan fungsi intelijen dan pengawasan. Fokus pengawasan mencakup wilayah perbatasan, jalur lintas tradisional, pelabuhan, bandar udara, kawasan pesisir dan kepulauan, serta lokasi yang memiliki aktivitas orang asing cukup tinggi.
Sebagai wilayah perbatasan, NTT memerlukan sistem deteksi dini yang kuat. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran keimigrasian, seperti pelintasan ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, maupun aktivitas orang asing yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Labuan Bajo Menjadi Salah Satu Fokus Pengawasan
Labuan Bajo turut menjadi perhatian karena terus mengalami perkembangan aktivitas pariwisata dan penerbangan internasional. Meningkatnya mobilitas orang asing membuat pengawasan perlu dilakukan secara lebih luas, tidak hanya pada titik pemeriksaan keimigrasian, tetapi juga di wilayah daratan dan perairan.
Untuk mendukung pengawasan yang responsif, sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya akan terus diperkuat. Pertukaran informasi serta koordinasi secara berjenjang menjadi bagian penting dalam merespons dinamika keimigrasian di lapangan.
Revitalisasi Pos Imigrasi dan Perluasan Pelayanan
Koordinasi juga membahas penguatan kehadiran Imigrasi di wilayah perbatasan dan daerah yang sulit dijangkau. Revitalisasi sejumlah Pos Imigrasi, antara lain Pos Imigrasi Oepoli, Rote, dan Maritaing di Kabupaten Alor, dinilai penting untuk mendukung fungsi pelayanan sekaligus pengawasan. Selain itu, terdapat beberapa lokasi di wilayah Sumba yang diusulkan untuk mendapat perhatian dalam pengembangan kehadiran keimigrasian.
Pada aspek pelayanan, koordinasi dengan Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Keimigrasian Eko Budianto diarahkan pada peningkatan kualitas serta jangkauan layanan bagi masyarakat NTT. Kondisi wilayah yang luas dan terdiri atas banyak pulau masih menyebabkan sebagian masyarakat kesulitan mengakses kantor Imigrasi.
Karena itu, Program Beranda Imigrasi terus didorong sebagai bentuk pelayanan jemput bola. Program tersebut diharapkan dapat mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Imigrasi.
“Pelayanan harus semakin dekat dengan masyarakat. Beranda Imigrasi menjadi salah satu upaya untuk menjawab kondisi geografis NTT sehingga masyarakat di daerah yang jauh dari kantor Imigrasi tetap dapat memperoleh pelayanan dengan lebih mudah,” ungkap Saroha.
Kesiapan Pelayanan di TPI Labuan Bajo dan Pulau Sumba
Kesiapan pelayanan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), khususnya di Labuan Bajo, juga menjadi bagian dari pembahasan. Peningkatan aktivitas penerbangan internasional membutuhkan kesiapan petugas dan dukungan operasional agar pelayanan bagi masyarakat maupun pelintas tetap berjalan optimal, termasuk pada hari libur.
Sementara itu, pengembangan pelayanan keimigrasian di Pulau Sumba akan dikaji secara bertahap. Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, dinilai memiliki kesiapan relatif lebih baik untuk dipertimbangkan sebagai lokasi pengembangan pusat pelayanan keimigrasian. Pertimbangan tersebut didukung oleh keberadaan bandar udara, pelabuhan, akses transportasi, infrastruktur, kondisi keamanan, serta potensi perkembangan pariwisata.
Adapun wilayah Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya masih memerlukan kajian lebih lanjut. Penilaian akan mempertimbangkan kondisi geografis, aksesibilitas, kebutuhan masyarakat, serta kesiapan sarana dan prasarana.
Kesimpulan
Koordinasi Kanwil Ditjen Imigrasi NTT dengan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi langkah penting untuk menyelaraskan kebijakan dengan kebutuhan keimigrasian di daerah. Penguatan pengawasan di wilayah perbatasan, peningkatan layanan jemput bola, revitalisasi Pos Imigrasi, serta kesiapan pelayanan di Labuan Bajo menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih efektif dan mudah diakses.
Ke depan, pengembangan pelayanan keimigrasian di NTT akan diarahkan berdasarkan kajian yang komprehensif. Dengan dukungan kebijakan, anggaran, personel, dan infrastruktur yang sesuai, pelayanan serta pengawasan keimigrasian di wilayah kepulauan dan perbatasan diharapkan dapat berjalan semakin optimal.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment