KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Randy Kusumaatmadja, yang pernah menjabat sebagai asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau bank bjb.

Randy dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 14 September 2026, di wilayah Bandung. Pemanggilan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya penyidik KPK untuk mengusut perkara yang melibatkan pengadaan iklan di bank bjb.

KPK Periksa Randy Kusumaatmadja di Bandung

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Randy dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Keterangan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis pada Senin, 14 September 2026.

Dalam perkara ini, Randy tidak diperiksa sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Informasi mengenai substansi pemeriksaan biasanya disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

Selain Randy, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lain. Mereka adalah pengurus PT Tjuan Pakar Runding yang disebut pernah menjadi staf honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat, Befiboi Rizqi Nurkanda, serta Wena Natasha Olivia yang tercatat sebagai ibu rumah tangga.

Rangkaian Pemeriksaan Saksi Kasus Bank BJB

Pemeriksaan terhadap Randy dan saksi-saksi lainnya melanjutkan rangkaian penyidikan KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan bank bjb. Sebelumnya, pada Rabu, 9 September 2026, KPK memeriksa Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama PT bank bjb yang menjabat pada 2019 hingga Maret 2025.

Selain Yuddy Renaldi, KPK juga telah memeriksa Ridwan Kamil. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk mendalami perkara yang sedang ditangani.

Materi Pemeriksaan Belum Disampaikan

Hingga pemeriksaan terhadap Randy dijadwalkan, KPK belum menyampaikan materi atau fokus pertanyaan yang akan diajukan kepada para saksi. Lembaga antirasuah tersebut juga belum menjelaskan hubungan keterangan masing-masing saksi dengan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan bank bjb.

Rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan rampung. Karena itu, informasi mengenai peran atau pengetahuan para saksi dalam perkara ini masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik.

Empat Tersangka Telah Ditahan KPK

Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka pada Senin, 10 Agustus 2026. Keempat tersangka tersebut berasal dari unsur internal bank bjb maupun pihak swasta.

Mereka adalah Widi Hartoto, yang menjabat sebagai Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb serta pernah menjadi Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb periode 2020-2024. Tersangka berikutnya ialah Ikin Asikin Dulmanan, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama.

Dua tersangka lainnya adalah Suhendrik, Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, dan Elang Sophan Jaya Kusuma, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, keempat tersangka ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari. Penahanan tersebut terhitung sejak 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026 dan dilaksanakan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kesimpulan

Pemeriksaan Randy Kusumaatmadja sebagai saksi menambah daftar pihak yang dimintai keterangan KPK dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Yuddy Renaldi dan Ridwan Kamil, serta menahan empat tersangka.

Ke depan, perkembangan perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan para saksi dan langkah penyidik KPK dalam melengkapi proses penyidikan. Keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan serta perkembangan kasus berikutnya diharapkan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment