Sekjen PKS Dukung Pileg dan Pilpres 2029 Digelar Terpisah
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mendukung opsi agar Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 diselenggarakan secara terpisah. Wacana tersebut muncul dalam pembahasan desain pemilu yang akan dituangkan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Menurut Kholid, pemisahan jadwal Pileg dan Pilpres penting untuk memastikan suara yang digunakan sebagai dasar pencalonan presiden dan wakil presiden berasal dari hasil pemilu legislatif terbaru. Dengan demikian, hasil Pileg 2029 dapat menjadi landasan bagi partai politik dalam menentukan pasangan calon yang akan diusung pada Pilpres di tahun yang sama.
PKS Ingin Pileg 2029 Digelar Lebih Dahulu
Kholid mengatakan, hal pertama yang perlu dibahas dalam rancangan desain pemilu mendatang adalah suara hasil Pileg mana yang akan digunakan sebagai dasar pencalonan pasangan capres-cawapres. Ia menilai, Pilpres 2029 semestinya menggunakan hasil Pileg 2029, bukan hasil pemilu legislatif sebelumnya.
“Pertama yang penting untuk dibahas terlebih dahulu adalah tiket Pileg mana yang mau digunakan? Kami melihat bahwa Pilpres 2029 seharusnya menggunakan hasil Pileg 2029,” kata Kholid saat dihubungi pada Rabu (23/9).
Ia meyakini bahwa perolehan suara partai politik pada Pileg 2024 dan Pileg 2029 berpotensi mengalami perbedaan yang signifikan. Karena itu, menurut Kholid, dukungan politik terhadap calon presiden sebaiknya merepresentasikan hasil suara pada pemilu legislatif terbaru.
Atas dasar pertimbangan tersebut, PKS mendukung opsi untuk menyelenggarakan Pileg terlebih dahulu sebelum Pilpres 2029. Kholid menilai mekanisme tersebut akan membuat hasil pemilu legislatif memiliki hubungan yang lebih langsung dengan proses pengusungan calon presiden dan wakil presiden.
Hasil Pileg Menjadi Basis Pengusungan Capres
Kholid menjelaskan, apabila Pileg 2029 dilaksanakan lebih dahulu, hasilnya dapat menjadi basis bagi partai politik maupun gabungan partai politik dalam menentukan kandidat yang akan diusung dalam Pilpres 2029.
“Jadi opsi mendahulukan Pileg terlebih dahulu sebelum Pilpres akan lebih baik. Sehingga hasil Pileg 2029 menjadi basis untuk mengusung kandidat Pilpres 2029,” ujarnya.
Gagasan tersebut sekaligus menempatkan hasil suara terbaru sebagai salah satu rujukan utama dalam proses pencalonan presiden. Dengan jadwal pemilihan yang terpisah, partai politik memiliki hasil Pileg 2029 sebagai gambaran mengenai dukungan pemilih sebelum menentukan pasangan capres-cawapres.
PKS Soroti Dasar Konstitusional
Di sisi lain, Kholid menyampaikan bahwa hasil Pileg tetap dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pencalonan Pilpres melalui rekayasa konstitusional sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai, penghapusan ambang batas pencalonan presiden oleh MK tidak serta-merta menutup kemungkinan bagi partai politik untuk membentuk koalisi.
Menurut Kholid, konstitusi tetap memberikan ruang bagi pasangan capres-cawapres untuk diusung oleh satu partai politik maupun gabungan beberapa partai politik. Kedua mekanisme tersebut dinilai memiliki dasar konstitusional.
“Karena kalau merujuk di UUD NRI 1945, capres-cawapres diusung oleh satu partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Dua-duanya konstitusional,” kata dia.
Golkar Juga Usulkan Pemilu Digelar Terpisah
Wacana pemisahan Pileg dan Pilpres juga disampaikan Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Pembahasan tersebut kembali mengemuka seiring rencana Komisi II membahas RUU Pemilu dalam waktu dekat.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengusulkan agar tiga jenis pemilu, yakni Pileg, Pilpres, dan Pilkada, diselenggarakan secara terpisah. Usulan tersebut berbeda dari pelaksanaan beberapa pemilu terakhir yang menggelar Pileg dan Pilpres secara bersamaan.
Doli mengatakan, sejak awal pihaknya telah mengusulkan agar seluruh jenis pemilu tidak disatukan dalam satu rangkaian pelaksanaan. Menurut dia, Pileg, Pilpres, dan Pilkada sebaiknya memiliki jadwal masing-masing.
“Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, Pileg, Pilpres, dan Pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Doli dalam keterangannya pada Selasa (22/9).
Menanti Pembahasan RUU Pemilu
Dukungan dari PKS dan usulan dari Partai Golkar menunjukkan adanya pembahasan mengenai kemungkinan perubahan desain penyelenggaraan pemilu pada 2029. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah urutan pelaksanaan Pileg dan Pilpres serta penggunaan hasil pemilu legislatif sebagai dasar pengusungan pasangan calon presiden.
Selanjutnya, gagasan tersebut akan bergantung pada pembahasan RUU Pemilu. Rancangan aturan itu diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai jadwal pemilu, mekanisme pencalonan, serta hubungan antara hasil Pileg dan Pilpres.
Kesimpulan
Sekjen PKS Muhammad Kholid mendukung pemisahan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2029 dengan menempatkan Pileg sebagai pemilu yang digelar lebih dahulu. Ia menilai hasil Pileg 2029 lebih tepat digunakan sebagai basis pencalonan capres-cawapres karena mencerminkan dukungan politik terbaru dari masyarakat.
Usulan serupa juga disampaikan Ahmad Doli Kurnia yang menginginkan Pileg, Pilpres, dan Pilkada diselenggarakan secara terpisah. Ke depan, gagasan tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan RUU Pemilu yang direncanakan berlangsung di Komisi II DPR.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment