Mentan Amran Soroti Kelangkaan Beras Premium di Ritel dan Dugaan Permainan Pasokan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti laporan mengenai kelangkaan beras premium di sejumlah ritel. Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditelusuri karena terjadi ketika stok beras nasional disebut berada dalam jumlah melimpah.

Amran menduga ada pihak tertentu yang memanfaatkan persoalan ketersediaan beras premium untuk memainkan pasokan maupun harga. Ia menilai kelangkaan di tingkat ritel tidak semestinya terjadi apabila persediaan beras nasional mencukupi.

Pernyataan tersebut disampaikan Amran dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Senin (21/9). Ia mempertanyakan alasan beras premium disebut langka di ritel, sementara kondisi di pasar tradisional justru menunjukkan harga beras cenderung lebih murah.

Kelangkaan Beras Premium Diminta untuk Ditelusuri

Amran menegaskan bahwa laporan mengenai kekosongan beras premium di sejumlah ritel tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan distribusi, ketersediaan barang, atau adanya tindakan pihak tertentu yang sengaja memengaruhi pasar.

Ia menyatakan bahwa masyarakat tidak seharusnya dirugikan oleh kondisi yang sebenarnya dapat dicegah. Apalagi, beras nasional disebut tersedia dalam jumlah besar. Karena itu, kelangkaan beras premium di ritel dinilai perlu dilihat secara menyeluruh agar tidak menjadi celah untuk menaikkan harga atau membatasi pasokan.

“Tidak ada beras premium? Kalau begitu, jangan sampai ada yang memanfaatkan kondisi ini untuk bermain atau berlaku nakal. Padahal, berasnya sama,” ujar Amran.

Dikaitkan dengan Praktik Curang dalam Tata Niaga Beras

Dalam penjelasannya, Amran juga mengaitkan persoalan tersebut dengan praktik curang dalam tata niaga beras yang sebelumnya ditemukan pemerintah. Salah satu hal yang ia singgung adalah dugaan pelanggaran pada produk beras fortifikasi.

Amran menyebut adanya pihak yang ia tuding sebagai “mafia” yang dapat membuat persoalan beras menjadi semakin rumit. Ia juga menyampaikan klaim mengenai nilai kerugian yang menurutnya mencapai Rp89 triliun dan menyebut angka tersebut sebagai hak masyarakat yang diambil melalui praktik penipuan.

Selain itu, Amran mencontohkan adanya perbedaan besar antara harga yang menurut perhitungannya semestinya dengan harga jual produk tertentu. Ia menyebut produk yang seharusnya berada di kisaran Rp13 ribu per kilogram justru dijual hingga Rp57 ribu per kilogram.

Perbedaan harga tersebut, menurut Amran, menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap rantai perdagangan beras. Pemerintah perlu memastikan harga yang terbentuk tidak merugikan konsumen dan tidak muncul akibat praktik perdagangan yang melanggar aturan.

Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Pelanggar

Amran memastikan pemerintah akan menindak pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia menyebut terdapat tiga langkah yang dapat ditempuh, yaitu moratorium, pencabutan izin, dan proses hukum.

Tiga Bentuk Tindakan

  • Melakukan moratorium terhadap kegiatan usaha yang bermasalah.
  • Mencabut izin pelaku usaha yang terbukti melanggar.
  • Memproses pelanggaran melalui jalur hukum.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian dalam tata kelola perdagangan beras. Amran menegaskan bahwa pelaku yang terbukti melanggar tidak akan dibiarkan terus menjalankan praktik yang merugikan masyarakat.

Stok Melimpah Harus Menjamin Ketersediaan

Menurut Amran, melimpahnya stok beras nasional seharusnya dapat menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi beras premium untuk mengalami kelangkaan di ritel apabila distribusi dan penyalurannya berjalan dengan baik.

Ia juga menilai kelangkaan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk memainkan harga maupun pasokan. Pemerintah akan terus membenahi tata kelola perdagangan beras, memastikan distribusi berjalan, serta menindak praktik yang dianggap merugikan masyarakat.

Amran menegaskan bahwa pemerintah akan menghadapi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal atau permainan beras. Ia menyatakan tidak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia.

Kesimpulan

Mentan Andi Amran Sulaiman meminta kelangkaan beras premium di sejumlah ritel ditelusuri secara serius, terutama karena stok beras nasional disebut melimpah dan harga di pasar tradisional cenderung lebih murah. Ia menduga kondisi tersebut dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk memainkan pasokan dan harga.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah sanksi bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar, mulai dari moratorium, pencabutan izin, hingga proses hukum. Ke depan, pembenahan tata niaga, pengawasan distribusi, dan penindakan terhadap praktik curang menjadi hal penting untuk memastikan beras tersedia bagi masyarakat dengan harga yang wajar.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment