BGN Seleksi Ulang 13.261 Dapur MBG, SPPG Tak Memenuhi Syarat Terancam Ditutup
Badan Gizi Nasional (BGN) menyeleksi ulang 13.261 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memperoleh Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPS) tahap kedua. Seleksi ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur yang menjalankan program memenuhi standar keamanan makanan, tata kelola, serta ketentuan administrasi yang berlaku.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, proses tersebut merupakan tindak lanjut dari validasi ulang terhadap 27.022 SPPG yang sebelumnya telah menerima SPS tahap pertama. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 13.761 SPPG dinyatakan mendapatkan SPS tahap kedua, sementara 13.261 dapur lainnya masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.
BGN Validasi Ulang Puluhan Ribu Dapur MBG
Sudaryono mengatakan, penerbitan SPS tahap kedua dilakukan setelah BGN menyelesaikan proses validasi terhadap dapur-dapur yang sebelumnya telah ditetapkan dalam SPS tahap pertama. Dari total 27.022 SPPG yang diperiksa kembali, hanya sekitar separuh yang langsung memperoleh SPS tahap kedua.
“Maka pada hari ini, kami telah meluncurkan SPS yang kedua atau surat penetapan kelompok penerima manfaat sementara yang kedua kepada 13.761 SPPG atau kurang lebih 50 persen dari SPS yang pertama yang kemudian ini adalah hasil dari validasi-validasi ulang yang telah kami lakukan,” ujar Sudaryono dalam unggahan Instagram resminya, Jumat (11/9).
Validasi ulang tersebut mencakup sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan program MBG. BGN memeriksa ketepatan sasaran penyaluran makanan, kepatuhan terhadap tata kelola, akuntabilitas laporan keuangan, serta kemampuan dapur dalam memproduksi makanan yang aman dan sesuai dengan kebutuhan gizi penerima manfaat.
13.261 SPPG Masih Menjalani Pemeriksaan
SPPG yang belum menerima SPS tahap kedua tidak secara otomatis dinyatakan gagal. BGN masih akan membagi tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan. Apabila dapur dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, SPS tahap kedua akan diberikan.
Persyaratan yang Menjadi Perhatian
Namun, apabila ditemukan persoalan mendasar yang tidak dapat diperbaiki atau dipenuhi, BGN akan mengambil tindakan tegas. Salah satu tindakan yang dapat diberikan adalah penutupan dapur SPPG.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan BGN antara lain tidak adanya Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), laporan keuangan yang tidak akuntabel, pelanggaran terhadap tata kelola, serta kondisi dapur yang tidak sesuai standar.
“Manakala kami cek, kemudian ada hal-hal yang mendasar yang menjadi pokok ini kemudian tidak bisa dipenuhi, misalnya tidak memiliki SLHS, tidak akuntabel dalam laporan keuangannya, melanggar banyak atau beberapa tata kelola dan juga standar dapurnya tidak standar, maka dengan sangat terpaksa tindakan tegas harus kami lakukan bahwa dapur SPPG tersebut harus kami tutup,” kata Sudaryono.
SPPG Penerima SPS Tahap Kedua Tetap Diminta Berbenah
Sebanyak 13.761 SPPG yang telah memperoleh SPS tahap kedua dinilai memenuhi hasil validasi BGN. Meski demikian, status tersebut bukan berarti pengelola dapat menghentikan upaya perbaikan. BGN tetap meminta seluruh SPPG meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola, serta memastikan keamanan dalam setiap proses produksi makanan MBG.
Mitra dan yayasan yang mengelola dapur SPPG juga diminta segera memeriksa status masing-masing. Bagi pengelola yang belum memperoleh SPS tahap kedua, BGN meminta mereka mengetahui alasan utama penundaan tersebut dan melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi.
“Yang belum menerima, maka segera cek, kenapa alasan apa utamanya kemudian dapur SPPG tersebut tidak menerima SPS yang kedua. Lakukan perbaikan, manakala dalam waktu tertentu nanti kami putuskan tidak, maka dengan sangat terpaksa, dengan tegas kami harus tutup dapur tersebut,” ujar Sudaryono.
Evaluasi untuk Menjamin Keamanan Makanan MBG
BGN menyebut evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan makanan yang disalurkan melalui program MBG diproduksi oleh dapur yang memenuhi standar keamanan dan prosedur operasional. Standar tersebut penting untuk menjaga kualitas makanan yang diterima oleh penerima manfaat, baik peserta didik maupun nonpeserta didik.
Selain meminta pengelola SPPG melakukan perbaikan, Sudaryono juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program MBG. BGN membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan, kritik, teguran, maupun keluhan mengenai pelaksanaan program.
Kesimpulan
BGN menyeleksi ulang 13.261 dapur MBG yang belum menerima SPS tahap kedua setelah memvalidasi 27.022 SPPG penerima SPS tahap pertama. Sebanyak 13.761 dapur telah memperoleh SPS tahap kedua, sedangkan sisanya masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil evaluasi akan menentukan apakah SPPG tersebut mendapatkan SPS tahap kedua atau dikenai tindakan tegas hingga penutupan. Ke depan, pengelola dapur perlu memperbaiki tata kelola, akuntabilitas laporan keuangan, kepemilikan SLHS, serta standar keamanan dapur agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai ketentuan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment