Polres Metro Bekasi Kota Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Uang Vilmei Rp1,28 Miliar

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik konten kreator TikTok, Vilmei. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Ketiga tersangka juga telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan, proses hukum terhadap ketiga orang tersebut masih berjalan. Penyidik kini masih mendalami sejumlah keterangan untuk menyusun konstruksi perkara secara lengkap, termasuk mencocokkan keterangan para saksi dan tersangka dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kombes Putu Kholis Aryana menyampaikan bahwa perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan. Ia juga memastikan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini berada dalam penahanan.

“Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,” ujar Putu kepada wartawan, Sabtu (29/8).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial Z, A, dan L. Z disebut merupakan karyawan Vilmei. Sementara itu, A diketahui merupakan kekasih pria Z. Adapun L merupakan seorang perempuan yang diduga berperan menampung uang hasil kejahatan.

Menurut kepolisian, penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Dari proses tersebut, penyidik menemukan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh ketiga tersangka.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana tiga tersangka tersebut,” tutur Putu.

Kronologi dan Modus Masih Didalami

Meski telah menetapkan tiga tersangka, Polres Metro Bekasi Kota belum mengungkap secara rinci kronologi dugaan penggelapan tersebut. Polisi juga belum menjelaskan modus yang diduga digunakan dalam mengambil atau mengalihkan uang milik Vilmei.

Putu menyebut penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh. Keterangan dari saksi dan para tersangka masih dicocokkan dengan bukti-bukti yang tersedia dalam perkara tersebut.

“Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti yang ada,” kata Putu.

Langkah tersebut dilakukan agar penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peran masing-masing tersangka. Polisi juga masih melengkapi proses penyidikan sebelum menyampaikan informasi lebih jauh mengenai perkara dugaan penggelapan uang tersebut.

Vilmei Sebelumnya Melaporkan Dugaan Penggelapan

Kasus ini bermula dari laporan konten kreator TikTok Vilmei terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp1,28 miliar. Dugaan tersebut diduga melibatkan mantan karyawannya. Vilmei kemudian membagikan persoalan itu melalui akun Instagram miliknya.

Dalam unggahan tersebut, Vilmei mengaku memiliki bukti penarikan uang dari rekeningnya. Ia juga menyampaikan bahwa uang yang diambil mencapai Rp1.282.915.000. Pernyataan itu disampaikan ketika dirinya sedang mencari orang yang diduga mengambil uang tersebut.

“Hari ini aku sedih, pusing banget salah satu karyawan aku ada yang ambil uang Rp1.282.915.000, salah satu yang ada di sini,” jelas Vilmei.

Vilmei kemudian mengumpulkan delapan karyawan yang selama ini disebut kerap memegang akun TikTok miliknya. Ia meminta pihak yang mengetahui atau terlibat untuk mengakui perbuatannya, sehingga dirinya tidak perlu menuduh seseorang tanpa kepastian.

Menurut pengakuan Vilmei, uang tersebut berasal dari akun TikTok yang selama ini tidak pernah ia kelola secara langsung. Ia menyebut telah membiarkan akun tersebut dikelola selama sekitar tujuh tahun. Namun, ketika hendak menggunakan uang untuk membayar makanan, ia mendapati saldo yang tersisa hanya sekitar Rp1 juta.

“Ini diambil dari uang akun TikTok aku yang sebelumnya gak pernah, aku gak pernah pegang sama sekali dari awal aku ngonten, sudah 7 tahun gak pernah aku sentuh. Sisa satu jutaan. Pas aku mau bayar makan sisanya tinggal Rp1 juta,” kata Vilmei.

Proses Hukum Masih Berlanjut

Penetapan tiga tersangka menjadi perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penggelapan uang milik Vilmei. Kendati demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kronologi lengkap maupun dugaan modus dalam perkara tersebut.

Selanjutnya, penyidik akan terus mencocokkan keterangan saksi, tersangka, serta bukti yang telah diperoleh. Hasil pendalaman itu diharapkan dapat memperjelas rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak dalam dugaan penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar tersebut.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment