Polisi Ungkap Motif Tiga Tersangka Pengeroyokan Pedagang Kaca hingga Tewas di Pejompongan
Polisi mengungkap motif tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan pedagang kaca, Bambang Setiawan, hingga meninggal dunia di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, ketiga tersangka mengaku terganggu oleh kericuhan yang terjadi di Jalan Raya Pejompongan saat mereka melintas di lokasi kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, para tersangka berada di sekitar lokasi karena mencari nafkah. Ketika kerusuhan berlangsung, mereka kemudian ikut terlibat dalam peristiwa tersebut. Polisi kini masih mendalami rangkaian kejadian yang menyebabkan Bambang Setiawan menjadi korban pengeroyokan hingga tewas.
Motif Tersangka Terpicu Kericuhan di Pejompongan
Iman menjelaskan, keterangan mengenai motif para pelaku diperoleh penyidik melalui pemeriksaan terhadap para tersangka. Mereka menyatakan merasa terganggu dengan peristiwa yang terjadi ketika sedang melintas bersama di Jalan Raya Pejompongan.
“Terkait dengan motif pelaku, berdasarkan hasil pemeriksaan dari para penyidik kami, para pelaku merasa terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas,” kata Iman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9).
Menurut Iman, ketiga tersangka memang mencari nafkah di sekitar kawasan tempat kejadian perkara. Pada malam tersebut, situasi di lokasi tengah diwarnai kerusuhan. Para tersangka kemudian disebut ikut serta dalam kericuhan tersebut.
“Karena kebetulan para pelaku ini mencari nafkah di sekitaran atau area tempat kejadian perkara. Kemudian sedang terjadi kerusuhan, mereka ikut serta di dalam kerusuhan itu sendiri,” ujar Iman.
Tiga Tersangka Tidak Terafiliasi Organisasi
Polda Metro Jaya memastikan ketiga tersangka tidak memiliki hubungan dengan organisasi tertentu. Kepastian itu disampaikan berdasarkan keterangan yang diberikan para tersangka selama proses pemeriksaan.
Iman menyebut para tersangka mengaku hanya sedang melintas di kawasan Pejompongan ketika kericuhan terjadi. Polisi juga tidak menemukan keterangan yang menunjukkan bahwa mereka merupakan bagian dari organisasi atau kelompok tertentu.
“Kami pastikan tidak ada. Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh para pelaku itu sendiri, mereka tidak terafiliasi dengan organisasi ataupun anggota organisasi tertentu,” kata Iman.
Polisi Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Dalam perkara pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial PS yang berusia 23 tahun, DS berusia 33 tahun, dan DDS berusia 29 tahun.
Ketiga Tersangka Ditahan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan selama proses hukum dan penyidikan kasus tersebut berlangsung.
Kasus ini bermula dari pengeroyokan terhadap Bambang Setiawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus lalu. Korban yang berprofesi sebagai pedagang kaca tersebut meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan.
Penyidik Dalami Dugaan Penyandang Dana Kerusuhan
Selain mengusut perkara pengeroyokan terhadap Bambang, penyidik juga masih mendalami dugaan adanya penyandang dana dalam kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi di kawasan MPR/DPR RI, Senayan.
Pendalaman tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan. Polisi berupaya mengungkap secara lebih lanjut rangkaian peristiwa kerusuhan, termasuk dugaan pihak yang memberikan dukungan dana.
Kesimpulan
Polisi menyebut motif tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan berkaitan dengan kericuhan yang terjadi di Jalan Raya Pejompongan. Para tersangka mengaku terganggu ketika melintas dan kemudian ikut terlibat dalam kerusuhan. Polisi memastikan ketiganya tidak terafiliasi dengan organisasi tertentu.
PS, DS, dan DDS telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ke depan, penyidik masih melanjutkan pendalaman terhadap kasus pengeroyokan tersebut dan dugaan penyandang dana dalam kerusuhan seusai demonstrasi di kawasan MPR/DPR RI, Senayan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment