Peresmian LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Ditunda, Pemprov DKI Jadwalkan Ulang

Peresmian LRT Jakarta rute Velodrome-Manggarai yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu (26/8) batal dilaksanakan. Agenda tersebut sebelumnya direncanakan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan peresmian akan dijadwalkan ulang setelah dilakukan evaluasi akhir terhadap seluruh persiapan kegiatan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan penundaan tersebut berkaitan dengan waktu pelaksanaan peresmian. Menurut dia, perubahan jadwal tidak memengaruhi agenda pengembangan LRT Jakarta, khususnya koridor Kelapa Gading-Manggarai.

Peresmian LRT Jakarta Dijadwalkan Ulang

Marulina menjelaskan, keputusan untuk menjadwalkan ulang peresmian diambil setelah Pemprov DKI melakukan evaluasi terhadap keseluruhan pelaksanaan kegiatan. Evaluasi tersebut juga mempertimbangkan penyempurnaan layanan agar operasional LRT Jakarta dapat menghadirkan fasilitas transportasi yang lebih inklusif.

“Setelah melakukan evaluasi akhir terhadap keseluruhan pelaksanaan kegiatan, Pemprov DKI memutuskan untuk menjadwalkan ulang peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai. Kami ingin peresmian dilaksanakan setelah penyempurnaan sejumlah detail pada fasilitas,” kata Marulina dalam keterangan tertulis, Rabu.

Pemprov DKI belum menyampaikan tanggal terbaru untuk pelaksanaan peresmian. Jadwal tersebut akan diumumkan setelah waktu kegiatan ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat masih perlu menunggu informasi resmi mengenai agenda peresmian LRT Jakarta rute Velodrome-Manggarai.

Pengembangan Koridor Kelapa Gading-Manggarai Tetap Berjalan

Meski peresmian ditunda, tahapan pengembangan LRT Jakarta tetap dilanjutkan sesuai rencana. Pemprov DKI bersama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) tetap menjalankan agenda yang telah disiapkan untuk koridor Kelapa Gading-Manggarai.

Koridor ini memiliki panjang 12,2 kilometer dan melayani 11 stasiun. Rute tersebut menghubungkan kawasan Kelapa Gading hingga Manggarai dengan sejumlah titik pemberhentian yang berada di kawasan strategis Jakarta.

Daftar Stasiun LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

Adapun 11 stasiun yang termasuk dalam koridor tersebut terdiri atas:

  • Kelapa Gading
  • Boulevard Utara
  • Boulevard Selatan
  • Pulomas
  • Equestrian
  • Velodrome
  • Rawamangun
  • Pramuka
  • Matraman
  • Proklamasi
  • Manggarai

Keberadaan koridor tersebut menjadi bagian dari pengembangan layanan transportasi berbasis rel di Jakarta. Penundaan peresmian dilakukan untuk memastikan sejumlah detail fasilitas dan layanan dapat disempurnakan sebelum agenda resmi digelar.

Rencana Operasional dan Tarif LRT Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyatakan bahwa setelah diresmikan, LRT Jakarta akan beroperasi penuh mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB. Rencana waktu operasional tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat sejak pagi hingga malam hari.

Selain jadwal operasional, pemerintah juga telah menetapkan tarif sementara untuk mendukung masa transisi. Tarif LRT Jakarta dipatok secara flat sebesar Rp5.000 hingga Oktober 2026.

Tarif tersebut masih bersifat sementara karena tarif resmi LRT Jakarta akan ditetapkan melalui pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta. Pramono menyampaikan harapan agar besaran tarif permanen dapat diputuskan pada Oktober 2026.

“Tetapi yang jelas untuk sementara digunakan flat Rp5.000. Mudah-mudahan bulan Oktober sudah bisa diputuskan berapa tarif yang akan diberlakukan di LRT Jakarta secara keseluruhan yang akan kita atur bersama-sama,” ujarnya.

Kesimpulan

Peresmian LRT Jakarta rute Velodrome-Manggarai ditunda setelah Pemprov DKI melakukan evaluasi akhir terhadap persiapan kegiatan dan fasilitas layanan. Penjadwalan ulang tersebut tidak mengubah rencana pengembangan koridor Kelapa Gading-Manggarai yang membentang sepanjang 12,2 kilometer dengan 11 stasiun.

Jadwal peresmian terbaru akan diumumkan setelah ditetapkan. Sementara itu, rencana operasional LRT Jakarta mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB tetap menjadi acuan setelah layanan diresmikan. Untuk masa transisi, tarif ditetapkan sebesar Rp5.000 hingga Oktober 2026 sebelum tarif resmi dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment