Gunung Bromo Ditutup Total akibat Karhutla, Api Merambat ke Bukit Teletubbies dan Gunung Kursi
Kawasan wisata Gunung Bromo di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi ditutup total menyusul kebakaran hutan dan lahan yang kembali terjadi di kawasan tersebut. Penutupan berlaku untuk kunjungan wisata dari seluruh pintu masuk mulai Sabtu, 12 September 2026, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan ini diambil setelah api yang pertama kali muncul pada Kamis sore, 10 September 2026, di Savana Pengol, Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, dilaporkan merambat ke sejumlah kawasan lain. Hingga Sabtu, 12 September 2026, kebakaran telah menjangkau Bukit Teletubbies dan Gunung Kursi.
Penutupan Gunung Bromo Berlaku hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menyampaikan keputusan penutupan melalui pengumuman resmi bernomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026. Dalam pengumuman tersebut, penutupan diberlakukan sejak Sabtu, 12 September 2026, sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut.
Penentuan waktu pembukaan kembali kawasan wisata akan mempertimbangkan perkembangan kebakaran, proses penanganan dan pemadaman, serta kondisi keamanan kawasan. Dengan demikian, masyarakat dan calon wisatawan diminta menunggu informasi resmi dari Balai Besar TNBTS sebelum merencanakan kunjungan ke Gunung Bromo.
Asap Tebal dan Angin Berpotensi Memperluas Kebakaran
Rudijanta menjelaskan, keputusan penutupan dilakukan karena kebakaran hutan dan lahan semakin meluas. Selain itu, kondisi asap di sekitar kawasan terdampak juga semakin tebal sehingga berpotensi mengganggu jarak pandang, mobilitas, keamanan, dan keselamatan pengunjung.
Kondisi musim kemarau turut memperbesar risiko penyebaran api. Vegetasi, terutama rerumputan, berada dalam keadaan kering dan mudah terbakar. Potensi angin kencang juga dapat mempercepat pergerakan api ke wilayah lain di kawasan TNBTS.
Asap yang pekat tidak hanya membahayakan pengunjung, tetapi juga dapat menghambat proses penanganan dan pemadaman. Karena itu, penutupan dinilai perlu dilakukan untuk mendukung efektivitas upaya pengendalian kebakaran sekaligus mengurangi risiko terhadap wisatawan.
Seluruh Pintu Masuk Gunung Bromo Ditutup
Balai Besar TNBTS menegaskan bahwa kunjungan wisata Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk dihentikan sementara. Penutupan ini mencakup aktivitas wisata di kawasan yang terdampak maupun jalur kunjungan yang dapat mengganggu proses penanganan kebakaran.
Akses menuju lokasi kebakaran hanya diperbolehkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan serta pemadaman sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Masyarakat dan pengunjung diminta tidak mendekati lokasi kebakaran demi menjaga keselamatan dan tidak menghambat pekerjaan petugas di lapangan.
Opsi Penjadwalan Ulang atau Pengembalian Biaya Tiket
Bagi pengunjung yang telah membeli tiket masuk melalui laman resmi bromotenggersemeru.id untuk periode penutupan, Balai Besar TNBTS akan menyediakan pilihan penjadwalan ulang atau pengembalian biaya tiket.
Mekanisme terkait penjadwalan ulang maupun pengembalian biaya tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh Balai Besar TNBTS. Pengunjung disarankan memperhatikan pengumuman resmi agar memperoleh informasi yang tepat mengenai prosedur yang berlaku.
Kunjungan ke Ranu Regulo Tetap Dapat Dilakukan
Meski wisata Gunung Bromo ditutup total, aktivitas kunjungan wisata ke Ranu Regulo masih dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, informasi mengenai kondisi kawasan dan aturan kunjungan tetap perlu diperhatikan oleh masyarakat sebelum melakukan perjalanan.
Balai Besar TNBTS juga mengimbau masyarakat dan pengunjung untuk senantiasa mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi lembaga tersebut. Imbauan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai status penutupan maupun akses menuju kawasan wisata.
Gunung Bromo Kembali Dilanda Karhutla
Kebakaran yang terjadi pada September 2026 bukan merupakan peristiwa pertama yang melanda kawasan Gunung Bromo pada tahun yang sama. Sebelumnya, kawasan tersebut juga mengalami kebakaran hebat selama 13 hari, mulai 3 Agustus 2026 hingga dinyatakan padam total pada 14 Agustus 2026.
Dalam kejadian sebelumnya, luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 1.120 hektare. Riwayat kebakaran tersebut menunjukkan bahwa kondisi musim kemarau dan vegetasi kering menjadi perhatian penting dalam menjaga keamanan kawasan TNBTS.
Kesimpulan
Penutupan total wisata Gunung Bromo dilakukan sebagai langkah untuk mendukung penanganan karhutla yang telah meluas dari Savana Pengol hingga Bukit Teletubbies dan Gunung Kursi. Asap tebal, vegetasi kering, serta potensi angin kencang menjadi faktor yang meningkatkan risiko bagi pengunjung dan mempercepat penyebaran api.
Hingga ada pemberitahuan lebih lanjut, masyarakat diminta tidak mendekati lokasi kebakaran dan mengikuti informasi resmi dari Balai Besar TNBTS. Pembukaan kembali kawasan wisata akan bergantung pada perkembangan pemadaman, kondisi keamanan, serta hasil evaluasi terhadap situasi di lapangan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment