Gunung Anak Krakatau Semburkan Lava Fountain, Status Masih Level III Siaga
Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda kembali menunjukkan aktivitas erupsi dengan mengeluarkan semburan lava pijar berwarna merah menyala pada Jumat (4/9) malam. Fenomena yang dikenal sebagai lava fountain atau air mancur lava tersebut terlihat saat gunung api mengalami erupsi menerus hingga Sabtu (5/9) dini hari.
Semburan lava pijar terjadi akibat tekanan gas yang terkandung di dalam magma. Material vulkanik terlontar dari kawah ke udara, membentuk pancaran menyerupai air mancur. Fenomena itu tampak semakin jelas pada malam hari karena material yang memiliki suhu sangat tinggi terlihat berwarna merah hingga oranye.
Proses Terjadinya Lava Fountain
Menurut Survei Geologi Amerika Serikat atau USGS, lava fountain terjadi ketika tekanan gas mendorong lava pijar keluar dari kawah. Saat magma bergerak naik menuju permukaan, gas yang berada di dalam magma ikut terbawa menuju saluran erupsi.
Ketika tekanan gas cukup kuat, magma tidak hanya mengalir keluar dari kawah, tetapi juga terlontar ke udara. Material tersebut kemudian dapat jatuh kembali di sekitar kawah atau membentuk aliran lava. Suhu yang masih sangat tinggi membuat material vulkanik tampak berpijar selama proses lontaran berlangsung.
Berhubungan dengan Magma Basaltik
USGS menyebut fenomena lava fountain banyak berkaitan dengan magma basaltik yang relatif encer. Karakter magma tersebut memungkinkan gas dan magma bergerak lebih mudah menuju permukaan. Kondisi ini dapat memicu terbentuknya semburan lava dari kawah gunung api.
Badan Geologi menyatakan bahwa lava fountain yang teramati pada aktivitas Gunung Anak Krakatau juga menghasilkan aliran lava. Erupsi menerus selama beberapa jam yang disertai semburan lava merupakan aktivitas yang umum ditemukan pada gunung api tertentu.
Erupsi Berlangsung hingga Dini Hari
Fenomena semburan lava pijar terjadi dalam rangkaian erupsi Gunung Anak Krakatau pada Jumat (4/9) malam hingga Sabtu (5/9) dini hari. Erupsi menerus tersebut tercatat dimulai pada pukul 23.07 WIB.
Aktivitas erupsi disertai suara gemuruh dan dentuman yang terdengar hingga sejumlah wilayah di Banten, Lampung, dan Jawa Barat. Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau sendiri telah berlangsung sejak 2 Juli 2026.
Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Badan Geologi kemudian kembali mencatat erupsi pada Minggu (6/9) pukul 03.53 WIB. Erupsi tersebut terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 46 milimeter dan berlangsung selama 30 detik.
Abu Vulkanik Berdampak pada Sejumlah Wilayah
Rangkaian aktivitas erupsi turut membawa material vulkanik ke sejumlah wilayah. Sebaran abu vulkanik dilaporkan mencapai Jakarta dan berdampak terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (6/9).
Selain sebaran abu, lontaran material erupsi juga dilaporkan merusak perangkat kamera pemantauan atau CCTV yang berada di sekitar Gunung Anak Krakatau. Kerusakan tersebut menyebabkan perangkat pemantauan berhenti beroperasi.
Rekomendasi Keselamatan
Menanggapi aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih bertahan pada Level III atau Siaga, BNPB bersama PVMBG merekomendasikan masyarakat, nelayan, dan wisatawan untuk mensterilkan seluruh aktivitas dari radius bahaya tiga kilometer dari kawah aktif.
Rekomendasi tersebut menjadi perhatian penting karena aktivitas gunung api masih berlangsung dan disertai lontaran material, aliran lava, serta sebaran abu vulkanik. Masyarakat di sekitar wilayah terdampak perlu memperhatikan informasi resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Kesimpulan
Semburan lava fountain di Gunung Anak Krakatau merupakan bagian dari aktivitas erupsi yang dipicu oleh tekanan gas dalam magma. Fenomena tersebut menghasilkan lontaran lava pijar dan aliran lava, sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik gunung api itu masih berlangsung.
Dengan status Level III atau Siaga, perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau masih perlu dipantau melalui informasi resmi Badan Geologi, PVMBG, dan BNPB. Ke depan, kepatuhan terhadap rekomendasi radius bahaya tiga kilometer menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko bagi masyarakat, nelayan, dan wisatawan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment