Kemenhaj Minta PPIU Pastikan Keselamatan Jemaah Umrah Terdampak Penutupan Bandara
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memastikan keselamatan dan pemenuhan kebutuhan jemaah umrah yang tertahan di Arab Saudi. Kondisi tersebut terjadi setelah penutupan bandara sebagai dampak erupsi Gunung Anak Krakatau pada Sabtu (5/9).
Kemenhaj juga meminta seluruh asosiasi terkait segera melakukan langkah mitigasi. Jemaah yang terdampak perubahan atau pembatalan penerbangan harus tetap memperoleh pelayanan dan pendampingan sampai perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman.
Kemenhaj Minta PPIU Sampaikan Informasi Secara Akurat
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan PPIU memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat. Informasi tersebut mencakup status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan terhadap kondisi yang dihadapi jemaah.
Menurut Puji, komunikasi yang baik diperlukan agar jemaah memahami perkembangan perjalanan mereka. Kepastian informasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga pelayanan selama terjadi gangguan terhadap jadwal penerbangan.
“PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” kata Puji dalam keterangannya, Senin (7/9).
Keselamatan Menjadi Prioritas Utama
Kemenhaj menegaskan bahwa keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan perjalanan. Hal itu berlaku untuk proses keberangkatan, kepulangan, transit, perubahan jadwal, hingga perubahan rute penerbangan.
Karena itu, PPIU diminta tidak mengambil keputusan yang dapat mengabaikan aspek keselamatan. Setiap langkah yang berkaitan dengan perjalanan jemaah harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi penerbangan dan kesiapan layanan yang tersedia.
Koordinasi dengan Berbagai Pihak
Untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik, PPIU diminta aktif berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, pengelola bandar udara, otoritas penerbangan, penyedia layanan di Arab Saudi, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Koordinasi tersebut diperlukan agar kebutuhan jemaah selama tertahan tetap dapat dipenuhi. PPIU juga harus memastikan tersedianya akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan.
“PPIU harus memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” ujar Puji.
Jemaah di Arab Saudi Harus Tetap Didampingi
Kemenhaj memberikan perhatian khusus kepada jemaah yang masih berada di Arab Saudi akibat perubahan maupun pembatalan penerbangan. Jemaah dalam kondisi tersebut diminta tetap berada dalam pendampingan PPIU dan memperoleh pelayanan yang memadai.
Pendampingan harus diberikan hingga jemaah dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Air. Kemenhaj menekankan bahwa tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan maupun tidak mendapatkan kepastian mengenai pelayanan selama menghadapi gangguan perjalanan.
“Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” kata Puji.
Keberangkatan Jemaah Diminta Ditunda
Selain menangani jemaah yang tertahan di Arab Saudi, Kemenhaj juga meminta PPIU menunda keberangkatan jemaah yang masih berada di Indonesia. Penundaan dilakukan sampai terdapat kepastian mengenai penerbangan dan kesiapan seluruh layanan perjalanan.
PPIU diminta tidak memaksakan keberangkatan sebelum memperoleh kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keputusan tersebut harus mengutamakan keselamatan jemaah, terutama di tengah perubahan jadwal atau rute penerbangan.
“Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Puji.
Kesimpulan
Kemenhaj meminta PPIU melakukan langkah mitigasi menyeluruh terhadap dampak penutupan bandara akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Jemaah yang tertahan di Arab Saudi harus tetap mendapatkan informasi, pendampingan, akomodasi, konsumsi, transportasi, serta kebutuhan dasar lainnya.
Sementara itu, keberangkatan jemaah ke Tanah Suci perlu ditunda hingga terdapat kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Ke depan, koordinasi antara PPIU, maskapai, pengelola bandara, otoritas penerbangan, dan penyedia layanan di Arab Saudi menjadi penting agar perjalanan jemaah dapat dilanjutkan dengan aman dan seluruh kebutuhan mereka tetap terlayani.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment