Pegawai SPPG Dlingo Diberhentikan Usai Olok Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG

Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dlingo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gerardus Permanaditya, diberhentikan setelah video yang berisi aksi olok-olok terhadap seorang siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, beredar luas di media sosial. Siswi tersebut diketahui mengalami hilang ingatan yang diduga berkaitan dengan keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam video yang beredar, Gerardus terlihat meledek siswi tersebut ketika mencicipi menu ayam katsu. Makanan itu disebut telah dimasak sehari sebelum pengambilan gambar. Aksi tersebut kemudian memicu kecaman karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap penerima manfaat yang diduga terdampak persoalan keamanan pangan.

Wapres Gibran Kecam Aksi Pegawai SPPG

Peristiwa tersebut turut mendapat perhatian dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia mengecam pernyataan yang disampaikan oleh pegawai SPPG tersebut dan mengingatkan pentingnya menciptakan ruang publik yang aman serta ramah bagi semua pihak, khususnya anak-anak.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @gibran_rakabuming, Gibran menyampaikan bahwa tindakan perundungan terhadap anak sangat disayangkan. Menurutnya, anak-anak tidak boleh menjadi korban dari perilaku maupun komunikasi yang tidak tepat di ruang publik.

“Perkataan oknum SPPG ini sangat disayangkan. Mari kita bersama menjaga ruang publik yang aman dan ramah bagi semua. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan,” ujar Gibran dalam unggahannya pada Minggu (20/9).

Unggahan tersebut juga menampilkan video aksi Gerardus saat memakan ayam katsu yang sebelumnya beredar luas. Video itu disandingkan dengan rekaman ketika Gibran mengunjungi korban dugaan keracunan MBG di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Gerardus Diberhentikan dari SPPG

Viralnya video tersebut berdampak terhadap posisi Gerardus sebagai pegawai bagian pengawas keuangan. Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan untuk memberhentikannya dari SPPG Dlingo, Bantul.

Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah tegas untuk menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh jajaran yang terlibat dalam penyelenggaraan program MBG.

“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” kata Gagat dalam keterangan yang diterima pada Minggu (21/9) malam.

Gagat menegaskan, petugas yang bekerja dalam program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis. Mereka juga wajib menjunjung etika, empati, sensitivitas, serta tanggung jawab ketika berkomunikasi dengan masyarakat dan penerima manfaat.

BGN Ingatkan Pentingnya Empati dan Etika

Menurut Gagat, setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama. Apabila terdapat masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak, seluruh jajaran diminta mengedepankan rasa kemanusiaan dan empati.

Ia menilai persoalan tersebut tidak semestinya dijadikan bahan candaan atau olok-olok. Sikap saling menghormati harus menjadi dasar dalam memberikan pelayanan, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi persoalan yang sensitif.

Selain itu, Gagat mengingatkan seluruh jajaran SPPG agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta menyampaikan pernyataan di ruang publik. Setiap pernyataan dari personel SPPG dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG secara keseluruhan.

“Kita harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat. Empati dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” tuturnya.

SPPG Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

BGN Regional DIY juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Arahan tersebut mencakup peningkatan kinerja, kedisiplinan, keamanan pangan, kualitas makanan, pelayanan, serta komunikasi kepada penerima manfaat.

Gagat menyadari bahwa pelaksanaan program MBG mendapat perhatian besar dari masyarakat. Oleh karena itu, setiap SPPG diminta menjawab perhatian tersebut melalui kinerja yang lebih baik dan pelaksanaan tugas sesuai standar operasional prosedur.

Seluruh petugas juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan, memastikan keamanan pangan, dan memberikan pelayanan terbaik. Langkah tersebut dinilai penting agar penyelenggaraan MBG berjalan secara profesional serta memperoleh kepercayaan masyarakat.

Kesimpulan

Pemberhentian Gerardus Permanaditya menjadi respons tegas BGN Regional DIY terhadap aksi olok-olok kepada siswi asal Kabupaten Karo yang diduga mengalami dampak keracunan MBG. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa petugas SPPG tidak hanya bertanggung jawab terhadap aspek teknis penyediaan makanan, tetapi juga harus menjaga etika, empati, dan kehati-hatian dalam berkomunikasi.

Ke depan, seluruh jajaran SPPG diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan keamanan pangan, serta membangun komunikasi yang lebih sensitif dan menghormati penerima manfaat. Dengan demikian, pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai standar dan menjawab kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment