Nusron Wahid Dua Hari Absen dari Rapat DPR Usai Anak Buahnya Ditangkap KPK
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid masih belum terlihat di hadapan publik setelah sejumlah orang dekatnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat orang tersebut terjerat dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Ketidakhadiran Nusron terlihat dalam dua rapat bersama Komisi II DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam kedua agenda tersebut, Nusron diwakili Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Nusron Dua Hari Berturut-turut Absen dalam Rapat DPR
Nusron pertama kali tidak hadir dalam rapat Komisi II DPR pada Selasa (15/9). Rapat tersebut membahas pengelolaan aset pemerintah daerah serta aset badan usaha milik daerah (BUMD).
Rapat itu digelar sehari setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan HGB. Dalam agenda tersebut, Nusron diwakili oleh Ossy Dermawan. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah gubernur hadir dalam rapat bersama Komisi II DPR.
Ketidakhadiran Nusron berlanjut pada Rabu (16/9). Sehari setelah KPK mengumumkan penetapan tersangka, ia kembali tidak hadir dalam rapat mengenai penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2027 yang merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR.
Ossy Sebut Nusron Memiliki Agenda Lain
Usai rapat, Ossy menjelaskan bahwa kehadirannya di DPR merupakan penugasan dari Nusron. Ia menyebut ketidakhadiran Menteri ATR/Kepala BPN disebabkan adanya agenda lain yang telah dijadwalkan.
Namun, Ossy tidak menjelaskan secara terperinci agenda yang dimaksud. Menurut dia, jadwal tersebut telah disesuaikan dengan penugasan dan kegiatan Nusron.
“Tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya, mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan,” ujar Ossy kepada wartawan.
Ossy menambahkan bahwa Nusron memiliki penugasan serta kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan Nusron, apakah sedang berada di Jakarta atau di daerah lain.
Ossy Bantah Nusron Sakit
Di tengah ketidakhadiran Nusron dalam dua rapat DPR, muncul kabar yang menyebut ia sedang sakit. Ossy membantah informasi tersebut. Ia mengatakan masih aktif berkomunikasi dengan Nusron setiap hari.
“Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau,” tuturnya.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjelaskan bahwa aktivitas komunikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tetap berjalan meskipun Nusron tidak hadir secara langsung dalam rapat bersama DPR.
Empat Orang Dekat Nusron Jadi Tersangka
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Keempatnya disebut sebagai orang dekat Nusron. Setelah penetapan tersebut, KPK menyatakan akan mendalami dugaan keterlibatan Nusron dalam perkara yang sedang disidik.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan nama Nusron telah disebut dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Meski demikian, dugaan keterlibatan tersebut masih dalam tahap pendalaman proses penyidikan.
“Terkait soal NW (Nusron Wahid) sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,” ujar Achmad dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9) malam.
Istana Serahkan Proses Hukum kepada KPK
Pihak Istana menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menyerahkan penanganan dugaan masalah hukum kepada aparat penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (16/9). Ia menegaskan bahwa Presiden tidak akan ikut campur apabila terdapat anggota kabinet yang terseret dugaan perkara hukum.
“Ya kita serahkan. Pak Presiden itu selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada aparat penegak hukum. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” kata Bambang.
Kesimpulan
Nusron Wahid tercatat dua kali tidak menghadiri rapat bersama Komisi II DPR setelah OTT KPK dan penetapan empat orang dekatnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB. Ia diwakili Ossy Dermawan, yang menyebut Nusron sedang menjalankan agenda lain dan tetap aktif berkomunikasi.
Sementara itu, KPK masih mendalami setiap informasi yang berkaitan dengan kemungkinan keterlibatan Nusron dalam perkara tersebut. Proses penyidikan menjadi dasar untuk menentukan perkembangan berikutnya, sedangkan Istana menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment