Wamensesneg Bantah Purbaya Dicopot karena Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto membantah anggapan bahwa pergantian Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan berkaitan langsung dengan kebijakan merombak ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Bambang, pergantian menteri merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan dan sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang saat merespons klaim Purbaya setelah prosesi serah terima jabatan dengan Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara. Bambang mengatakan tidak ada hal istimewa di balik pergantian tersebut, termasuk dugaan bahwa keputusan Purbaya merotasi pejabat Kemenkeu menjadi penyebab pencopotannya.
Wamensesneg Sebut Pergantian Menteri Hal Lumrah
Bambang menyampaikan penjelasan itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9). Ia menegaskan bahwa setiap menteri maupun wakil menteri harus siap apabila sewaktu-waktu mengalami pergantian jabatan.
Menurut Bambang, pergantian pejabat dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan keputusan Presiden. Karena itu, ia membantah adanya alasan khusus yang melatarbelakangi pergantian Purbaya sebagai Menteri Keuangan untuk periode 2025-2026.
“Tidak ada yang istimewa. Pergantian kapan saja itu sebetulnya Menteri, wakil Menteri siap diganti,” ujar Bambang.
Ia juga menyebut reshuffle merupakan bagian dari dinamika pemerintahan. Dari sudut pandang Istana, pergantian pejabat dinilai sebagai sesuatu yang wajar, baik ketika seorang pejabat diberhentikan maupun ketika posisi tersebut diisi oleh orang baru.
Bambang Mengaku Tidak Mengetahui Persoalan Internal
Di sisi lain, Bambang mengaku tidak mengetahui apakah terdapat persoalan internal di lingkungan Kemenkeu yang berkaitan dengan pergantian Purbaya. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai kondisi internal kementerian tersebut tidak berada dalam pengetahuannya.
Namun, Bambang kembali menekankan bahwa pergantian menteri dari perspektif Istana merupakan hal yang biasa. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut berada dalam kewenangan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri.
“Pergantian itu adalah sesuatu yang lumrah saja sebetulnya. Bisa kapan saja. Namanya reshuffle kan bisa saja kapan dicopot, kemudian ada yang diangkat yang baru,” kata Bambang.
Purbaya Sebelumnya Merombak Ratusan Pejabat Kemenkeu
Purbaya sebelumnya digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Senin (14/9). Pergantian tersebut berlangsung beberapa hari setelah Purbaya melakukan perombakan besar-besaran terhadap struktur pegawai di lingkungan Kemenkeu.
Perombakan itu dilakukan pada Kamis (10/9), ketika Purbaya masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, sekitar 50 pejabat tingkat Eselon II dan 350 pejabat tingkat Eselon III mengalami rotasi jabatan.
Rotasi tersebut mencakup sejumlah unit di bawah Kemenkeu. Beberapa di antaranya adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), jajaran fungsional pada Badan Layanan Umum (BLU), serta jajaran direksi Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah naungan Kemenkeu.
Purbaya Akui Perombakan Mungkin Menjadi Salah Satu Faktor
Setelah serah terima jabatan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9), Purbaya menyampaikan bahwa perombakan pejabat tersebut mungkin menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan pergantian dirinya. Meski demikian, ia tidak menyebut adanya konflik atau gesekan dengan jajaran pegawai Kemenkeu.
Purbaya justru menepis spekulasi bahwa pemberhentiannya disebabkan oleh persoalan internal dengan anak buah. Ia juga menegaskan bahwa keputusan pergantian menteri tetap merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
“Enggak ada gesekan. Yang jelas itu pergantian menteri hak prerogatif presiden yang presiden sudah putuskan, setahun ini udah cukup,” ujar Purbaya.
Kesimpulan
Pernyataan Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menunjukkan bahwa Istana memandang pergantian Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari reshuffle yang normal, bukan sebagai konsekuensi langsung dari perombakan ratusan pejabat Kemenkeu. Sementara itu, Purbaya mengakui bahwa kebijakan rotasi tersebut kemungkinan menjadi salah satu faktor, tetapi tetap membantah adanya konflik internal.
Dengan Suahasil Nazara kini menggantikan Purbaya, perhatian selanjutnya akan tertuju pada keberlanjutan kebijakan dan penataan organisasi di lingkungan Kemenkeu. Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai arah kebijakan kementerian setelah pergantian tersebut.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment