Kronologi Pengusaha Indonesia Diduga Gunakan 34 Uang Palsu Singapura di Kasino RWS

Seorang pengusaha asal Indonesia yang diidentifikasi sebagai Steven tengah diselidiki terkait dugaan penggunaan uang kertas palsu pecahan 10.000 dolar Singapura di kasino Resorts World Sentosa (RWS), Singapura. Kasus tersebut mencuat setelah sebanyak 34 lembar uang kertas yang diduga palsu digunakan dalam beberapa kunjungan ke kasino pada Juni. Uang tersebut sempat diterima dan ditukar dengan chip kasino sebelum kemudian terdeteksi bermasalah.

Pengacara Steven, Yosia Ginting, menyatakan kliennya tidak mengetahui bahwa uang kertas tersebut palsu. Menurut Yosia, Steven justru merupakan korban penipuan karena menerima uang itu sebagai bagian dari transaksi jual beli properti. Sementara itu, pihak kepolisian di Singapura dan Indonesia masih melakukan penyelidikan untuk memastikan status uang kertas yang disita.

Awal Mula Steven Menerima Uang Singapura

Menurut penjelasan Yosia, Steven menerima uang kertas dolar Singapura dari seorang pria bernama Anthony. Pria tersebut diperkenalkan kepada Steven oleh seseorang yang hanya disebut bernama Rangga.

Pertemuan pertama antara Steven dan Anthony berlangsung di sebuah kafe di Jakarta pada 8 Juni. Dalam pertemuan itu, Anthony memberikan satu lembar uang kertas pecahan 10.000 dolar Singapura. Anthony disebut mengatakan bahwa uang tersebut ingin ditukarkan karena telah kedaluwarsa.

Yosia menjelaskan, Rangga kemudian meyakinkan Steven bahwa uang kertas tersebut asli. Menurut keterangan yang disampaikan kepada pengacara, Rangga menyebut uang itu telah diperiksa di salah satu cabang OCBC di Indonesia dan dinyatakan tidak bermasalah.

Uang Kertas Ditukar dengan Chip Kasino

Sehari setelah menerima uang tersebut, Steven terbang ke Singapura. Ia sempat mendatangi tempat penukaran uang, tetapi uang kertas pecahan 10.000 dolar Singapura itu ditolak karena nominalnya terlalu besar.

Steven kemudian mendatangi bank. Namun, ia disebut diberi tahu bahwa dirinya harus membuka rekening terlebih dahulu apabila ingin menukarkan uang tersebut dengan pecahan yang lebih kecil. Steven tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut.

Saat berada di Resorts World Sentosa, Steven diperkenalkan kepada seorang petugas VIP. Petugas tersebut menyarankan agar uang kertas ditukarkan melalui kasino. Berdasarkan keterangan Yosia, uang tersebut kemudian diduga diverifikasi dan diterima untuk ditukar dengan chip kasino.

Steven Menerima 33 Lembar Uang Kertas Lain

Setelah Steven kembali ke Jakarta, Anthony kembali menemuinya pada 11 Juni. Dalam pertemuan tersebut, Anthony menyerahkan 33 lembar uang kertas pecahan 10.000 dolar Singapura kepada Steven. Uang itu diminta untuk ditukarkan ke pecahan yang lebih kecil di Singapura.

Anthony mengklaim uang tersebut merupakan warisan dari orang tuanya. Ia juga disebut menyampaikan keinginan untuk membeli ruko milik Steven di Tangerang Selatan. Properti itu ditawarkan dengan harga Rp4,5 miliar atau sekitar 322.000 dolar Singapura.

Menurut penjelasan Yosia, Anthony berencana membayar Steven setelah pengusaha tersebut kembali ke Jakarta, menggunakan mata uang Singapura dalam pecahan yang lebih kecil. Namun, ketika Steven mengajak Anthony pergi bersama ke Singapura untuk mengambil uang tersebut, Anthony menolak.

Anthony beralasan tidak memiliki paspor dan masih harus menyelesaikan urusan bisnis di Indonesia. Steven kemudian pergi ke Singapura pada 12 Juni. Sebanyak 27 lembar uang kertas pecahan 10.000 dolar Singapura disebut disetorkan ke rekeningnya di kasino, sedangkan enam lembar lainnya tetap berada di rumah Steven di Indonesia.

Enam Lembar Uang Dipakai untuk Membayar Rumah

Pada 22 Juni, Steven menggunakan enam lembar uang kertas yang berada di Jakarta sebagai pembayaran untuk sebuah rumah di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Rumah tersebut diketahui telah dibeli Steven pada Mei 2025.

Namun, putri penjual rumah mengalami kesulitan ketika hendak menukarkan uang kertas tersebut di tempat penukaran uang di Jakarta. Peristiwa itu kemudian menjadi salah satu rangkaian yang mendorong pemeriksaan lebih lanjut terhadap keaslian uang kertas tersebut.

Penyelidikan Polisi Indonesia dan Singapura

Kepala Kepolisian Tangerang Selatan, Inspektur Polisi Boy Jumalolo, mengatakan pihaknya telah meminta Singapore Police Force (SPF) memastikan keaslian 34 lembar uang kertas yang disita.

Boy menyampaikan bahwa penyidik Indonesia menggelar pertemuan melalui Zoom dengan perwakilan SPF, termasuk atase kepolisian Singapura di Jakarta, pada 14 September. Dalam pertemuan itu, pihak Indonesia meminta SPF menerbitkan surat yang menyatakan bahwa 34 lembar uang kertas pecahan 10.000 dolar Singapura keluaran 1973 yang disita merupakan uang palsu.

Namun, hingga kini penyidik Indonesia baru menerima salinan tanda terima penyitaan. Dokumen tersebut menyebut barang-barang yang disita “diyakini tidak asli”, sehingga kepastian resmi mengenai status uang kertas tersebut masih ditunggu.

Polisi Tangerang Selatan juga masih memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Di sisi lain, juru bicara SPF mengonfirmasi bahwa laporan terkait kasus tersebut telah dibuat dan penyelidikan masih berlangsung.

Kesimpulan

Kasus ini bermula dari penerimaan uang kertas dolar Singapura oleh Steven dalam rangkaian transaksi properti, sebelum sebagian uang tersebut dibawa ke Singapura dan ditukar dengan chip kasino. Sebanyak 34 lembar uang kertas kemudian diduga palsu, sementara pihak Steven membantah mengetahui kondisi tersebut dan menyatakan dirinya sebagai korban penipuan.

Untuk saat ini, penyelidikan masih berjalan di Singapura dan Indonesia. Kepastian mengenai keaslian uang kertas serta peran masing-masing pihak akan bergantung pada hasil pemeriksaan polisi, keterangan para saksi, dan dokumen resmi dari SPF.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment