1.028 Perusahaan Jepang Bangkrut pada Juli 2026, Total Utang Capai Rp26,4 Triliun

JAKARTA – Sebanyak 1.028 perusahaan di Jepang dinyatakan bangkrut pada Juli 2026. Ribuan perusahaan tersebut meninggalkan total utang sebesar 236,6 miliar yen atau sekitar Rp26,4 triliun, dengan asumsi nilai tukar Rp111,75 per yen.

Mengutip Japan Today, Senin (11/8), data Tokyo Shoko Research menunjukkan jumlah kebangkrutan perusahaan meningkat 6,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut juga menandai terjadinya lebih dari 1.000 kasus kebangkrutan selama dua bulan berturut-turut.

Selain jumlah perusahaan yang bangkrut, nilai utang yang ditinggalkan juga mengalami peningkatan signifikan. Total utang perusahaan melonjak 41,4 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Kebangkrutan Zentoshin Dongkrak Total Utang

Salah satu faktor utama yang mendorong lonjakan total utang adalah kebangkrutan Zentoshin, perusahaan asal Osaka yang menyediakan sistem transaksi kartu kredit. Perusahaan tersebut banyak melayani restoran dan berbagai pelaku usaha lainnya.

Zentoshin menyatakan bangkrut pada Juli 2026 dengan total utang mencapai 115,16 miliar yen atau sekitar Rp12,87 triliun. Nilai tersebut menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap total utang perusahaan yang bangkrut selama periode tersebut.

Perusahaan Riset Kredit Teikoku Databank Ltd menyebut kebangkrutan Zentoshin kemungkinan menjadi kasus kebangkrutan terbesar di Jepang sepanjang tahun ini. Besarnya utang perusahaan tersebut turut memengaruhi kenaikan total utang secara tahunan, meskipun jumlah kasus kebangkrutan meningkat dengan persentase yang lebih rendah.

Kekurangan Tenaga Kerja Jadi Faktor Kebangkrutan

Selain persoalan utang, perusahaan di Jepang juga menghadapi tekanan akibat kekurangan tenaga kerja. Pada Juli lalu, kebangkrutan yang berkaitan dengan masalah tenaga kerja mencapai rekor 63 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 kasus disebabkan oleh kenaikan biaya tenaga kerja. Angka ini tercatat dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Perusahaan tidak dapat mengatasi kenaikan upah untuk mengamankan tenaga kerja, tetapi arus kas mereka memburuk karena menaikkan upah di luar kemampuan ketika tidak mampu menghasilkan pendapatan yang cukup,” ujar seorang pejabat perusahaan riset tersebut.

Pernyataan itu menggambarkan tekanan yang dihadapi perusahaan ketika harus menaikkan upah untuk memperoleh dan mempertahankan tenaga kerja. Di sisi lain, kenaikan biaya tersebut tidak selalu diimbangi oleh pendapatan yang memadai sehingga memperburuk kondisi arus kas perusahaan.

Kenaikan Harga dan Pelemahan Yen Tekan Perusahaan

Kebangkrutan yang dipicu oleh kenaikan harga juga meningkat menjadi 93 kasus pada Juli 2026. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi sejak 2022.

Pelemahan yen turut mendorong kenaikan biaya material dan bahan baku. Kondisi ini memberikan tekanan tambahan bagi perusahaan, terutama mereka yang membutuhkan bahan baku dalam jumlah besar untuk menjalankan kegiatan usaha.

Informasi dan Komunikasi Catat Lonjakan Tertinggi

Berdasarkan sektor usaha, jumlah perusahaan bangkrut meningkat secara tahunan pada tujuh dari sepuluh sektor. Kenaikan tersebut mencakup sektor konstruksi, ritel, dan transportasi.

Sektor informasi dan komunikasi mencatat lonjakan kebangkrutan sebesar 62,5 persen. Kasus-kasus tersebut termasuk perusahaan perangkat lunak yang semakin terdampak oleh meluasnya penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Sementara itu, sektor jasa mencatat jumlah kebangkrutan terbanyak dengan 342 kasus pada Juli 2026. Data tersebut menunjukkan tekanan kebangkrutan tidak hanya terjadi pada sektor yang berkaitan dengan biaya bahan baku, tetapi juga merambah berbagai bidang jasa dan teknologi.

Perusahaan Kecil Mendominasi Kasus Kebangkrutan

Perusahaan kecil masih menjadi kelompok yang paling banyak menyumbang kasus kebangkrutan. Perusahaan dengan total utang kurang dari 100 juta yen menyumbang hampir 80 persen dari keseluruhan kasus kebangkrutan pada Juli 2026.

Dominasi perusahaan kecil dalam data tersebut memperlihatkan besarnya jumlah usaha berskala kecil yang mengalami tekanan keuangan. Kenaikan biaya tenaga kerja, harga material, bahan baku, serta persaingan akibat perubahan teknologi menjadi sejumlah faktor yang tercermin dalam meningkatnya kasus kebangkrutan.

Kesimpulan

Jumlah perusahaan bangkrut di Jepang mencapai 1.028 kasus pada Juli 2026, naik 6,9 persen secara tahunan. Total utang yang ditinggalkan mencapai 236,6 miliar yen atau sekitar Rp26,4 triliun, meningkat 41,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kebangkrutan Zentoshin menjadi faktor utama yang mendorong lonjakan nilai utang. Di saat yang sama, perusahaan juga menghadapi tekanan dari kekurangan tenaga kerja, kenaikan upah, meningkatnya harga material, pelemahan yen, serta perubahan teknologi berbasis AI.

Dengan jumlah kebangkrutan yang telah menembus 1.000 kasus selama dua bulan berturut-turut, tekanan terhadap dunia usaha Jepang masih menjadi perhatian. Perusahaan kecil, yang menyumbang hampir 80 persen kasus, menjadi kelompok yang paling banyak terdampak oleh berbagai kenaikan biaya dan memburuknya arus kas.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment