Revaldo Ditangkap Masih dalam Pengaruh Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Alprazolam

Polisi mengungkap kondisi aktor Revaldo Fifaldi saat diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Revaldo disebut masih berada dalam pengaruh narkoba ketika ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, kondisi Revaldo saat diamankan masih menunjukkan tanda-tanda berada di bawah pengaruh narkoba. Meski demikian, Revaldo tetap dapat diajak berkomunikasi oleh petugas dan memberikan keterangan terkait asal barang serta pembeliannya.

Revaldo Masih dalam Pengaruh Narkoba Saat Ditangkap

Nasriadi menjelaskan bahwa Revaldo terlihat banyak melamun ketika polisi melakukan penangkapan. Kondisi tersebut diduga merupakan efek dari konsumsi narkoba yang sebelumnya digunakan oleh yang bersangkutan.

“Pada saat ditangkap masih seperti itu, dalam pengaruh narkoba,” kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8).

Menurut Nasriadi, meskipun terlihat banyak melamun dan sesekali kembali terdiam, Revaldo masih mampu berkomunikasi dengan petugas. Ia disebut menyampaikan keterangan mengenai dari mana mendapatkan narkoba serta berapa harga pembelian barang tersebut.

Masih Bisa Berkomunikasi dengan Petugas

Polisi menyebut kondisi Revaldo tidak sepenuhnya membuatnya kehilangan kemampuan untuk memberikan informasi. Dalam proses pemeriksaan awal, ia masih bisa menjawab pertanyaan yang diajukan petugas.

Nasriadi menuturkan, Revaldo sempat memberikan keterangan secara apa adanya. Namun, setelah itu ia kembali diam dan terlihat melamun. Polisi menduga perilaku tersebut berkaitan dengan efek narkoba yang dikonsumsi.

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan dari tangan Revaldo. Barang bukti itu antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, dan tiga bong.

Selain itu, petugas juga menyita setengah butir alprazolam, setengah butir Sanax, serta dua kotak penyimpanan. Seluruh barang tersebut diamankan untuk mendukung proses penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Revaldo.

Setelah penangkapan, polisi melakukan tes urine terhadap Revaldo. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Revaldo dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

Berawal dari Informasi Transaksi Narkoba

Penangkapan Revaldo dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di apartemen tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas mendatangi lokasi dan mengamati seseorang yang dianggap mencurigakan. Ciri-ciri orang tersebut disebut sesuai dengan informasi yang diterima polisi.

Tim kemudian mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan. Dari proses tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian dibawa untuk kepentingan penyidikan.

Revaldo Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkara ini, Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2005.

Kasus tersebut menjadi kali keempat Revaldo berurusan dengan perkara narkoba. Sebelumnya, ia telah tiga kali ditangkap dalam kasus serupa, yakni pada 2006, 2010, dan 2023.

Kesimpulan

Polisi menyatakan Revaldo masih berada dalam pengaruh narkoba saat ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan. Ia terlihat banyak melamun, tetapi masih dapat berkomunikasi dan memberikan keterangan kepada petugas. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti serta memperoleh hasil tes urine yang menunjukkan Revaldo positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

Dengan statusnya sebagai tersangka, perkara ini selanjutnya diproses berdasarkan ketentuan hukum yang dikenakan. Fakta-fakta mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut akan menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment