Polda Metro Jaya Gandeng KPAI Selidiki Dugaan Promosi Liquid Vape oleh Bigmo
JAKARTA – Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendalami kasus yang melibatkan YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan promosi liquid vape melalui siaran langsung yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur.
Koordinasi dengan KPAI dilakukan untuk mengkaji aspek perlindungan anak dalam peristiwa tersebut. Selain itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana guna mendalami kemungkinan penerapan hukum terhadap perkara yang sedang ditangani.
Polda Metro Jaya Dalami Aspek Perlindungan Anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyelidik dari Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA PPO) terus menindaklanjuti laporan terhadap Bigmo.
Menurut Budi, penyelidikan dilakukan melalui koordinasi dengan KPAI DKI Jakarta dan ahli pidana. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan aspek perlindungan anak serta penerapan aturan hukum dalam perkara itu dapat dikaji secara menyeluruh.
“Penyelidik Dit PPA PPO Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan KPAI DKI Jakarta dan ahli pidana untuk mendalami aspek perlindungan anak serta penerapan hukum dalam perkara tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (21/8).
Hingga kini, proses pendalaman perkara masih berlangsung. Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait dugaan promosi liquid vape yang muncul dalam tayangan live streaming tersebut.
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Kreator Konten Melvin
Selain berkoordinasi dengan KPAI dan ahli pidana, penyidik juga berencana memeriksa seorang kreator konten bernama Melvin. Pemeriksaan itu dijadwalkan untuk meminta keterangan yang berkaitan dengan perkara Bigmo.
Budi menyampaikan bahwa waktu pemanggilan Melvin belum ditentukan secara rinci. Polisi masih menyusun jadwal pemeriksaan sebagai bagian dari proses pendalaman kasus.
“Proses pendalaman masih berjalan, termasuk dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap Melvin (M) selaku kreator konten untuk dimintai keterangan,” ujar Budi.
Keterangan dari sejumlah pihak dinilai penting untuk membantu penyidik memahami rangkaian peristiwa yang terjadi dalam siaran langsung tersebut. Pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya polisi untuk mendalami dugaan pelibatan anak-anak dalam promosi produk liquid vape.
Bigmo Sebelumnya Telah Diperiksa Polisi
Bigmo sebelumnya diadukan ke Dit PPA PPO Polda Metro Jaya setelah diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.
Pada Senin (10/8), Bigmo telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. Dalam pemeriksaan tersebut, ia disebut mendapat sekitar 40 pertanyaan yang berkaitan dengan laporan dan tayangan yang menjadi sorotan.
Usai pemeriksaan, kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa siaran langsung tersebut berlangsung secara spontan dan tidak menggunakan naskah atau skrip. Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk mengeksploitasi anak-anak yang berada dalam tayangan.
“Jadi Bigmo hanya datang ke situ bersama dua orang temannya, semuanya terjadi secara spontan, dan mungkin pada kejadian yang kemarin sempat ramai itu dengan menyebut salah satu brand, ya spontan saja. Tidak ada niatan sama sekali dari awal untuk mengeksploitasi anak,” tutur Ragahdo.
Bigmo Sampaikan Permintaan Maaf
Sebagai bentuk itikad baik, Bigmo disebut telah menemui keluarga anak-anak yang berada dalam video tersebut. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada para orang tua.
Menurut Ragahdo, orang tua anak-anak tersebut telah menerima permintaan maaf yang disampaikan Bigmo. Ia menyebut pertemuan tersebut dilakukan setelah muncul kegaduhan akibat konten yang beredar.
“Sebagai itikad baik, Bigmo telah menghampiri keluarga anak-anak di bawah umur tersebut. Dalam pertemuan itu Bigmo menyampaikan permintaan maaf, dan akhirnya para orang tua telah memaafkan,” ucap Ragahdo.
Bigmo juga kembali menyampaikan permintaan maaf atas kontroversi yang muncul. Ia menyatakan bahwa peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi agar ke depannya dapat membuat konten yang lebih positif dan bermanfaat.
“Tentunya saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat. Ini menjadi pelajaran bagi saya ke depannya untuk membuat konten yang lebih positif dan bermanfaat,” ujar Bigmo.
Kesimpulan
Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan promosi liquid vape yang melibatkan anak-anak dalam tayangan live streaming Bigmo. Koordinasi dengan KPAI DKI Jakarta dan ahli pidana dilakukan untuk mengkaji perlindungan anak serta aspek hukum dalam perkara tersebut.
Polisi juga akan memeriksa kreator konten Melvin dan terus mengumpulkan keterangan dari pihak terkait. Sementara itu, Bigmo melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa tayangan tersebut berlangsung spontan, tanpa niat mengeksploitasi anak, serta telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga yang bersangkutan. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pendalaman penyidik dan kajian hukum yang dilakukan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment