Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Bencana Rp5 Triliun untuk BNPB

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran bencana hingga Rp5 triliun untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Anggaran tersebut disiapkan sebagai dukungan pemerintah dalam menangani berbagai bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Meski demikian, Purbaya mengatakan BNPB hingga saat ini belum mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Menurut dia, BNPB masih memiliki anggaran yang siap digunakan dengan nilai hampir Rp1 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9). Ia menjelaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi BNPB untuk mengajukan tambahan dana apabila anggaran yang tersedia mulai menipis.

BNPB Masih Memiliki Anggaran Hampir Rp1 Triliun

Purbaya menyebut BNPB saat ini memiliki anggaran yang dapat langsung digunakan untuk mendukung penanganan bencana. Dana tersebut bernilai hampir Rp1 triliun dan menjadi anggaran yang siap digunakan oleh lembaga tersebut.

“Dia (BNPB) punya hampir Rp1 triliun kan yang ready,” ujar Purbaya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketersediaan anggaran tersebut membuat BNPB belum mengajukan pencairan tambahan kepada Kementerian Keuangan. Pemerintah masih menunggu permintaan resmi dari BNPB terkait kebutuhan pendanaan untuk penanganan bencana yang tengah berlangsung.

Tambahan Dana Bisa Dicairkan hingga Rp5 Triliun

Selain anggaran yang sudah tersedia, pemerintah juga menyiapkan dukungan dana tambahan hingga batas maksimal Rp5 triliun. Pencairan dana tersebut dapat dilakukan apabila BNPB menyampaikan permintaan sesuai dengan kebutuhan penanganan bencana.

Purbaya menegaskan, pencairan anggaran tambahan tidak dilakukan secara otomatis. BNPB perlu mengajukan permintaan terlebih dahulu kepada Kementerian Keuangan. Setelah pengajuan diterima, pemerintah akan meninjau kebutuhan tersebut untuk menentukan tambahan anggaran yang dapat diberikan.

“Belum masuk (permintaan tambahan anggaran dari BNPB). Kalau itu tergantung permintaan dari BNPB. Jadi kalau dia minta, kita lihat. Kalau dia minta, ditambah lagi,” kata Purbaya.

Dengan skema tersebut, BNPB dapat menggunakan anggaran yang telah tersedia terlebih dahulu. Apabila dana tersebut mulai berkurang atau tidak lagi mencukupi, BNPB dapat meminta tambahan anggaran kepada pemerintah.

Mekanisme Anggaran Bencana Berbeda

Purbaya juga menjelaskan bahwa penanganan anggaran untuk bencana memiliki mekanisme yang berbeda dibandingkan dengan pengeluaran pemerintah pada kondisi normal. Pemerintah akan berupaya memberikan dukungan anggaran secara maksimal untuk mengurangi dampak dan penderitaan yang dialami masyarakat.

Menurut dia, pemerintah tidak ingin persoalan anggaran menjadi hambatan dalam penanganan bencana. Karena itu, kebutuhan BNPB akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam memproses pencairan tambahan dana.

“Jadi kalau untuk bencana treatment-nya beda untuk mengurangi penderitaan yang dialami oleh masyarakat kita. Kita akan usahakan semaksimal mungkin, jadi enggak usah khawatir untuk anggaran bencana,” ujar Purbaya.

Pemerintah Menunggu Pengajuan BNPB

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, belum terdapat pengajuan tambahan anggaran dari BNPB yang masuk ke Kementerian Keuangan. Dengan demikian, pemerintah masih menunggu perkembangan kebutuhan di lapangan serta permintaan resmi dari BNPB.

Ke depan, ketersediaan anggaran bencana akan bergantung pada penggunaan dana yang saat ini masih dimiliki BNPB dan pengajuan tambahan apabila diperlukan. Pemerintah menyatakan kesiapan untuk meninjau permintaan tersebut sesuai kebutuhan penanganan bencana.

Kesimpulan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran bencana hingga Rp5 triliun untuk BNPB. Saat ini, BNPB masih memiliki anggaran hampir Rp1 triliun yang siap digunakan dan belum mengajukan tambahan dana kepada Kementerian Keuangan.

Apabila anggaran tersebut mulai menipis, BNPB dapat mengajukan pencairan tambahan sesuai kebutuhan. Pemerintah juga menegaskan bahwa penanganan anggaran bencana memiliki pendekatan khusus dan akan diupayakan semaksimal mungkin untuk mengurangi penderitaan masyarakat.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment