ASN di OKI Tewas Ditusuk Istri, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Kayuagung, Sumatera Selatan – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial A (32) meninggal dunia setelah diduga ditusuk oleh istrinya, DLA, di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9) dan diduga dipicu perselisihan mengenai biaya pengobatan anak.
Terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian. Saat ini, DLA menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya. Polisi juga masih melakukan penyidikan guna mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Korban Meninggal di Lokasi Kejadian
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, polisi mengamankan DLA setelah menerima laporan terkait dugaan penusukan tersebut. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah insiden berlangsung.
“Kami mengamankan terduga berinisial DLA, pelaku, tak lama setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Nandang di Palembang, Senin.
Korban berinisial A dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Ia mengalami sejumlah luka tusuk akibat senjata tajam pada beberapa bagian tubuh, termasuk wajah dan dada. Penusukan tersebut terjadi di halaman sebuah masjid setelah korban dan terduga pelaku sebelumnya terlibat perselisihan.
Perselisihan Biaya Pengobatan Anak
Berdasarkan pemeriksaan awal penyidik, dugaan pembunuhan ini berawal dari persoalan biaya pengobatan anak. Korban dan DLA diketahui merupakan pasangan suami istri yang tengah menjalani pisah ranjang.
Pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB, DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI. Kedatangannya disebut untuk meminta uang kepada korban guna membiayai pengobatan anak. Di tempat tersebut, keduanya kemudian terlibat percekcokan.
Perselisihan itu diduga semakin memanas hingga sekitar pukul 12.10 WIB. Saat pertengkaran berlangsung, DLA diduga mengambil sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter yang disimpan di dalam tas. Senjata tajam tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian segera bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain senjata tajam jenis pisau dan pakaian korban yang terdapat noda darah. Seluruh barang bukti tersebut akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan dan mengungkap fakta hukum dalam perkara ini.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani kasus tersebut secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik Menunggu Hasil Autopsi
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan sesuai prosedur.
Selain itu, penyidik masih menunggu hasil autopsi resmi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kondisi korban setelah mengalami luka akibat senjata tajam.
Status DLA dalam perkara ini disebut sebagai terduga pelaku. Proses hukum akan terus berjalan berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Imbauan untuk Menyelesaikan Konflik Tanpa Kekerasan
Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan keluarga secara bijak. Perselisihan, termasuk masalah ekonomi dan kebutuhan pengobatan, diharapkan tidak diselesaikan dengan kekerasan atau tindakan di luar koridor hukum.
Peristiwa di Kabupaten OKI ini menjadi pengingat bahwa konflik dalam rumah tangga perlu ditangani melalui komunikasi, pendampingan, maupun jalur hukum apabila diperlukan. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya potensi kekerasan atau ancaman dalam lingkungan keluarga.
Kesimpulan
Seorang ASN berinisial A meninggal dunia setelah diduga ditusuk oleh istrinya, DLA, dalam peristiwa yang terjadi di Kelurahan Sukadana, Kayuagung, OKI. Dugaan penusukan tersebut berawal dari perselisihan mengenai biaya pengobatan anak dan terjadi setelah keduanya terlibat percekcokan.
Polisi telah mengamankan DLA beserta sejumlah barang bukti, termasuk pisau dan pakaian korban. Penyidik Satreskrim Polres OKI masih melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan JPU, serta menunggu hasil autopsi. Perkembangan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment