Bulog Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan di Cirebon Sesuai Ketentuan
CIREBON – Perum Bulog memastikan proses distribusi Bantuan Pangan Beras di Kabupaten Cirebon, termasuk Desa Ambit, Kecamatan Waled, dilakukan sesuai ketentuan dan ditujukan kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang telah ditetapkan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul informasi mengenai dugaan penyalahgunaan 198 karung beras bantuan oleh oknum perangkat Desa Ambit.
Bulog menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai pelaksana penugasan pemerintah, Bulog juga menegaskan komitmennya untuk memantau setiap tahapan distribusi beras, mulai dari penyaluran hingga pengawalan di tingkat masyarakat.
Penyaluran di Desa Ambit Disebut Sesuai Ketentuan
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jawa Barat, Nurman Susilo, mengatakan penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kabupaten Cirebon, khususnya Desa Ambit, telah dilaksanakan sesuai prosedur. Bantuan tersebut disalurkan kepada penerima yang telah masuk dalam daftar PBP.
Menurut Nurman, proses penyaluran yang dilakukan oleh Bulog Cabang Cirebon juga didukung oleh dokumentasi lengkap. Ia menjelaskan, setelah beras diterima oleh masyarakat, tahapan pemanfaatan bantuan berada di lapangan dan menjadi bagian dari proses yang berlangsung setelah penyaluran.
“Tim kami di Bulog Cabang Cirebon telah menyalurkan Bantuan Pangan Beras di Desa Ambit, Kecamatan Waled sesuai dengan ketentuannya dan dapat dibuktikan dengan dokumentasi yang lengkap. Setelah beras dibagikan kepada penerima dan kemudian ada kegiatan lain, maka itu berada pada tahapan pemanfaatan bantuan oleh penerima manfaat di lapangan,” ujar Nurman.
Alokasi Bantuan Pangan di Kabupaten Cirebon
Untuk penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi Juli-September 2026, Kabupaten Cirebon mendapatkan alokasi bagi 408.988 Penerima Bantuan Pangan. Total beras yang dialokasikan mencapai 12.269.640 kilogram atau sekitar 12.269,64 ton.
Hingga saat ini, realisasi penyaluran bantuan tersebut telah mencapai 57,41 persen. Jumlah beras yang telah disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat tercatat sebanyak 7.043.940 kilogram.
Sementara itu, khusus di Desa Ambit, terdapat alokasi bantuan bagi 1.297 PBP. Bulog mencatat penyaluran telah dilakukan kepada 1.284 penerima. Data tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan distribusi Bantuan Pangan Beras di wilayah Kabupaten Cirebon.
Bulog Hormati Proses Hukum
Terkait informasi dugaan penyalahgunaan 198 karung beras Program Bantuan Pangan, Bulog menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku. Bulog tidak mengabaikan informasi tersebut dan tetap menjalankan pemantauan terhadap distribusi bantuan sesuai tanggung jawabnya sebagai pelaksana program pemerintah.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan bantuan pangan dapat disalurkan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Bulog terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Perkuat Koordinasi dengan Berbagai Pihak
Dalam pelaksanaan program Bantuan Pangan Beras, Bulog terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta pihak-pihak terkait lainnya. Koordinasi tersebut dilakukan agar proses distribusi dapat berjalan hingga tingkat masyarakat penerima.
Bulog juga akan melakukan pengawalan di lapangan bersama Pemerintah Desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu memastikan penyaluran berlangsung tertib serta sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan.
“Bulog akan terus melakukan pengawalan di lapangan bersama seluruh pihak terkait, Pemerintah Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas agar proses penyaluran berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran,” kata Nurman.
Komitmen Menjaga Amanah Bantuan Pangan
Bulog mengajak seluruh unsur yang terlibat dalam program tersebut untuk bersama-sama menjaga amanah Bantuan Pangan. Dengan pengawasan dan koordinasi yang berkelanjutan, manfaat bantuan diharapkan dapat benar-benar dirasakan oleh penerima yang telah ditetapkan.
Dukungan jaringan operasional Bulog yang tersebar di seluruh Indonesia juga menjadi salah satu landasan dalam menjaga kelancaran distribusi. Bulog menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kualitas beras, memastikan ketepatan sasaran, serta mengawal proses penyaluran bantuan pangan.
Kesimpulan
Perum Bulog memastikan penyaluran Bantuan Pangan Beras di Desa Ambit dan Kabupaten Cirebon telah dilakukan sesuai ketentuan kepada penerima yang ditetapkan. Di tengah adanya informasi dugaan penyalahgunaan 198 karung beras, Bulog memilih menghormati proses hukum sekaligus memperkuat pengawasan dan koordinasi di lapangan.
Ke depan, pengawalan bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, Pemerintah Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjaga penyaluran bantuan tetap transparan, tertib, dan tepat sasaran. Langkah tersebut penting agar program Bantuan Pangan dapat terus mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat serta ketahanan pangan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment