RAPBN 2027 Siapkan Rp259,3 Triliun untuk Fungsi Ketertiban dan Keamanan

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp259,3 triliun untuk mendukung fungsi ketertiban dan keamanan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran tersebut dirancang untuk membiayai sejumlah program prioritas yang berkaitan dengan penegakan hukum, pencegahan kejahatan, penguatan integritas aparatur, perlindungan masyarakat, hingga penanganan terorisme.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan halaman 4-44, belanja untuk Fungsi Ketertiban dan Keamanan dalam RAPBN tahun anggaran 2027 direncanakan mencapai Rp259.268,6 miliar. Pemerintah juga menetapkan delapan target output prioritas yang akan menjadi fokus pelaksanaan anggaran pada tahun depan.

Delapan Target Prioritas Fungsi Ketertiban dan Keamanan

Delapan target output tersebut mencakup berbagai bidang yang dilaksanakan oleh sejumlah kementerian dan lembaga. Target-target ini dirancang untuk memperkuat kapasitas penegakan hukum sekaligus meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Pengadaan Peralatan dan Penanganan Tindak Pidana

Target pertama adalah pemenuhan alat material khusus atau almatsus. Pemenuhan peralatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Target kedua berkaitan dengan penanganan perkara perjudian. Pemerintah menargetkan penanganan judi konvensional sebanyak 396 perkara dan judi online sebanyak 84 perkara. Selain itu, terdapat target penanganan tindak pidana narkoba sebanyak 381 perkara.

Penanganan perkara tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan fungsi ketertiban dan keamanan. Pemerintah memasukkan pemberantasan perjudian serta tindak pidana narkoba ke dalam target output yang akan didukung melalui anggaran RAPBN 2027.

Penyelundupan Manusia hingga Pemulihan Aset

Target keempat adalah penanganan penyelundupan manusia sebanyak 24 perkara. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari agenda yang dibiayai melalui fungsi ketertiban dan keamanan.

Selanjutnya, pemerintah menargetkan pelatihan penguatan integritas bagi aparatur sipil negara dan aparat penegak hukum. Program tersebut ditujukan kepada 1.100 orang. Pelatihan ini menjadi salah satu upaya yang dicantumkan dalam target output prioritas tahun 2027.

Target keenam berupa operasi penanganan dan penyelesaian pemulihan aset yang terkait perkara sebanyak 50 perkara. Kegiatan tersebut mencakup proses yang berkaitan dengan penanganan serta penyelesaian pemulihan aset dalam perkara.

Layanan Bantuan Hukum dan Kontra Terorisme

Pemerintah juga menargetkan layanan pos bantuan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN bagi 3.478 orang. Layanan ini menjadi salah satu output prioritas dalam rencana belanja Fungsi Ketertiban dan Keamanan pada RAPBN 2027.

Target terakhir adalah pelaksanaan operasi intelijen kontra terorisme sebanyak 28 operasi. Target ini melengkapi rangkaian delapan output prioritas yang telah disusun pemerintah untuk tahun anggaran mendatang.

Kementerian dan Lembaga Pelaksana Anggaran

Anggaran Fungsi Ketertiban dan Keamanan akan dilaksanakan oleh sejumlah kementerian dan lembaga. Institusi yang terlibat antara lain Mahkamah Agung, Kejaksaan Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, Kepolisian Republik Indonesia, serta Badan Narkotika Nasional.

Selain itu, pelaksanaan anggaran juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Hukum, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Keterlibatan sejumlah kementerian dan lembaga tersebut menunjukkan bahwa anggaran Fungsi Ketertiban dan Keamanan mencakup berbagai bidang. Pelaksanaannya tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga intelijen, pemberantasan narkoba, penanggulangan terorisme, layanan hukum, serta pengelolaan perkara dan aset.

Realisasi Anggaran 2022-2025 Mengalami Pertumbuhan

Dalam periode 2022 hingga 2025, realisasi anggaran Fungsi Ketertiban dan Keamanan secara nominal mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 11,5 persen. Nilainya meningkat dari Rp171,798 triliun pada tahun anggaran 2022 menjadi Rp238,687 triliun pada tahun anggaran 2025.

Buku II Nota Keuangan menyebutkan, peningkatan anggaran tersebut terutama dipengaruhi oleh pengembangan peralatan Polri atau almatsus serta pengadaan sarana dan prasarana Kejaksaan. Faktor tersebut menjadi salah satu latar belakang meningkatnya realisasi anggaran dalam periode tersebut.

Kesimpulan

Pemerintah merencanakan anggaran Rp259.268,6 miliar atau sekitar Rp259,3 triliun untuk Fungsi Ketertiban dan Keamanan dalam RAPBN 2027. Anggaran ini akan diarahkan untuk mendukung delapan target prioritas, mulai dari pemenuhan almatsus, penanganan perjudian dan narkoba, hingga layanan bantuan hukum serta operasi intelijen kontra terorisme.

Dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, pelaksanaan anggaran tersebut ke depan akan berfokus pada pencapaian target output yang telah ditetapkan. Rencana ini juga melanjutkan tren peningkatan anggaran fungsi ketertiban dan keamanan yang tercatat selama periode 2022-2025.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment