Polisi Tangsel Minta SPF Pastikan 34 Uang Kertas S$10.000 yang Disita di Kasino Singapura Palsu
Kepolisian Resor Tangerang Selatan meminta Singapore Police Force (SPF) memastikan status 34 lembar uang kertas pecahan S$10.000 tahun 1973 yang disita dalam kasus dugaan penggunaan uang palsu di kasino Resorts World Sentosa (RWS), Singapura. Uang tersebut diduga digunakan oleh seorang pengusaha asal Indonesia yang teridentifikasi sebagai Steven dalam tiga kunjungannya ke kasino pada Juni.
Kepala Kepolisian Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, hingga kini penyidik Indonesia belum menerima dokumen resmi yang menyatakan bahwa seluruh uang kertas tersebut benar-benar palsu. Dokumen yang telah diterima baru berupa salinan tanda terima penyitaan dengan keterangan bahwa uang tersebut “diduga tidak asli”.
Polisi Tangsel Minta Konfirmasi Resmi dari SPF
Boy menjelaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan secara daring dengan perwakilan SPF pada 14 September. Pertemuan melalui Zoom tersebut turut dihadiri oleh atase SPF yang berada di Jakarta dan digelar melalui Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Kepolisian Tangerang Selatan meminta SPF menerbitkan surat resmi mengenai keaslian 34 lembar uang pecahan S$10.000 yang telah disita di Singapura.
“Dalam pertemuan tersebut, kami meminta SPF menerbitkan surat yang menyatakan bahwa 34 lembar uang kertas pecahan S$10.000 tahun 1973 yang telah disita tersebut adalah palsu,” kata Boy.
Menurut Boy, surat tersebut diperlukan untuk memperjelas status barang bukti dan mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan di Indonesia. Kepolisian Tangerang Selatan juga tengah memanggil sejumlah saksi untuk menggali lebih jauh asal-usul uang kertas tersebut serta rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah penggunaannya di kasino.
Penyelidikan di Singapura Masih Berlangsung
Juru bicara SPF telah mengonfirmasi bahwa laporan terkait kasus tersebut telah dibuat. Namun, pihak kepolisian Singapura menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dipahami Straits Times, uang kertas tersebut sempat diterima dan ditukar dengan chip kasino sebelum kemudian terdeteksi sebagai uang palsu. Dugaan penggunaan uang palsu itu berkaitan dengan tiga kunjungan Steven ke RWS selama Juni.
Sampai saat ini, belum ada keterangan final dari SPF mengenai hasil pemeriksaan keaslian uang kertas tersebut. Karena itu, Kepolisian Tangerang Selatan masih menunggu surat konfirmasi resmi dari otoritas Singapura sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Steven Disebut sebagai Korban Penipuan
Pengacara Steven yang berbasis di Jakarta, Yosia Ginting, menyampaikan bahwa kliennya merupakan korban penipuan dan tidak mengetahui bahwa uang kertas yang diterimanya diduga palsu. Pernyataan tersebut disampaikan Yosia kepada Straits Times pada 17 September.
Menurut keterangan pengacara, Steven menerima uang kertas dolar Singapura itu sebagai pembayaran untuk sebuah ruko yang sedang dijualnya di Tangerang Selatan. Uang tersebut disebut diberikan oleh seorang pria bernama Anthony. Anthony diperkenalkan kepada Steven oleh salah satu temannya yang hanya diidentifikasi sebagai Rangga.
Uang Disebut Diberikan dalam Transaksi Ruko
Yosia menjelaskan, pertemuan antara Steven dan Anthony berlangsung di sebuah kafe di Jakarta pada 8 Juni. Dalam pertemuan itu, Anthony memberikan satu lembar uang pecahan S$10.000 dengan alasan ingin menukarkan uang tersebut karena sudah kedaluwarsa.
Rangga kemudian disebut meyakinkan Steven bahwa uang kertas itu telah diperiksa di salah satu cabang OCBC di Indonesia dan dinyatakan asli. Berdasarkan keyakinan tersebut, Steven membawa uang itu ketika terbang ke Singapura pada hari berikutnya.
Uang Ditukar dengan Chip Kasino
Setibanya di Singapura, Steven mencoba menukarkan uang kertas tersebut melalui seorang penukar uang. Namun, upaya itu ditolak karena nilai pecahannya dianggap terlalu besar.
Steven kemudian mendatangi sebuah bank. Akan tetapi, ia diberi tahu bahwa dirinya harus membuka rekening terlebih dahulu jika ingin menukarkan uang pecahan tersebut dengan pecahan yang lebih kecil. Steven tidak dapat melakukan prosedur tersebut.
Saat berada di Resorts World Sentosa, Steven disebut diperkenalkan kepada seorang petugas VIP. Petugas itu menyarankan agar uang kertas tersebut ditukarkan di kasino. Setelah itu, uang kertas tersebut diduga diverifikasi dan ditukar dengan chip kasino.
Kesimpulan
Kasus dugaan penggunaan 34 lembar uang palsu pecahan S$10.000 di kasino RWS masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian Tangerang Selatan menunggu surat resmi dari SPF untuk memastikan status keaslian uang yang disita, sementara penyidik Indonesia terus memanggil sejumlah saksi.
Di sisi lain, Steven melalui kuasa hukumnya membantah mengetahui bahwa uang tersebut palsu dan menyatakan dirinya sebagai korban penipuan. Kejelasan mengenai hasil pemeriksaan SPF serta keterangan para saksi akan menjadi bagian penting untuk menentukan perkembangan selanjutnya dalam perkara ini.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment