Garuda Indonesia Terapkan Aturan Bagasi Berbasis Jumlah Koper Mulai 1 September 2026
Garuda Indonesia akan mengubah ketentuan bagasi tercatat dengan menerapkan skema berbasis jumlah koper atau koli yang dikenal sebagai Piece Concept. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 September 2026 dan menggantikan sistem sebelumnya yang menghitung bagasi berdasarkan gabungan berat total barang bawaan atau Weight Concept.
Melalui aturan baru tersebut, penumpang tidak lagi hanya perlu memperhatikan total berat bagasi. Jumlah koper serta batas berat pada setiap koper juga menjadi hal penting yang harus diperiksa sejak sebelum keberangkatan. Informasi yang tercantum dalam e-ticket akan menjadi acuan utama untuk mengetahui jatah bagasi masing-masing penumpang.
Garuda Indonesia Terapkan Sistem Piece Concept
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan, penerapan sistem Piece Concept diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih jelas kepada pelanggan saat merencanakan perjalanan. Penumpang akan mengetahui jumlah bagasi yang dapat dibawa sekaligus batas berat untuk setiap koper.
“Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi,” ujar Neil dalam keterangan resmi, Rabu (26/8).
Dalam sistem ini, jatah bagasi ditentukan berdasarkan jumlah koli dan batas berat maksimal masing-masing koli. Sebagai contoh, apabila tiket mencantumkan keterangan satu koli dengan batas maksimal 23 kilogram, penumpang hanya dapat membawa satu koper dengan berat hingga 23 kilogram.
Dengan demikian, jatah bagasi sebesar 46 kilogram tidak dapat digabungkan ke dalam satu koper yang berbobot 46 kilogram. Penumpang harus mengikuti jumlah koper dan batas berat yang tercantum pada tiket.
Rincian Jatah Bagasi Berdasarkan Kelas Penerbangan
Kelas Ekonomi
Untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, alokasi bagasi dapat mencapai satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram. Sementara itu, penerbangan internasional kelas ekonomi dapat memperoleh alokasi hingga dua koper, dengan batas berat masing-masing koper maksimal 23 kilogram.
Kelas Business dan First
Penumpang kelas Business dan First dapat memperoleh alokasi hingga dua koper. Setiap koper memiliki batas berat maksimal hingga 32 kilogram. Namun, ketentuan tersebut tetap bergantung pada rute penerbangan serta jenis tiket yang dibeli.
Garuda Indonesia menegaskan bahwa rincian bagasi dapat berbeda berdasarkan rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket. Oleh karena itu, penumpang dianjurkan untuk memeriksa informasi yang tertera pada e-ticket sebelum melakukan perjalanan.
Penumpang Perlu Menimbang Setiap Koper
Dengan berlakunya sistem berbasis koli, penumpang disarankan menimbang setiap koper secara terpisah sebelum menuju bandara. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada koper yang melebihi batas berat yang telah ditentukan.
Penumpang juga dapat menyisakan ruang di dalam koper apabila berencana membawa barang tambahan ketika melakukan perjalanan pulang. Namun, tas tambahan yang dimasukkan sebagai bagasi tercatat tetap dapat dihitung sebagai satu koli.
Jika bagasi melebihi ketentuan, penumpang dapat memeriksa penyebabnya, apakah berasal dari jumlah koper, berat masing-masing koper, atau kedua hal tersebut. Apabila memungkinkan, barang dapat dipindahkan dari satu koper ke koper lain selama setiap koli tetap berada dalam batas berat yang berlaku.
Jika jumlah koper melebihi jatah yang tercantum dalam tiket, penumpang perlu menggunakan opsi excess baggage sesuai ketentuan perjalanan.
Ketentuan Bagasi Kabin Tetap Berlaku
Garuda Indonesia mengingatkan penumpang agar tidak memindahkan seluruh kelebihan bagasi ke dalam kabin. Bagasi kabin juga memiliki ketentuan mengenai ukuran dan berat yang harus dipatuhi.
Bagasi kabin yang diperbolehkan berupa satu tas atau koper dengan ukuran maksimal panjang 56 sentimeter, lebar 36 sentimeter, atau tebal 23 sentimeter. Total tiga dimensinya tidak boleh melebihi 115 sentimeter, dengan berat maksimal 7 kilogram.
Ketentuan untuk Tiket Lama dan Penerbangan Multimaskapai
Untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan sebelum 1 September 2026, ketentuan bagasi masih mengikuti sistem Weight Concept, yaitu berdasarkan total berat keseluruhan bagasi.
Sementara itu, pada penerbangan yang melibatkan lebih dari satu maskapai, seperti penerbangan codeshare, interline, atau penerbangan lanjutan dengan operator berbeda, ketentuan bagasi dapat berbeda. Penumpang perlu memeriksa kembali informasi bagasi sebelum melakukan perjalanan agar dapat menyesuaikan jumlah dan berat koper yang dibawa.
Kesimpulan
Penerapan Piece Concept oleh Garuda Indonesia mulai 1 September 2026 akan membuat perhitungan bagasi berfokus pada jumlah koper dan batas berat setiap koli. Penumpang perlu menjadikan e-ticket sebagai rujukan utama, menimbang koper secara terpisah, serta memperhatikan ketentuan bagasi kabin.
Perubahan ini diharapkan membantu penumpang memahami jatah bagasi dengan lebih jelas sejak merencanakan perjalanan. Ke depan, pemeriksaan terhadap jumlah koper, berat masing-masing koli, rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket menjadi langkah penting agar proses perjalanan berlangsung lebih lancar.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment