BGN Batalkan Pengadaan LED Rp535 Miliar, Anggaran MBG 2026 Diefisienkan

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membatalkan rencana pengadaan perangkat LED senilai sekitar Rp535 miliar setelah mulai menjabat. Keputusan tersebut diambil karena pengadaan itu tidak tercantum dalam pagu anggaran BGN dan dinilai belum memiliki kebutuhan yang jelas.

Sudaryono menyampaikan pembatalan tersebut saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (3/9). Menurut dia, setiap pengadaan yang dilakukan BGN harus memiliki dasar kebutuhan dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pengadaan perangkat LED tidak dilanjutkan.

Pengadaan LED Dinilai Tidak Dibutuhkan

Sudaryono mengatakan dirinya membatalkan pengadaan LED setelah mengetahui bahwa anggarannya tidak tercantum dalam pagu yang tersedia. Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama pengadaan tersebut harus dihentikan.

“Saya masuk sebagai kepala badan, itu kemudian kami batalkan. Karena memang pagu anggarannya nggak ada,” kata Sudaryono di Gedung DPR RI, Kamis (3/9).

Ia menegaskan bahwa BGN tidak akan melakukan pengadaan hanya karena keinginan, melainkan berdasarkan kebutuhan yang benar-benar diperlukan. Dalam konteks pengadaan LED, BGN menilai perangkat tersebut belum dibutuhkan sehingga tidak ada alasan untuk menggunakan anggaran negara bagi pengadaan itu.

“Kalau kita pengadaan itu bukan pengadaan karena pengin, tapi pengadaan itu karena memang diperlukan dan dibutuhkan. Sementara ini (LED) tidak dibutuhkan,” ujarnya.

Setiap Rupiah Anggaran Harus Dipertanggungjawabkan

Sudaryono juga mengingatkan bahwa anggaran yang dikelola BGN berasal dari uang rakyat. Oleh sebab itu, penggunaan anggaran harus dilakukan secara hati-hati, sesuai kebutuhan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya.

Ia menegaskan tidak ingin menggunakan anggaran negara untuk pengadaan yang manfaatnya tidak jelas. Prinsip tersebut, menurutnya, akan menjadi dasar dalam pengelolaan anggaran BGN selama masa kepemimpinannya.

“Anggaran ini adalah uang rakyat. Tidak bisa kita kemudian saya sebagai kepala menggunakan ini se-enaknya seolah-olah itu uang nenek saya. Bukan, ini adalah uang rakyat yang setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan dan manfaatnya harus sebesar-besarnya,” tuturnya.

Anggaran MBG 2026 Dipangkas Rp39 Triliun

Selain membatalkan pengadaan LED, BGN juga melakukan efisiensi terhadap anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sudaryono menyebut pagu anggaran BGN untuk 2026 sebelumnya mencapai Rp268 triliun.

Setelah dilakukan efisiensi, anggaran tersebut turun menjadi sekitar Rp229 triliun. Dengan demikian, terdapat penghematan sekitar Rp39 triliun dari pagu anggaran sebelumnya.

“Jadi sudah kami efisiensikan sekitar Rp39 triliun,” kata Sudaryono.

Efisiensi anggaran tersebut salah satunya dilakukan melalui pemutakhiran data penerima manfaat MBG. BGN sebelumnya mencatat sekitar 63 juta penerima manfaat. Setelah data diperbarui, jumlah tersebut turun menjadi sekitar 56 juta penerima.

Penurunan itu terjadi karena terdapat sekitar 6 juta data penerima yang tercatat ganda maupun penerima manfaat yang belum menerima program. Pemutakhiran tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran dialokasikan berdasarkan data penerima yang lebih sesuai.

BGN Tarik Virtual Account dari 414 Dapur

Langkah efisiensi lainnya dilakukan dengan menarik virtual account atau VA dari 414 dapur yang tercatat dalam sistem BGN, tetapi belum beroperasi. Dari langkah tersebut, sekitar Rp311 miliar dapat dikembalikan kepada negara.

Sudaryono mengatakan BGN masih akan melakukan penyisiran terhadap anggaran yang tersedia. Upaya itu dilakukan untuk menemukan peluang efisiensi lain tanpa mengabaikan pelaksanaan program yang menjadi tanggung jawab lembaga tersebut.

Peluang Anggaran MBG 2027 di Bawah Rp200 Triliun

Sudaryono juga membuka kemungkinan anggaran MBG pada 2027 berada di bawah Rp200 triliun. Namun, besaran tersebut masih akan disesuaikan dengan target efisiensi yang dibahas bersama Kementerian Keuangan dan melalui perhitungan internal BGN.

Ia menyatakan BGN akan berupaya menjalankan program secara seefisien mungkin. Pembahasan lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran MBG 2027 akan dilakukan setelah target efisiensi disampaikan dan perhitungannya dikaji kembali.

“Kalau memang dengan target yang kemudian disampaikan, itu kami berusaha untuk seefisien mungkin. Nanti kami coba bisa bahas lagi dengan Pak Menteri Keuangan dan juga kami bahas secara internal, kami hitung lagi,” ujarnya.

BGN Janji Hindari Pengadaan yang Tidak Perlu

Sudaryono menegaskan bahwa BGN akan memastikan tidak ada pengadaan yang dinilai tidak diperlukan selama kepemimpinannya. Setiap rencana pengadaan akan diarahkan pada kebutuhan yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan.

“Kami pastikan di bawah kepemimpinan kami itu tidak ada pengadaan yang mengada-ada,” katanya.

Kesimpulan

Pembatalan pengadaan LED senilai sekitar Rp535 miliar menjadi bagian dari upaya BGN memperketat penggunaan anggaran. Keputusan tersebut diambil karena pengadaan tidak tercantum dalam pagu anggaran dan dinilai belum dibutuhkan. Di sisi lain, BGN melakukan efisiensi anggaran MBG 2026 sebesar sekitar Rp39 triliun melalui pemutakhiran data penerima manfaat dan penertiban virtual account dari dapur yang belum beroperasi.

Ke depan, BGN masih akan menyisir anggaran untuk mencari peluang efisiensi tambahan. Besaran anggaran MBG 2027 juga berpeluang berada di bawah Rp200 triliun, dengan tetap menunggu pembahasan bersama Kementerian Keuangan serta perhitungan internal. Sudaryono memastikan pengelolaan anggaran akan diarahkan pada kebutuhan yang jelas, manfaat yang terukur, dan pertanggungjawaban atas setiap rupiah uang negara.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment