IESR Minta Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Ditinjau, Dinilai Belum Cukup Dorong Peralihan dari BBM
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai rencana insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit perlu ditinjau kembali. Besaran tersebut dianggap berpotensi terlalu kecil untuk mendorong masyarakat beralih dari motor berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik.
Rencana insentif itu sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan di Jakarta pada Kamis (20/8). Nilainya lebih rendah dibandingkan rencana awal sebesar Rp5 juta per unit. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk mendukung pembelian 1 juta unit motor listrik produksi dalam negeri.
Namun, program tersebut belum dapat berjalan karena Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi dasar pelaksanaannya belum diterbitkan. Sementara itu, insentif motor listrik yang terakhir berjalan pada 2023 dan 2024 memberikan potongan harga sebesar Rp7 juta per unit.
IESR Nilai Insentif Rp3 Juta Berisiko Kurang Efektif
Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, mengatakan besaran insentif harus disesuaikan dengan dampak kebijakan yang ingin dicapai pemerintah. Menurut dia, insentif yang terlalu rendah dapat membuat selisih harga antara motor listrik dan motor BBM tetap menjadi pertimbangan utama konsumen.
“Insentif yang terlalu kecil berisiko tidak cukup mengatasi kesenjangan harga dan pertimbangan ekonomi konsumen, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak menghasilkan tingkat peralihan yang optimal,” kata Deon, dikutip Antara, Senin (24/8).
IESR menilai insentif yang memadai dapat meningkatkan daya tarik ekonomi motor listrik. Selain membantu konsumen dalam menekan biaya pembelian, kebijakan tersebut juga berpotensi memperbesar dampak terhadap pengurangan konsumsi BBM, sekaligus mengurangi beban subsidi dan kompensasi energi.
Efektivitas Insentif Bergantung pada Paket Kebijakan
Menurut IESR, insentif pembelian tidak seharusnya menjadi satu-satunya instrumen untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik. Efektivitas kebijakan dinilai akan meningkat apabila insentif digabungkan dengan program pendukung lainnya.
Skema Insentif dan Tukar Tambah
Pemodelan IESR menunjukkan, skenario insentif pembelian sebesar Rp5 juta yang ditambah insentif Rp3 juta melalui program tukar tambah kendaraan BBM ke kendaraan listrik dapat memberikan hasil yang lebih besar. Skenario tersebut juga dikombinasikan dengan disinsentif, seperti kenaikan harga Pertalite mendekati tingkat keekonomian.
Dengan kombinasi kebijakan tersebut, adopsi motor listrik diperkirakan bertambah 810 ribu unit pada 2030 dibandingkan skenario business as usual. Angka ini menunjukkan pentingnya pendekatan kebijakan yang menyeluruh, bukan hanya mengandalkan potongan harga pembelian.
Deon menjelaskan, peningkatan penggunaan motor listrik juga dipengaruhi oleh performa kendaraan serta kesiapan ekosistem pendukung. Ketersediaan fasilitas pengisian atau penukaran baterai menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi keputusan masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik.
Ekosistem Kendaraan Listrik Perlu Diperkuat
Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyusun paket kebijakan yang mencakup pengembangan ekosistem kendaraan listrik dan perbaikan rantai pasok. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap penggunaan motor listrik dalam jangka panjang.
Performa kendaraan, kemudahan memperoleh layanan pengisian atau penukaran baterai, serta dukungan terhadap rantai pasok menjadi bagian penting dalam proses peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak. Tanpa dukungan tersebut, insentif pembelian berisiko belum mampu menghasilkan tingkat adopsi sesuai target.
Peralihan ke Motor Listrik Beri Manfaat Ekonomi
IESR memperkirakan peralihan satu unit motor BBM ke motor listrik dapat memberikan manfaat kepada pemerintah sekitar Rp5,6 juta dalam periode sepuluh tahun. Manfaat itu dapat meningkat apabila komponen tidak langsung turut diperhitungkan.
Manfaat tidak langsung tersebut meliputi penghematan devisa, pengurangan polusi udara, dan nilai karbon. Jika seluruh komponen itu dimasukkan, total manfaat diperkirakan mencapai sekitar Rp28 juta untuk setiap kendaraan dalam periode yang sama.
Dari sisi pengguna, motor listrik berbasis baterai juga dinilai memiliki biaya kepemilikan yang lebih rendah. Biaya kepemilikan motor listrik diperkirakan sekitar Rp346 per kilometer, sedangkan motor BBM mencapai sekitar Rp506 per kilometer.
Perbedaan biaya tersebut menunjukkan bahwa motor listrik berpotensi memberikan penghematan dalam penggunaan sehari-hari. Namun, besaran biaya pembelian awal dan kesiapan infrastruktur tetap menjadi pertimbangan penting bagi konsumen.
Kesimpulan
IESR meminta pemerintah meninjau kembali rencana insentif motor listrik sebesar Rp3 juta per unit karena dinilai berpotensi belum cukup untuk mendorong peralihan dari motor BBM. Besaran insentif perlu ditetapkan berdasarkan dampak yang ingin dicapai, termasuk pengurangan konsumsi BBM dan beban subsidi energi.
Ke depan, percepatan adopsi motor listrik membutuhkan paket kebijakan yang lebih luas. Insentif pembelian perlu dipadukan dengan program tukar tambah, dukungan terhadap ekosistem pengisian dan penukaran baterai, serta penguatan rantai pasok. Dengan strategi yang tepat, manfaat ekonomi, lingkungan, dan penghematan biaya mobilitas dapat dirasakan oleh pemerintah maupun masyarakat.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment