MUI Jatim Desak Polisi Tegas Tertibkan Karnaval Sound Horeg Setelah Tiga Orang Tewas

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak aparat kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggaraan karnaval sound horeg. Desakan tersebut disampaikan setelah tiga orang meninggal dunia dalam insiden yang berkaitan dengan aktivitas sound horeg di sejumlah wilayah Jawa Timur sepanjang Agustus 2026.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur KH Ma’ruf Khozin menilai persoalan sound horeg saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan gangguan atau kerusakan lingkungan. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan telah berkembang menjadi persoalan serius karena menyebabkan hilangnya nyawa.

MUI Jatim Minta Polisi Menuntaskan Penyelidikan

KH Ma’ruf Khozin mengatakan, fatwa MUI yang sebelumnya diterbitkan merespons dampak sound horeg berupa kerusakan rumah warga dan infrastruktur kampung. Fatwa tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Timur serta pelaksanaan di lapangan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Namun, ia menilai situasi kini membutuhkan langkah yang lebih tegas. Tiga korban jiwa yang meninggal dalam insiden terkait sound horeg sepanjang Agustus menjadi alasan MUI Jatim meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara serius dan menuntaskan kasus tersebut.

“Sekarang dampaknya lebih besar, dampaknya membawa korban,” kata Ma’ruf saat dikonfirmasi pada Selasa (1/9).

Ma’ruf menegaskan bahwa MUI memiliki kewenangan dalam memberikan pandangan dan fatwa, sedangkan tindakan di lapangan merupakan ranah aparat kepolisian. Karena itu, ia berharap polisi dapat meningkatkan penindakan terhadap kegiatan sound horeg yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Potensi Karnaval Berlanjut hingga Perayaan Tahun Baru

MUI Jatim juga menyoroti kemungkinan karnaval sound horeg tetap berlangsung setelah rangkaian perayaan Agustusan berakhir. Menurut Ma’ruf, kegiatan serupa berpotensi kembali ramai menjelang perayaan tahun baru pada Desember mendatang.

Ia mengingatkan, apabila tidak segera ditertibkan, risiko jatuhnya korban jiwa dapat terus bertambah. Ma’ruf menilai keselamatan manusia harus menjadi perhatian utama karena nyawa sangat dilindungi dalam ajaran agama.

“Ini nyawa, ya. Nyawa itu sangat dilindungi dalam agama. Ini sudah ada tiga korban kok tidak ada tindakan,” ujarnya.

Desakan tersebut disampaikan agar penanganan tidak hanya dilakukan setelah terjadi insiden. MUI berharap langkah pencegahan dan penertiban dapat dilakukan sebelum muncul korban berikutnya, mengingat kegiatan karnaval sound horeg disebut masih berlangsung di sejumlah daerah.

Dorong Penerbitan Keputusan Gubernur

Selain meminta kepolisian bertindak, MUI Jatim mendorong Gubernur Jawa Timur segera menerbitkan Keputusan Gubernur yang melarang kegiatan sound horeg. Menurut Ma’ruf, keputusan tersebut dinilai memiliki daya ikat yang lebih kuat dibandingkan Surat Edaran yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Perbedaan Surat Edaran dan Keputusan Gubernur

Ma’ruf menyebut Surat Edaran belum cukup kuat untuk menjadi dasar pelarangan secara menyeluruh. Sementara itu, penerbitan peraturan daerah dinilai membutuhkan proses yang lebih panjang karena melibatkan DPRD. Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar pemerintah provinsi mempertimbangkan Keputusan Gubernur sebagai langkah kebijakan yang lebih cepat.

Ia juga mengapresiasi sejumlah wali kota dan bupati yang telah berupaya menjaga wilayahnya dari dampak kegiatan sound horeg. Namun, Ma’ruf menyinggung adanya pejabat di daerah tertentu yang diduga memiliki keterikatan dengan pengusaha sound horeg.

Menurutnya, keterikatan tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan sound horeg sebagai alat kampanye pada masa pemilihan. Kondisi itu dinilai dapat membuat larangan resmi dari kepala daerah sulit diterbitkan di beberapa daerah.

Karena itu, Ma’ruf kembali menekankan pembagian peran antara pemerintah daerah dan kepolisian. Gubernur diharapkan mengambil kebijakan terkait pelarangan, sedangkan pelaksanaan penertiban tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian.

Rangkaian Insiden yang Menewaskan Tiga Orang

Tiga orang meninggal dunia dalam insiden yang berkaitan dengan sound horeg di Jawa Timur sepanjang Agustus 2026. Korban pertama adalah SN, 29 tahun, kru sound horeg asal Jember. Ia meninggal pada 2 Agustus setelah kepalanya terbentur gapura Desa Candijati, Kecamatan Arjasa.

Korban kedua adalah Bonari, 44 tahun, warga Banyuwangi. Ia meninggal dunia dan diduga mengalami serangan jantung ketika mengikuti parade sound horeg pada 23 Agustus.

Korban ketiga bernama Slamet Timbang, 57 tahun, seorang petani asal Jember. Ia meninggal setelah tertimpa kanopi dan tembok apotek yang diduga ambruk akibat getaran sound horeg.

Kesimpulan

MUI Jawa Timur menilai penanganan karnaval sound horeg perlu ditingkatkan setelah tiga orang meninggal dunia dalam insiden yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. MUI meminta kepolisian melakukan penyelidikan dan penindakan secara tegas, sementara Gubernur Jawa Timur didorong menerbitkan Keputusan Gubernur sebagai dasar kebijakan pelarangan.

Ke depan, koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian menjadi hal penting untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Penertiban diharapkan dilakukan sebelum kegiatan sound horeg kembali meningkat pada momentum perayaan tahun baru dan menimbulkan korban lainnya.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment