Kabut Asap Karhutla Selimuti Kalimantan Selatan, 12 Penerbangan Terdampak

Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan, termasuk kawasan Liang Anggang, Banjarbaru. Kondisi tersebut menyebabkan jarak pandang menurun dan mengganggu aktivitas warga pada Rabu (19/8). Selain berdampak terhadap kegiatan masyarakat, kabut asap juga mengganggu operasional penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarmasin.

Asap yang menyelimuti wilayah tersebut menjadi perhatian karena kualitas udara dilaporkan telah mencapai kategori Berbahaya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kondisi udara yang memburuk akibat kabut asap. Masyarakat di wilayah terdampak perlu mencermati perkembangan kondisi lingkungan selama kabut asap masih menyelimuti kawasan.

Kabut Asap Mengganggu Aktivitas Warga

Kabut asap tebal yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan membuat jarak pandang di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan menjadi terbatas. Salah satu daerah yang terdampak adalah Liang Anggang, Banjarbaru. Penurunan jarak pandang tersebut turut mengganggu aktivitas warga pada Rabu (19/8).

Keberadaan kabut asap membuat kondisi lingkungan menjadi kurang mendukung bagi berbagai kegiatan masyarakat. Asap yang menyelimuti kawasan juga menjadi tanda bahwa dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan area terbakar, tetapi turut memengaruhi aktivitas di wilayah sekitarnya.

Dua Belas Penerbangan Terdampak

Dampak kabut asap juga dirasakan dalam operasional penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarmasin. Jarak pandang yang terganggu akibat tebalnya asap menyebabkan sebanyak 12 penerbangan terdampak.

Jarak Pandang Menjadi Faktor Utama

Gangguan terhadap penerbangan tersebut berkaitan dengan kondisi jarak pandang yang menurun. Kabut asap yang menyelimuti area sekitar bandara menjadi salah satu dampak langsung dari karhutla di Kalimantan Selatan. Situasi ini menunjukkan bahwa asap dapat memengaruhi aktivitas transportasi, khususnya penerbangan yang membutuhkan kondisi jarak pandang memadai.

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor menjadi salah satu sektor yang terdampak ketika kabut asap berada dalam kondisi tebal. Sebanyak 12 penerbangan tercatat mengalami dampak akibat jarak pandang yang terganggu.

Kalimantan Selatan Termasuk Wilayah Rawan Karhutla

Kalimantan Selatan termasuk dalam daftar enam provinsi yang dinilai pemerintah paling rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan. Status tersebut menempatkan wilayah ini dalam perhatian terkait potensi karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat.

Kabut asap yang terjadi di sejumlah kawasan Kalimantan Selatan kembali menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap dampak karhutla. Selain membatasi jarak pandang, asap juga dapat mengganggu aktivitas warga dan operasional penerbangan seperti yang terjadi di Bandara Internasional Syamsudin Noor.

BMKG Ingatkan Bahaya Kualitas Udara

BMKG mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kualitas udara yang telah mencapai kategori Berbahaya. Peringatan tersebut disampaikan seiring dengan kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.

Kondisi kualitas udara tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama selama kabut asap masih berdampak terhadap lingkungan. Informasi mengenai kualitas udara dan perkembangan kabut asap menjadi hal penting untuk dicermati agar warga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi di sekitarnya.

Kesimpulan

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Selatan, termasuk Liang Anggang, Banjarbaru. Asap tebal menyebabkan jarak pandang terbatas, mengganggu aktivitas warga, serta berdampak terhadap operasional penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor. Sebanyak 12 penerbangan terdampak akibat gangguan jarak pandang.

Kalimantan Selatan yang termasuk salah satu dari enam provinsi paling rawan karhutla perlu terus menjadi perhatian. Ke depan, masyarakat diimbau tetap mewaspadai kondisi kabut asap dan mengikuti informasi terkait kualitas udara dari pihak berwenang, terutama setelah BMKG menyebut kualitas udara telah mencapai kategori Berbahaya.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment