Pontianak Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia, Terdampak Kabut Asap Karhutla

Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tercatat sebagai wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Kamis (20/8) pagi. Kondisi tersebut berkaitan dengan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah Pontianak serta sejumlah daerah di sekitarnya.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Kamis (20/8) pukul 06.56 WIB, Pontianak memperoleh skor 191. Angka tersebut menempatkan kualitas udara di kota itu dalam kategori tidak sehat atau Unhealthy. Situasi ini berpotensi mengganggu kesehatan warga, terutama mereka yang beraktivitas di luar ruangan.

Konsentrasi PM2,5 Pontianak Capai 112 Mikrogram per Meter Kubik

IQAir mencatat konsentrasi partikel udara berukuran kurang dari 2,5 mikron atau PM2,5 di Pontianak mencapai 112 mikrogram per meter kubik. Nilai tersebut disebut setara dengan 22,4 kali standar kualitas udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

PM2,5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk kendaraan bermotor dan aktivitas pabrik. Karena ukurannya yang begitu kecil, partikel tersebut dapat masuk ke dalam tubuh ketika terhirup dan diserap ke aliran darah melalui proses pernapasan.

Polutan PM2,5 kerap menjadi salah satu ancaman terbesar bagi kesehatan ketika konsentrasinya meningkat. Oleh sebab itu, kondisi udara Pontianak yang berada dalam kategori tidak sehat perlu menjadi perhatian, terutama bagi warga yang memiliki aktivitas rutin di luar rumah.

Imbauan IQAir untuk Warga Pontianak

Menanggapi kualitas udara yang tidak sehat, IQAir merekomendasikan sejumlah langkah perlindungan bagi masyarakat. Warga disarankan menghindari aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih buruk.

Selain itu, masyarakat dianjurkan menutup jendela agar udara dari luar tidak masuk ke dalam rumah. Apabila terdapat keperluan yang mengharuskan warga beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker juga disarankan sebagai langkah perlindungan.

Data IQAir juga menunjukkan bahwa sejumlah daerah lain di Indonesia berada dalam kategori kualitas udara tidak sehat pada Kamis pagi. Namun, informasi yang tersedia menempatkan Pontianak sebagai wilayah dengan kualitas udara terburuk pada waktu pemantauan tersebut.

Kabut Asap Menyelimuti Pontianak

Kabut asap karhutla telah menyelimuti Kota Pontianak dalam beberapa waktu terakhir. Dampaknya, kualitas udara di wilayah tersebut mengalami penurunan hingga berada pada tingkat yang membahayakan bagi warga. Pemerintah Kota Pontianak juga telah menetapkan status darurat karhutla.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penetapan status darurat tersebut dilakukan untuk memperkuat penanganan serta koordinasi lintas sektor. Pemerintah Kota Pontianak berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah pusat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pihak swasta.

“Ini kita lakukan untuk memperkuat koordinasi penanganan bersama, baik dalam pencegahan kebakaran maupun penanganan dampak kesehatan masyarakat,” kata Edi, Senin (10/8), dikutip dari Detik.

Menurut Edi, asap terutama menyelimuti Kota Pontianak pada pagi dan malam hari. Berdasarkan hasil pemantauan alat pengukur kualitas udara yang berada di Kecamatan Pontianak Tenggara, kondisi udara pada malam hari sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB berada dalam kategori tidak sehat.

Ribuan Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

Laporan pada 10 Agustus mencatat terdapat 4.041 titik panas kebakaran di wilayah Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.560 titik berada pada tingkat menengah, sedangkan 352 titik masuk tingkat tinggi.

Edi menjelaskan, kabut asap yang berdampak pada Pontianak tidak hanya dipengaruhi oleh kebakaran lahan di dalam kota. Kebakaran di sejumlah kabupaten sekitar, seperti Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak, turut memengaruhi kondisi udara.

Arah angin membawa asap dari wilayah-wilayah tersebut menuju Kota Pontianak. Akibatnya, masyarakat di ibu kota Kalimantan Barat itu ikut merasakan dampak penurunan kualitas udara meskipun sumber kebakaran berada di sejumlah daerah sekitar.

Kesimpulan

Pontianak menjadi daerah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Kamis (20/8) pagi berdasarkan pemantauan IQAir. Skor kualitas udara mencapai 191 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 112 mikrogram per meter kubik atau 22,4 kali standar WHO.

Kondisi tersebut tidak terlepas dari kabut asap karhutla yang menyelimuti Pontianak, terutama pada pagi dan malam hari. Penetapan status darurat karhutla diharapkan dapat memperkuat koordinasi pencegahan kebakaran sekaligus penanganan dampak kesehatan masyarakat. Sementara itu, warga perlu memperhatikan kondisi udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela, dan menggunakan masker ketika harus bepergian hingga kualitas udara membaik.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment