Menhan Sjafrie Ungkap Ada Keistimewaan bagi Suku Dayak Pedalaman yang Ingin Masuk TNI
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan adanya peluang dan keistimewaan tertentu bagi masyarakat Suku Dayak pedalaman yang ingin mengikuti rekrutmen sebagai prajurit TNI. Kebijakan tersebut berkaitan dengan penyesuaian sejumlah persyaratan agar masyarakat adat, termasuk mereka yang memiliki karakteristik tradisional tertentu, dapat memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk mengabdi melalui institusi militer.
Pernyataan itu disampaikan Sjafrie saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (31/8). Ia menjelaskan, pembahasan mengenai peluang masyarakat Dayak pedalaman untuk masuk TNI menjadi salah satu topik yang dibicarakan dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran terkait pada Sabtu (29/8).
Menhan Sebut Ada Privilege bagi Masyarakat Dayak Pedalaman
Sjafrie mengatakan masyarakat Suku Dayak pedalaman diberikan peluang untuk mengikuti proses penerimaan prajurit TNI dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik mereka. Ia menyebut adanya keistimewaan tertentu, termasuk bagi calon prajurit yang memiliki postur tubuh lebih pendek.
“Oh ya, suku Dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI, yang pendek-pendek kasih sedikit privilege lah,” kata Sjafrie di kompleks parlemen, Jakarta.
Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo membahas penyesuaian syarat perekrutan masyarakat Suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI. Penyesuaian itu diarahkan agar masyarakat adat memiliki kesempatan untuk berkontribusi di lingkungan TNI.
KSAD: Masyarakat Dayak Sudah Boleh Ikut Rekrutmen TNI
Secara terpisah, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa masyarakat Dayak pada dasarnya telah diperbolehkan mengikuti proses rekrutmen TNI. Menurut Maruli, ketentuan tersebut juga mencakup masyarakat yang memiliki tato sebagai bagian dari tradisi adat.
Maruli menjelaskan, tato yang dimiliki karena alasan tradisi tidak menjadi persoalan dalam proses penerimaan. Ketentuan tersebut, kata dia, telah berlaku sejak sebelumnya.
“Ya memang dari dulu juga sudah boleh, memang nggak ada masalah itu, dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan,” ujar Maruli.
Belum Ada Pendaftar dengan Karakteristik Bertato
Meski aturan tersebut telah memungkinkan, Maruli mengatakan sejauh ini belum terdapat masyarakat Dayak dengan karakteristik bertato yang tercatat mendaftar untuk menjadi prajurit TNI. Ia menegaskan bahwa tidak semua anggota Suku Dayak memiliki tato, sehingga hal tersebut tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh masyarakat Dayak.
Maruli juga menyampaikan bahwa pihaknya masih akan mencari informasi mengenai masyarakat Dayak yang berminat mengikuti rekrutmen TNI. Ia menilai keberadaan prajurit dari berbagai daerah penting untuk mencerminkan keterwakilan masyarakat Indonesia di dalam institusi tersebut.
“Kan suku Dayak gak semua bertato, jadi sebenarnya gak ada masalah sih, yang berminat kita belum tahu, nanti kita cari lagi lah. Kita pastikan, karena kita juga senang kalau ada semua perwakilan daerah seluruh Indonesia,” kata Maruli.
Ia menambahkan, kebutuhan penambahan personel TNI menjadi salah satu alasan dibukanya peluang yang lebih besar bagi masyarakat dari berbagai wilayah untuk bergabung. Menurutnya, semakin banyak masyarakat dari berbagai daerah yang berminat, semakin baik bagi keterwakilan di lingkungan TNI.
Berawal dari Pertemuan Prabowo dan Panglima Jilah
Pembahasan mengenai persyaratan bagi masyarakat Dayak untuk bergabung dengan TNI dan Polri sebelumnya mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menerima Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneu Bangkule Rajakng (TBBR) Panglima Jilah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).
Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Presiden Prabowo disebut memberikan sejumlah instruksi terkait aspirasi yang disampaikan Panglima Jilah. Salah satu aspirasi tersebut adalah keinginan masyarakat Dayak untuk menjadi anggota TNI dan Polri.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa persyaratan bagi masyarakat adat dapat disesuaikan. Salah satu contoh yang disorot adalah penggunaan tato sebagai bagian dari tradisi suku adat.
Sehari setelah pertemuan tersebut, tepatnya Sabtu (29/8), Presiden Prabowo memanggil Panglima TNI, para kepala staf angkatan, serta sejumlah menteri ke kediamannya di Hambalang. Pertemuan itu membahas perkembangan sejumlah persoalan, termasuk penyesuaian syarat perekrutan Suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.
Penyesuaian Syarat Tetap Menjadi Pembahasan
Sekretariat Kabinet menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta laporan perkembangan mengenai beberapa hal. Selain penyesuaian syarat perekrutan Suku Dayak pedalaman, pembahasan juga mencakup penanganan sejumlah bencana, seperti situasi pascagempa bumi di Flores, erupsi Gunung Merapi, serta kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, khususnya di Kalimantan dan Sumatra.
Dengan adanya pembahasan ini, peluang masyarakat Dayak pedalaman untuk mengikuti rekrutmen TNI menjadi perhatian pemerintah. Penyesuaian persyaratan diharapkan dapat mengakomodasi karakteristik masyarakat adat, termasuk aspek postur tubuh dan tato yang berkaitan dengan tradisi.
Kesimpulan
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan adanya privilege atau keistimewaan tertentu bagi masyarakat Suku Dayak pedalaman yang ingin masuk TNI. KSAD Maruli Simanjuntak juga menegaskan bahwa masyarakat Dayak, termasuk yang memiliki tato karena tradisi, pada dasarnya telah diperbolehkan mengikuti rekrutmen.
Ke depan, pemerintah dan TNI masih perlu menindaklanjuti penyesuaian persyaratan tersebut agar peluang bagi masyarakat adat dapat berjalan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, proses rekrutmen diharapkan mampu memperkuat keterwakilan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia dalam tubuh TNI.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment