BEI Pastikan Penghapusan Batas Harga Saham Rp50 Tidak Picu Outflow
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah anggapan bahwa rencana penghapusan batas harga minimum saham sebesar Rp50 per lembar di pasar reguler dan pasar tunai akan memicu outflow atau aliran dana keluar dari pasar modal Indonesia. Bursa menilai kebijakan tersebut justru diarahkan untuk meningkatkan kualitas perdagangan saham di dalam negeri.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, penghapusan batas harga saham tidak seharusnya memengaruhi potensi keluarnya dana dari pasar modal. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menjawab pertanyaan awak media di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).
BEI Bantah Penghapusan Batas Harga Picu Outflow
Jeffrey menegaskan bahwa rencana perubahan batas minimum harga saham tidak berkaitan dengan potensi terjadinya outflow. Menurut dia, kebijakan tersebut memiliki tujuan utama untuk memperbaiki mekanisme perdagangan dan meningkatkan kualitas pembentukan harga saham.
“Harusnya sih tidak ada, tidak akan memengaruhi potensi outflow ya,” ujar Jeffrey.
Ia menjelaskan, BEI ingin menciptakan likuiditas yang lebih baik di pasar saham. Selain itu, bursa juga menargetkan proses price discovery atau pembentukan harga saham dapat berjalan lebih optimal setelah batas minimum harga disesuaikan.
“Tetapi yang kita tuju adalah likuiditas yang lebih baik dan price discovery yang lebih baik,” tuturnya.
Implementasi Ditargetkan pada September 2026
BEI menargetkan penghapusan batas harga saham dapat diterapkan secara penuh pada minggu ketiga atau keempat September 2026. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut masih menunggu kesiapan seluruh Anggota Bursa (AB), termasuk perusahaan sekuritas yang terlibat dalam proses transaksi.
Jeffrey mengatakan, jadwal implementasi akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kesiapan para Anggota Bursa. Bursa tidak ingin menerapkan kebijakan baru sebelum seluruh pihak yang terlibat mampu menjalankan sistem perdagangan dengan baik.
“Kemudian target untuk live (implementasi), kita jadikan menjadi di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September. Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh Anggota Bursa,” jelas Jeffrey.
Simulasi Perdagangan Telah Dilakukan Dua Kali
Untuk menguji kesiapan sistem dan Anggota Bursa, BEI telah menggelar mock trading atau simulasi perdagangan sebanyak dua kali. Dari hasil simulasi tersebut, sebanyak 83 Anggota Bursa dinyatakan telah siap menjalankan kebijakan baru.
Sementara itu, masih terdapat delapan Anggota Bursa yang belum menyatakan kesiapan. BEI terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak tersebut agar hambatan yang ada dapat segera diselesaikan sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.
Jeffrey menyampaikan, bursa memberikan pendampingan kepada Anggota Bursa yang masih membutuhkan persiapan tambahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan perubahan batas harga saham dapat berlangsung dengan baik.
“Nah, jadi saat ini kita intens berkomunikasi dengan anggota bursa yang belum siap dengan pendampingan yang akan kita berikan,” kata Jeffrey.
Uji Coba Harga Minimum Saham Rp1
Sebelumnya, BEI mulai melakukan uji coba penerapan harga minimum saham sebesar Rp1 per lembar. Uji coba ini menjadi bagian dari rencana bursa menghapus batas minimum harga saham yang saat ini masih berada di level Rp50 per saham.
Uji coba tersebut dilakukan untuk mengetahui kesiapan Anggota Bursa atau perusahaan sekuritas dalam menjalankan transaksi dengan batas harga minimum baru. Berdasarkan penjelasan Jeffrey, pelaksanaan uji coba secara umum berjalan cukup baik.
Meski demikian, terdapat sekitar delapan Anggota Bursa yang belum berpartisipasi dalam simulasi tersebut. BEI berencana menindaklanjuti keikutsertaan mereka dalam uji coba berikutnya.
“Secara umum cukup berhasil. Ada sekitar 8 Anggota Bursa yang belum berpartisipasi. Itu akan kami follow up dalam uji coba berikutnya,” ujar Jeffrey di Gedung BEI Jakarta, Jumat (28/8).
BEI Masih Gelar FGD dengan Anggota Bursa
Selain melaksanakan simulasi perdagangan, BEI juga masih menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para Anggota Bursa. Forum tersebut menjadi bagian dari proses persiapan sebelum kebijakan harga minimum saham Rp1 diterapkan secara penuh.
Selanjutnya, BEI akan meminta laporan hasil uji coba dan FGD dari masing-masing Anggota Bursa. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menilai kesiapan teknis dan operasional setiap perusahaan sekuritas.
Jeffrey sebelumnya belum memastikan waktu penerapan penuh kebijakan harga minimum saham Rp1. Ia menegaskan bahwa implementasi akan dilakukan setelah seluruh Anggota Bursa dinyatakan siap.
Kesimpulan
BEI memastikan rencana penghapusan batas harga saham Rp50 tidak ditujukan untuk mendorong aliran dana keluar dari pasar modal Indonesia. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan likuiditas dan memperbaiki proses pembentukan harga saham.
Dengan target penerapan pada minggu ketiga atau keempat September 2026, BEI masih memprioritaskan kesiapan seluruh Anggota Bursa. Hasil simulasi menunjukkan 83 Anggota Bursa telah siap, sedangkan delapan lainnya masih mendapatkan pendampingan. Ke depan, hasil uji coba dan FGD akan menjadi dasar bagi BEI sebelum menjalankan kebijakan harga minimum saham Rp1 secara penuh.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment