Komisi XI DPR Minta Evaluasi APBN 2027 Dilaporkan Setiap Tiga Bulan

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun meminta pemerintah menyampaikan laporan perkembangan dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 setiap tiga bulan. Permintaan tersebut ditujukan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa beserta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Misbakhun, evaluasi berkala diperlukan untuk memantau perkembangan asumsi ekonomi makro serta dampaknya terhadap pelaksanaan APBN. Laporan itu juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi DPR dalam memberikan rekomendasi terkait mitigasi risiko fiskal dan penyesuaian kebijakan anggaran.

Komisi XI Minta Laporan APBN Setiap Triwulan

Dalam rapat antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9), Misbakhun meminta agar laporan evaluasi pelaksanaan APBN 2027 disampaikan secara triwulanan. Ia menekankan bahwa laporan tersebut perlu memuat perkembangan dan evaluasi asumsi makro yang digunakan dalam penyusunan anggaran.

“Laporan perkembangan dan evaluasi asumsi makro dalam pelaksanaan APBN setiap triwulan pada tahun 2027,” kata Misbakhun dalam rapat tersebut.

Pihak yang diminta menyampaikan laporan mencakup Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, serta BPI Danantara. Pelibatan sejumlah institusi tersebut dinilai penting karena pelaksanaan APBN berkaitan dengan kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, hingga pembiayaan pembangunan.

Indikator Ekonomi Makro yang Harus Dievaluasi

Misbakhun menyebut laporan evaluasi sekurang-kurangnya harus membandingkan perkembangan dan realisasi indikator ekonomi makro dengan asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBN tahun anggaran 2027.

Indikator yang dimaksud meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN). Evaluasi juga perlu menjelaskan dampak perubahan indikator tersebut terhadap sejumlah komponen keuangan negara.

Komponen yang menjadi perhatian antara lain pendapatan negara, belanja negara, keseimbangan primer, defisit anggaran, pembiayaan anggaran, serta posisi utang pemerintah. Dengan laporan yang disampaikan setiap tiga bulan, perkembangan pelaksanaan APBN dapat dipantau secara lebih teratur berdasarkan data dan realisasi terbaru.

Hasil Evaluasi Menjadi Dasar Rekomendasi DPR

Komisi XI DPR RI akan menggunakan hasil evaluasi tersebut sebagai bahan pembahasan dalam rapat kerja. Melalui rapat itu, Komisi XI dapat memberikan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan untuk melakukan mitigasi terhadap risiko fiskal yang muncul selama pelaksanaan APBN.

Selain mitigasi risiko, rekomendasi juga dapat berkaitan dengan penyesuaian kebijakan APBN. Langkah tersebut diperlukan apabila realisasi indikator ekonomi makro menunjukkan perbedaan dengan asumsi yang telah disepakati dalam RAPBN 2027.

Misbakhun mengatakan pemantauan dan evaluasi secara berkala diharapkan dapat menjaga kesinambungan fiskal. Selain itu, APBN tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai instrumen stabilisasi ekonomi sekaligus mendukung pencapaian sasaran pembangunan.

Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2027

Pada hari yang sama, pemerintah bersama DPR menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2027. Pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 6,0 persen secara tahunan atau year-on-year (YoY), sedangkan inflasi disepakati sebesar 2,5 persen YoY.

Nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp17.500 per dolar Amerika Serikat. Sementara itu, tingkat suku bunga SBN bertenor 10 tahun disepakati sebesar 6,9 persen.

Sasaran Pembangunan yang Disepakati

Selain asumsi makro, pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah sasaran pembangunan. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 6,0 hingga 6,5 persen, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka ditetapkan sebesar 4,30 hingga 4,87 persen.

Indeks Modal Manusia disepakati sebesar 0,575. Adapun Indeks Kesejahteraan Petani ditetapkan sebesar 0,8038, dengan Indeks Nilai Tukar Petani berada pada kisaran 126 hingga 128. Indeks Nilai Tukar Nelayan ditargetkan sebesar 106 hingga 110.

Pemerintah dan DPR juga menyepakati proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 40,81 persen. Penciptaan lapangan kerja baru ditargetkan mencapai 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.

Dari sisi pendapatan, target GNI per kapita ditetapkan sebesar 5.800 hingga 5.840 dolar AS. Jika dihitung dalam rupiah, GNI per kapita berada pada kisaran Rp98,54 juta hingga Rp99,22 juta. Sementara itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ditargetkan sebesar 76,84.

Tingkat kemiskinan ekstrem disepakati berada pada kisaran 0 hingga 0,5 persen. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, angka yang tercantum adalah 0 persen. Untuk indeks Rasio Gini, pemerintah dan DPR menyepakati kisaran 0,360 hingga 0,365, sementara dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 tercantum kisaran 0,362 hingga 0,367.

Kesimpulan

Permintaan Komisi XI DPR agar evaluasi pelaksanaan APBN 2027 dilaporkan setiap tiga bulan menunjukkan pentingnya pemantauan berkala terhadap kondisi ekonomi dan fiskal. Laporan dari Kementerian Keuangan, Bappenas, Bank Indonesia, OJK, LPS, dan BPI Danantara diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai realisasi anggaran serta perkembangan indikator makro.

Ke depan, hasil evaluasi triwulanan akan menjadi bahan bagi DPR untuk memberikan rekomendasi mitigasi risiko fiskal dan penyesuaian kebijakan APBN. Dengan demikian, kesinambungan fiskal, fungsi stabilisasi ekonomi, dan pencapaian sasaran pembangunan dalam RAPBN 2027 dapat terus dijaga.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment