Karhutla Meluas, Seluruh Wisata Gunung Bromo Ditutup hingga Pemberitahuan Lebih Lanjut

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, semakin meluas. Situasi ini mendorong Balai Besar TNBTS menutup seluruh aktivitas wisata Gunung Bromo mulai Sabtu, 12 September 2026, hingga waktu yang belum ditentukan.

Penutupan dilakukan untuk mendukung proses penanganan dan pemadaman kebakaran sekaligus memastikan keamanan serta keselamatan wisatawan. Pengunjung untuk sementara tidak diperbolehkan mengakses kawasan terdampak karhutla. Hanya petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran yang diizinkan menuju lokasi.

Api Karhutla Merembet ke Arah Jemplang

Kebakaran sebelumnya terjadi di kawasan savana Lembah Watangan, yang lebih dikenal sebagai Bukit Teletubbies. Api kemudian dilaporkan semakin merembet ke arah Jemplang, Kabupaten Malang.

Petugas gabungan telah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan dan memadamkan api. Namun, proses penanganan di sejumlah titik menghadapi kendala karena medan yang sulit dijangkau serta kondisi angin kencang. Faktor tersebut membuat petugas harus bekerja lebih hati-hati dalam melakukan pemadaman.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, keputusan menutup aktivitas wisata di kawasan Bromo diambil demi mendukung efektivitas penanganan kebakaran. Selain itu, penutupan juga mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan para pengunjung.

Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo belum memiliki batas waktu. Balai Besar TNBTS akan mempertimbangkan perkembangan kebakaran, proses pemadaman, serta kondisi keamanan kawasan sebelum memutuskan pembukaan kembali.

Meski seluruh aktivitas wisata Bromo ditutup, kawasan Ranu Regulo masih dapat dikunjungi. Namun, wisatawan tetap wajib mengikuti ketentuan yang berlaku selama berada di kawasan tersebut.

Untuk sementara, akses ke lokasi kebakaran dibatasi secara ketat. Pembatasan ini berlaku demi mencegah gangguan terhadap proses pemadaman dan mengurangi risiko keselamatan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berada di sekitar kawasan terdampak.

Wisatawan Bisa Mengajukan Refund atau Reschedule

Wisatawan yang telah membeli tiket kunjungan Gunung Bromo untuk periode terdampak, yakni 12 hingga 18 September 2026 atau sampai kawasan dibuka kembali, dapat memilih opsi pengembalian dana atau penjadwalan ulang kunjungan.

Ketentuan Refund Tiket Bromo

Pengajuan refund dapat dilakukan paling lambat pada 30 September 2026. Dana tiket akan dikembalikan secara penuh dan ditransfer langsung ke rekening pengunjung.

Proses pengembalian dana diperkirakan berlangsung sekitar 14 hingga 40 hari kerja setelah seluruh data pengajuan diverifikasi. Wisatawan perlu memastikan data yang disampaikan sesuai dengan informasi pada pemesanan awal agar proses pengembalian dapat dilakukan.

Ketentuan Reschedule Kunjungan

Selain refund, wisatawan juga dapat memilih reschedule tanpa dikenakan biaya tambahan. Periode kunjungan pengganti yang tersedia adalah mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Data peserta pada pengajuan reschedule harus sama dengan data pada booking awal. Dengan demikian, nama anggota dalam pemesanan tidak dapat diganti dengan orang lain.

Cara Mengajukan Refund dan Reschedule

Pengajuan refund atau reschedule dapat dilakukan melalui tautan yang tersedia di bio Instagram resmi Balai Besar TNBTS, dengan memindai QR code pada pengumuman, atau menggunakan formulir khusus refund-reschedule Bromo.

Wisatawan harus mengisi data sesuai petunjuk yang tersedia. Nomor booking dan bukti transfer juga perlu diperiksa kembali untuk memastikan seluruh informasi yang diberikan sudah benar. Setelah pengajuan diterima, konfirmasi akan disampaikan melalui WhatsApp atau email.

Wisatawan yang sebelumnya telah mengajukan reschedule untuk periode 15 September hingga 14 Oktober 2026 juga diminta mengajukan permohonan kembali. Mereka dapat memilih penjadwalan ulang ke periode baru atau mengajukan refund sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Meluasnya karhutla di kawasan TNBTS membuat seluruh aktivitas wisata Gunung Bromo ditutup sementara demi mendukung pemadaman dan menjaga keselamatan pengunjung. Belum ada kepastian mengenai waktu pembukaan kembali karena keputusan tersebut akan mengikuti perkembangan kebakaran serta kondisi keamanan kawasan.

Wisatawan yang terdampak penutupan dapat memilih refund atau reschedule dengan mengikuti prosedur dan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Sementara itu, perkembangan proses pemadaman dan kebijakan pembukaan kawasan menjadi hal yang perlu diperhatikan sebelum wisatawan merencanakan kunjungan berikutnya ke Gunung Bromo.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment