Pemerintah Tata Status PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Lebih dari 172 Ribu Guru Jadi Perhatian
JAKARTA – Pemerintah terus membahas penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian dan ketenangan kepada para pegawai, terutama tenaga guru yang menjadi bagian penting dalam pembahasan.
Pernyataan itu disampaikan Tito setelah mengikuti Rapat Koordinasi Membahas Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Pemerintah tidak hanya membahas status kepegawaian, tetapi juga menampung aspirasi terkait peluang peningkatan status PPPK di masa mendatang.
Pemerintah Bahas Penataan Status PPPK
Menurut Tito, isu penataan PPPK perlu mendapatkan perhatian karena sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di daerah. Kementerian Dalam Negeri, sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, turut berkepentingan memastikan pembahasan mengenai status pegawai dapat dilakukan secara menyeluruh.
Ia menyebut jumlah ASN di Indonesia mencapai kurang lebih 6 juta orang. Dari jumlah tersebut, hampir 80 persen di antaranya bertugas di daerah. Kondisi ini menjadi salah satu alasan pemerintah terus mengkaji kebijakan yang berkaitan dengan status dan keberlanjutan kerja ASN, termasuk PPPK.
“Karena jumlah ASN kita itu lebih kurang 6 juta, dan hampir 80 persen itu ada di daerah,” ujar Tito.
Dalam pembahasan lintas profesi tersebut, pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, PPPK penuh waktu diharapkan memiliki kesempatan untuk mengikuti proses yang memungkinkan mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan tetap memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Lebih dari 172 Ribu Guru Masuk Pembahasan
Tenaga guru menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian khusus dalam penataan status PPPK. Tito menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan pemerintah.
Para guru tersebut nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian. Mereka yang dinyatakan lulus akan diupayakan menjadi pegawai di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Peserta yang Belum Lulus Tetap Dipertahankan
Tito menegaskan bahwa guru atau peserta yang belum berhasil dalam tes tidak akan diberhentikan maupun dirumahkan. Status mereka tetap dipertahankan, sementara pemerintah akan mengupayakan pembiayaan melalui anggaran yang telah disiapkan.
Pembiayaan tersebut disebut akan dilakukan oleh Kemendikdasmen melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana itu disalurkan langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah sebagai sumber pembiayaan bagi tenaga yang statusnya tetap dipertahankan.
“Tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari Dana BOS sekolah yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu,” ujar Tito.
Kesempatan Mengikuti Tes pada Tahun Berikutnya
Pemerintah berharap PPPK paruh waktu dapat memenuhi ketentuan yang diperlukan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Di sisi lain, PPPK penuh waktu juga diharapkan dapat memenuhi persyaratan agar memiliki kesempatan menjadi PNS.
Tito menjelaskan, peserta yang belum lulus pada tahun ini tetap dapat mengikuti tes pada tahun berikutnya. Dengan demikian, proses penataan status tidak hanya dilakukan dalam satu kesempatan, tetapi memberikan ruang bagi pegawai untuk kembali berupaya memenuhi persyaratan.
“Kalau misalnya tidak lulus tahun ini ya boleh ikut lagi tahun berikutnya, kira-kira seperti itu. Intinya untuk memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” tuturnya.
Penataan PPPK Lintas Profesi Segera Dikaji
Pembahasan pemerintah tidak terbatas pada tenaga guru. Penataan PPPK juga akan dilakukan terhadap berbagai profesi lain, termasuk personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Untuk kelompok profesi tersebut, pemerintah akan melihat jumlah pegawai di masing-masing daerah. Data itu akan menjadi bagian dari bahan kajian sebelum pembahasan lanjutan dilakukan. Tito menyebut rapat berikutnya kemungkinan digelar pada pekan depan.
Kesimpulan
Penataan status PPPK paruh waktu dan penuh waktu terus dibahas pemerintah dengan tujuan memberikan kepastian bagi para pegawai, khususnya tenaga guru. Lebih dari 172 ribu guru masuk dalam perhatian, dengan rencana mengikuti tes untuk menentukan kemungkinan penataan status kepegawaian.
Bagi peserta yang belum lulus, pemerintah memastikan status mereka tetap dipertahankan dan tidak akan diberhentikan atau dirumahkan. Pembiayaan juga akan diupayakan melalui Dana BOS. Ke depan, pembahasan akan diperluas ke profesi lain seperti Satpol PP dan Damkar dengan mempertimbangkan kondisi serta jumlah pegawai di setiap daerah.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment