Polri Investigasi Karhutla di Kalimantan, Sejumlah Orang Telah Diamankan
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan penyelidikan dan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan serta sejumlah wilayah lain di Indonesia. Investigasi tersebut berjalan beriringan dengan upaya pemadaman api yang masih menjadi prioritas utama di lapangan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, aparat kepolisian saat ini masih berfokus menangani titik-titik kebakaran. Namun, langkah tersebut tidak dilakukan secara terpisah dari proses penegakan hukum untuk mengungkap faktor penyebab maupun pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa karhutla.
Polri Fokus Padamkan Api dan Usut Penyebab Karhutla
Listyo menyampaikan hal tersebut seusai meresmikan Gedung Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Abdul Gani (KSPSI AGN) Jawa Timur di Jalan Raya Lontar Candi Lempung, Surabaya, Jumat (21/8).
Menurutnya, pemadaman masih menjadi pekerjaan utama yang dilakukan aparat bersama pihak terkait. Di saat yang sama, kepolisian juga menelusuri berbagai informasi dan jejak di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran hutan dan lahan.
“Saat ini yang sedang kita lakukan, melakukan pemadaman,” kata Listyo.
Ia menegaskan bahwa tindakan kepolisian tidak berhenti pada penanganan teknis untuk memadamkan titik api. Proses penyelidikan dan investigasi juga dilakukan guna menemukan faktor utama yang memicu kebakaran di kawasan hutan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang bertanggung jawab.
“Sekaligus juga tentunya kita melakukan penyelidikan dan investigasi terkait dengan peristiwa yang terjadi,” ujar Listyo.
Sejumlah Orang Diamankan
Dalam proses pengusutan kasus karhutla, Kapolri mengonfirmasi bahwa kepolisian telah mengambil tindakan terhadap sejumlah individu yang diduga memiliki kaitan dengan peristiwa kebakaran tersebut.
“Artinya, beberapa nama sudah kita amankan,” kata Listyo.
Meski demikian, ia belum menyampaikan identitas maupun rincian mengenai orang-orang yang telah diamankan. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Langkah ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya diarahkan pada pemadaman api, tetapi juga pada upaya mengungkap penyebab dan pihak yang diduga berada di balik terjadinya kebakaran. Polri masih melanjutkan proses investigasi untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai peristiwa tersebut.
DPR Minta Karhutla Kalimantan Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
Di tengah proses pemadaman dan penyelidikan yang dilakukan Polri, anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah segera menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional. Permintaan itu disampaikan menyusul kondisi kebakaran yang dinilai semakin parah.
Daniel mengingatkan bahwa karhutla telah berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Aktivitas warga disebut hampir lumpuh, sementara kesehatan dan perekonomian masyarakat ikut terganggu akibat kebakaran dan penurunan kualitas udara.
“Kalimantan sudah seperti setengah ‘neraka’ sekarang karena karhutla yang semakin parah. Pemerintah perlu menetapkan status karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional karena dampaknya sangat signifikan,” kata Daniel dalam keterangan tertulis, Jumat.
Ratusan Hotspot Terdeteksi di Sejumlah Wilayah
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelumnya melaporkan sebaran titik panas atau hotspot di Kalimantan. Kalimantan Tengah mencatat jumlah hotspot tertinggi, yakni 767 titik. Berikutnya, Kalimantan Barat memiliki 560 titik, sedangkan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing terpantau 74 titik. Adapun Kalimantan Utara tercatat memiliki 3 titik panas.
Daniel meminta pemerintah tidak hanya berhenti menyajikan data jumlah hotspot. Menurutnya, data tersebut perlu diikuti dengan langkah penanganan yang lebih kuat untuk menghadapi dampak karhutla yang dirasakan masyarakat.
KLH Keluarkan Instruksi untuk Enam Gubernur
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerbitkan instruksi mendesak kepada enam gubernur di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Instruksi tersebut ditujukan untuk memperketat penanganan karhutla sekaligus merespons penurunan kualitas udara.
Dalam surat pernyataan berjudul “Merespons Penurunan Kualitas Udara dan Ancaman Karhutla di Musim Kemarau 2026” yang diterima di Jakarta, Jumat (21/8), Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menekankan perlunya perlindungan keselamatan masyarakat.
Enam provinsi yang menjadi prioritas dalam instruksi tersebut adalah Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Selatan. Kebijakan itu diterbitkan selaras dengan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.
Melalui instruksi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan melakukan pencegahan secara masif serta meningkatkan patroli gabungan terpadu. Selain itu, pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) di lahan gambut harus diperketat, disertai pembasahan lahan rawan dan pemantauan sekat kanal.
KLH juga meminta pemerintah daerah mengaktifkan posko pengendalian karhutla, memastikan kesiapan personel serta prasarana pemadaman, dan melakukan evaluasi data Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) secara berkala.
Kesimpulan
Polri saat ini menjalankan dua langkah secara bersamaan, yakni memadamkan kebakaran dan menyelidiki penyebab karhutla di Kalimantan serta sejumlah daerah lainnya. Beberapa orang telah diamankan, meski identitas mereka belum diumumkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Di sisi lain, desakan agar karhutla Kalimantan ditetapkan sebagai bencana nasional menunjukkan besarnya dampak kebakaran terhadap masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan menjalankan instruksi pencegahan, memperkuat pemadaman, serta memastikan pemantauan kualitas udara dan kondisi lahan dilakukan secara konsisten.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment