Pengusaha Indonesia Bantu Investigasi Dugaan Uang Palsu US$10.000 di Kasino Singapura
Seorang pengusaha asal Indonesia berstatus sebagai pihak yang membantu penyelidikan Kepolisian Singapura terkait dugaan penggunaan uang kertas palsu di kasino Resorts World Sentosa (RWS). Sebanyak 34 lembar uang kertas yang disebut memiliki nilai US$10.000 diduga digunakan untuk memperoleh chip kasino selama tiga kunjungan pada Juni.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Kepolisian Singapura atau Singapore Police Force (SPF) dan turut mendapat perhatian penyidik di Indonesia. Pengusaha yang diidentifikasi sebagai Steven membantah mengetahui bahwa uang kertas yang dibawanya merupakan uang palsu. Melalui pengacaranya, ia menyatakan menjadi korban penipuan.
Dugaan Uang Palsu Digunakan untuk Mendapatkan Chip Kasino
Mengutip laporan Straits Times, uang kertas tersebut diduga diterima oleh pihak kasino sebelum kemudian ditukar dengan chip. Transaksi itu baru terdeteksi setelah uang kertas yang digunakan dinyatakan bermasalah dan diduga tidak asli.
Steven disebut mengunjungi RWS sebanyak tiga kali pada Juni. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, total 34 lembar uang kertas diduga digunakan. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan keaslian uang, bagaimana uang tersebut dapat diterima di kasino, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyerahannya.
Pengacara Sebut Steven Korban Penipuan
Pengacara Steven yang berbasis di Jakarta, Yosia Ginting, mengatakan bahwa kliennya tidak mengetahui uang kertas tersebut palsu. Menurut Yosia, Steven menerima uang itu sebagai pembayaran atas sebuah ruko yang sedang dijualnya di Tangerang Selatan.
Yosia menjelaskan, Steven memperoleh uang kertas tersebut dari seorang pria bernama Anthony. Pria itu diperkenalkan melalui teman Steven yang hanya disebut bernama Rangga. Pertemuan antara Steven dan Anthony berlangsung di sebuah kafe di Jakarta pada 8 Juni.
Dalam pertemuan tersebut, Anthony memberikan satu lembar uang kertas senilai US$10.000 dengan alasan hendak menukarkan uang yang disebut telah kedaluwarsa. Steven kemudian diyakinkan oleh Rangga bahwa uang kertas itu sudah diperiksa di cabang OCBC di Indonesia dan dinyatakan asli.
Upaya Menukarkan Uang di Singapura
Sehari setelah menerima uang tersebut, Steven terbang ke Singapura. Ia sempat mendatangi seorang penukar uang, tetapi permintaannya ditolak karena nilai uang kertas tersebut dianggap terlalu besar.
Steven kemudian mendatangi bank. Namun, menurut keterangan pengacaranya, pihak bank menyampaikan bahwa ia harus membuka rekening terlebih dahulu apabila ingin menukar uang kertas tersebut dengan pecahan yang lebih kecil. Steven tidak dapat memenuhi persyaratan itu.
Saat berada di RWS, Steven diperkenalkan kepada seorang petugas VIP. Petugas tersebut menyarankan agar uang kertas ditukarkan melalui kasino. Uang tersebut kemudian diduga menjalani proses verifikasi dan ditukar dengan chip kasino.
Koordinasi Kepolisian Indonesia dan Singapura
Kepala Kepolisian Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengatakan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan secara daring melalui Zoom dengan perwakilan SPF pada 14 September. Pertemuan itu juga dihadiri atase SPF di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, penyidik Indonesia meminta SPF menerbitkan surat yang menyatakan bahwa 34 lembar uang kertas pecahan yang disebut bernilai US$10.000 dan bertahun 1973 itu merupakan uang palsu.
Namun, Boy menyampaikan bahwa penyidik Indonesia baru menerima salinan tanda terima penyitaan. Dokumen tersebut menyebutkan bahwa barang-barang yang disita “diyakini tidak asli”. Dengan demikian, keterangan resmi mengenai status keaslian uang tersebut masih dinantikan.
Boy menambahkan bahwa penyidik di Indonesia sedang memanggil sejumlah saksi untuk mengumpulkan informasi terkait asal-usul uang, proses penyerahan, serta perjalanan Steven ke Singapura.
Investigasi Masih Berlangsung
Seorang juru bicara SPF membenarkan bahwa laporan terkait kasus tersebut telah dibuat. SPF menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan atau kemungkinan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terkait.
Perkembangan kasus ini akan bergantung pada hasil verifikasi uang kertas yang disita, keterangan saksi, serta informasi dari pihak kasino dan orang-orang yang disebut dalam rangkaian transaksi tersebut. Status Steven sendiri dalam perkara ini, berdasarkan informasi yang tersedia, adalah sebagai pihak yang membantu penyelidikan.
Kesimpulan
Dugaan penggunaan 34 lembar uang kertas palsu bernilai US$10.000 di RWS melibatkan pengusaha Indonesia bernama Steven. Ia menyatakan tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya sebagai pembayaran ruko merupakan uang palsu dan mengaku menjadi korban penipuan.
Polisi Indonesia dan Singapura kini berkoordinasi untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut. Penyidik masih menunggu dokumen resmi mengenai keaslian uang yang disita serta memeriksa para saksi. Kejelasan mengenai asal-usul uang dan pihak yang bertanggung jawab diharapkan dapat diketahui setelah proses investigasi selesai.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment